Mojokerto, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Ngoro membekuk satu tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Dia adalah Bagas Aryanta Rakhmadani alias Gowok (21) warga Dusun Gelatik, Desa Wates Negoro, Kecamatan Ngoro, Sabtu (7/5) sekitar pukul 13.30. Dalam penangkapannya petugas yang dapat laporan dari warga, di kawasan Ngoro Industri Persada sering dibuat adanya transaksi narkoba. Maka, petugas dengan sigap langsung melakukan penyamaran yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Syaiful Hadi beserta anggota. Mereka melakukan pengintaian terhadap gerak gerik pelaku yang akan melakukan transaksi. Selanjutnya saat terduga pelaku keluar rumah dengan mengendarai motor Suzuki Satria S-2862-VG tepatnya di kawasan Ngoro Industri Persada, petugas berhasil melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti dari tangan tersangka berupa 27 plastik klip kosong. Selain itu 2 buah plastik yang berisikan narkotika jenis sabu, sebuah skrop , satu handphone serta ,dompet yang berisikan uang tunai 500 ribu rupiah. Dalam pengakuannya ke pada petugas, ia membeli sabu dengan harga per satu gramnya Rp 1,2 juta dan dijual lagi per satu poketnya Rp 300 ribu rupiah dan diedarkan di kawasan Ngoro. Kanit Reskrim AKP Syaiful Hadi membenarkan adanya penangkapan tersangka dan ia melanggar pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) Undang Undang RI, no 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Sekarang tersangka sudah mendekam di sel tahanan Polsek Ngoro," jelasnya.(no)
Pengedar Sabu Ngoro Diringkus
Minggu 08-05-2022,20:17 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-12-2025,14:40 WIB
Polisi Amankan Samuel Buntut Perusakan Rumah Nenek Elina, Tangan Diborgol
Senin 29-12-2025,12:54 WIB
Kapolda Jatim Mutasi Ratusan Perwira dan Bintara, 8 Kapolsek Surabaya Dirotasi
Senin 29-12-2025,21:35 WIB
Dalang Perusakan Rumah Nenek Elina, Samuel dan M Yasin Ditahan Polda Jatim
Senin 29-12-2025,09:10 WIB
Kamal Diterjang Banjir Bandang, BPBD Ingatkan Warga Potensi Bencana Hidrometeorologi Masih Mengintai
Senin 29-12-2025,14:29 WIB
Jalani Laga Debut Bersama Persebaya, Koko Ari Araya Bahagia
Terkini
Selasa 30-12-2025,08:31 WIB
Rilis Akhir Tahun Polres Jember: 1.183 Kasus Kejahatan Tercatat, Crime Clearance Capai 85,46 Persen
Selasa 30-12-2025,07:32 WIB
Sukses Ungkap 299 Kasus Narkotika, Kapolres Beri Apresiasi Kinerja Satresnarkoba Polres Bangkalan
Selasa 30-12-2025,06:34 WIB
Cedera Hambat Investasi Liverpool, Arne Slot Ungkap Dampak Bursa Transfer
Selasa 30-12-2025,06:28 WIB
Cristiano Ronaldo Bidik 1.000 Gol, Tekad Sang Kapten Portugal Tak Surut
Selasa 30-12-2025,06:17 WIB