Mojokerto, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Ngoro membekuk satu tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Dia adalah Bagas Aryanta Rakhmadani alias Gowok (21) warga Dusun Gelatik, Desa Wates Negoro, Kecamatan Ngoro, Sabtu (7/5) sekitar pukul 13.30. Dalam penangkapannya petugas yang dapat laporan dari warga, di kawasan Ngoro Industri Persada sering dibuat adanya transaksi narkoba. Maka, petugas dengan sigap langsung melakukan penyamaran yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Syaiful Hadi beserta anggota. Mereka melakukan pengintaian terhadap gerak gerik pelaku yang akan melakukan transaksi. Selanjutnya saat terduga pelaku keluar rumah dengan mengendarai motor Suzuki Satria S-2862-VG tepatnya di kawasan Ngoro Industri Persada, petugas berhasil melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti dari tangan tersangka berupa 27 plastik klip kosong. Selain itu 2 buah plastik yang berisikan narkotika jenis sabu, sebuah skrop , satu handphone serta ,dompet yang berisikan uang tunai 500 ribu rupiah. Dalam pengakuannya ke pada petugas, ia membeli sabu dengan harga per satu gramnya Rp 1,2 juta dan dijual lagi per satu poketnya Rp 300 ribu rupiah dan diedarkan di kawasan Ngoro. Kanit Reskrim AKP Syaiful Hadi membenarkan adanya penangkapan tersangka dan ia melanggar pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) Undang Undang RI, no 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Sekarang tersangka sudah mendekam di sel tahanan Polsek Ngoro," jelasnya.(no)
Pengedar Sabu Ngoro Diringkus
Minggu 08-05-2022,20:17 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,21:02 WIB
Warga Sawojajar Keluhkan Toko Miras ke DPRD Kota Malang
Senin 11-05-2026,15:44 WIB
Dugaan Korupsi Pengadaan Obat dan Alkes, RSUD Kilisuci Dilaporkan ke Kejari Kota Kediri
Senin 11-05-2026,14:31 WIB
Dinkes Surabaya Investigasi Dua Sekolah Dasar Terkait Dugaan Keracunan Massal Program MBG
Senin 11-05-2026,15:50 WIB
Dugaan Keracunan MBG Gegerkan Surabaya, Pemprov Jatim Turun Tangan
Senin 11-05-2026,14:36 WIB
Massa Seniman Surabaya Hujani Gedung Dewan dengan Kotoran Ayam
Terkini
Selasa 12-05-2026,07:53 WIB
Ringankan Beban Sesama, PMI Jember Peluk Korban Bencana dan Laka Laut Lewat Bantuan Sembako
Selasa 12-05-2026,07:17 WIB
Diduga Cemarkan Nama Baik, Distributor Air Mineral di Kediri Laporkan 7 Konsumen ke Polisi
Selasa 12-05-2026,07:00 WIB
Resmi Gabung Macan Kumbang, Prajurit Baru Yonif 515 Jalani Ritual Penyiraman Air Bunga
Senin 11-05-2026,21:08 WIB
Satlantas Gresik Edukasi Keselamatan Pelajar
Senin 11-05-2026,21:02 WIB