Mojokerto, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Ngoro membekuk satu tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Dia adalah Bagas Aryanta Rakhmadani alias Gowok (21) warga Dusun Gelatik, Desa Wates Negoro, Kecamatan Ngoro, Sabtu (7/5) sekitar pukul 13.30. Dalam penangkapannya petugas yang dapat laporan dari warga, di kawasan Ngoro Industri Persada sering dibuat adanya transaksi narkoba. Maka, petugas dengan sigap langsung melakukan penyamaran yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Syaiful Hadi beserta anggota. Mereka melakukan pengintaian terhadap gerak gerik pelaku yang akan melakukan transaksi. Selanjutnya saat terduga pelaku keluar rumah dengan mengendarai motor Suzuki Satria S-2862-VG tepatnya di kawasan Ngoro Industri Persada, petugas berhasil melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti dari tangan tersangka berupa 27 plastik klip kosong. Selain itu 2 buah plastik yang berisikan narkotika jenis sabu, sebuah skrop , satu handphone serta ,dompet yang berisikan uang tunai 500 ribu rupiah. Dalam pengakuannya ke pada petugas, ia membeli sabu dengan harga per satu gramnya Rp 1,2 juta dan dijual lagi per satu poketnya Rp 300 ribu rupiah dan diedarkan di kawasan Ngoro. Kanit Reskrim AKP Syaiful Hadi membenarkan adanya penangkapan tersangka dan ia melanggar pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) Undang Undang RI, no 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Sekarang tersangka sudah mendekam di sel tahanan Polsek Ngoro," jelasnya.(no)
Pengedar Sabu Ngoro Diringkus
Minggu 08-05-2022,20:17 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,09:00 WIB
Hari yang Fitri Berubah Menjadi Duka: Kebenaran yang Terungkap setelah Lebaran (2)
Kamis 26-03-2026,10:08 WIB
Antisipasi Dampak Sosial, Pemkot Surabaya Perketat Verifikasi Pendatang Pascalebaran 2026
Kamis 26-03-2026,08:13 WIB
Urungkan Niat Mencuri Usai Bobol Rumah, Pemuda Banyu Urip Rudapaksa Anak Tetangga
Kamis 26-03-2026,08:33 WIB
Tragedi Mahasiswa Tewas di Apartemen Soehat, Ini Kata Psikolog Untag Surabaya
Kamis 26-03-2026,14:32 WIB
Kapolres Jember: Tak Ada Bahan Peledak di Masjid Patrang, Ledakan Berasal dari Lemari Besi
Terkini
Jumat 27-03-2026,07:36 WIB
Hat-trick Viktor Gyökeres Antar Swedia Tekuk Ukraina 3-1 di Play-off Piala Dunia 2026
Jumat 27-03-2026,07:36 WIB
Dua Tahun Tanpa Alokasi Anggaran, DPRD Desak Pemkot Surabaya Intensif Lobi Pusat Terkait Proyek SERR
Jumat 27-03-2026,07:30 WIB
Indonesia vs Saint Kitts and Nevis: Bidik Kemenangan dan Lonjakan Ranking FIFA
Jumat 27-03-2026,07:14 WIB
Prancis Taklukkan Brasil 2-1 dalam Laga Uji Coba, Menang Meski Bermain dengan 10 Pemain
Jumat 27-03-2026,07:07 WIB