Mojokerto, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Ngoro membekuk satu tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Dia adalah Bagas Aryanta Rakhmadani alias Gowok (21) warga Dusun Gelatik, Desa Wates Negoro, Kecamatan Ngoro, Sabtu (7/5) sekitar pukul 13.30. Dalam penangkapannya petugas yang dapat laporan dari warga, di kawasan Ngoro Industri Persada sering dibuat adanya transaksi narkoba. Maka, petugas dengan sigap langsung melakukan penyamaran yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Syaiful Hadi beserta anggota. Mereka melakukan pengintaian terhadap gerak gerik pelaku yang akan melakukan transaksi. Selanjutnya saat terduga pelaku keluar rumah dengan mengendarai motor Suzuki Satria S-2862-VG tepatnya di kawasan Ngoro Industri Persada, petugas berhasil melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti dari tangan tersangka berupa 27 plastik klip kosong. Selain itu 2 buah plastik yang berisikan narkotika jenis sabu, sebuah skrop , satu handphone serta ,dompet yang berisikan uang tunai 500 ribu rupiah. Dalam pengakuannya ke pada petugas, ia membeli sabu dengan harga per satu gramnya Rp 1,2 juta dan dijual lagi per satu poketnya Rp 300 ribu rupiah dan diedarkan di kawasan Ngoro. Kanit Reskrim AKP Syaiful Hadi membenarkan adanya penangkapan tersangka dan ia melanggar pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) Undang Undang RI, no 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Sekarang tersangka sudah mendekam di sel tahanan Polsek Ngoro," jelasnya.(no)
Pengedar Sabu Ngoro Diringkus
Minggu 08-05-2022,20:17 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 02-03-2026,22:08 WIB
Ayah Tiri Cabuli Anak Sejak Usia 10 Tahun, Pelaku Ditahan Polrestabes Surabaya
Selasa 03-03-2026,11:09 WIB
Gempuran Gepeng Jelang Lebaran, Sosiolog: Jadi Tradisi dan Pekerjaan Musiman
Senin 02-03-2026,23:12 WIB
Persebaya vs Persib Bandung Berakhir 2-2, Gol Francisco Rivera Selamatkan Bajul Ijo di GBT
Senin 02-03-2026,22:30 WIB
Situasi Timur Tengah Memanas, Penerbangan dari Bandara Juanda Tetap Normal
Senin 02-03-2026,20:15 WIB
Starting Lineup Persebaya vs Persib di Surabaya, Riyan Ardiansyah Isi Lini Depan
Terkini
Selasa 03-03-2026,19:08 WIB
Pengamen Asal Bangkalan Jalani Sanksi Sosial di Liponsos Keputih Surabaya
Selasa 03-03-2026,19:04 WIB
Dua Peracik Bahan Peledak di Surabaya Belajar dari TikTok
Selasa 03-03-2026,19:01 WIB
Dua Pencuri Tabung Elpiji 3 Kg di Kejawan Keputih Surabaya Tidur Penjara
Selasa 03-03-2026,18:57 WIB
Jaksa dan Hakim PN Surabaya Kompak Hukum Dua Kurir 40,8 Kg Sabu Penjara Seumur Hidup
Selasa 03-03-2026,18:52 WIB