Mojokerto, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Ngoro membekuk satu tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Dia adalah Bagas Aryanta Rakhmadani alias Gowok (21) warga Dusun Gelatik, Desa Wates Negoro, Kecamatan Ngoro, Sabtu (7/5) sekitar pukul 13.30. Dalam penangkapannya petugas yang dapat laporan dari warga, di kawasan Ngoro Industri Persada sering dibuat adanya transaksi narkoba. Maka, petugas dengan sigap langsung melakukan penyamaran yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Syaiful Hadi beserta anggota. Mereka melakukan pengintaian terhadap gerak gerik pelaku yang akan melakukan transaksi. Selanjutnya saat terduga pelaku keluar rumah dengan mengendarai motor Suzuki Satria S-2862-VG tepatnya di kawasan Ngoro Industri Persada, petugas berhasil melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti dari tangan tersangka berupa 27 plastik klip kosong. Selain itu 2 buah plastik yang berisikan narkotika jenis sabu, sebuah skrop , satu handphone serta ,dompet yang berisikan uang tunai 500 ribu rupiah. Dalam pengakuannya ke pada petugas, ia membeli sabu dengan harga per satu gramnya Rp 1,2 juta dan dijual lagi per satu poketnya Rp 300 ribu rupiah dan diedarkan di kawasan Ngoro. Kanit Reskrim AKP Syaiful Hadi membenarkan adanya penangkapan tersangka dan ia melanggar pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) Undang Undang RI, no 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Sekarang tersangka sudah mendekam di sel tahanan Polsek Ngoro," jelasnya.(no)
Pengedar Sabu Ngoro Diringkus
Minggu 08-05-2022,20:17 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 02-03-2026,16:37 WIB
4 Resep Kue Kering Ala Chef Devina Hermawan, Bisa Kamu Tiru untuk Lebaran 2026
Senin 02-03-2026,17:44 WIB
Ini Identitas Korban Kecelakaan Kerja Ascott Waterplace Apartemen Surabaya
Senin 02-03-2026,18:52 WIB
Kronologi 2 Pembersih Kaca Ascott Waterplace Apartemen Surabaya sebelum Kecelakaan Kerja
Senin 02-03-2026,14:57 WIB
Aplikasi Alquran dengan Fitur AI Tutor 2026: Cara Memperbaiki Tajwid Secara Mandiri Lewat Suara
Senin 02-03-2026,13:37 WIB
Dua Cakades Pepelegi Waru Bakal Bertarung dalam Pilkades
Terkini
Selasa 03-03-2026,13:21 WIB
Lanjutan Kasus Korupsi Lahan Polinema, Lima Ahli Bantah Dakwaan Jaksa
Selasa 03-03-2026,13:06 WIB
Ringankan Beban Pekerja, Pemkab Malang Siapkan 7 Bus Mudik Gratis 2026 untuk Lima Rute Utama
Selasa 03-03-2026,13:01 WIB
Pondok Jeruk Memanas! Polsek Jombang Bubarkan Balap Liar, Akses Jalan Sempat Lumpuh Total
Selasa 03-03-2026,12:55 WIB
Sukseskan Operasi Pekat Semeru 2026, Aiptu Sunarko Minta Pelajar Jauhi Petasan
Selasa 03-03-2026,12:52 WIB