Tulungagung, memorandum.co.id - Sejak beberapa hari terakhir warganet ramai membicarakan video singkat aksi nekat pengemudi VW yang berani menghadang bus Harapan Jaya (HJ) bernopol AG 7327 US, yang ngeblong di tengah kepadatan arus Jalan Raya Ngantru, Tulungagung. Penghadangan dilakukan karena pengemudi bus ugal-ugalan. Sengaja melanggar arus lalu lintas untuk bisa menyalip kendaraan lain di tengah kepadatan. Sedangkan dari arah berlawanan banyak juga kendaraan yang sedang melintas. Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Mohammad Bayu Agustyan memastikan, pihaknya telah melakukan penindakan berupa pemberian sangsi tilang kepada sopir bus tersebut. "Sudah kami lakukan penilangan. Kami berikan sanksi sesuai dengan kesalahan yang dilakukannya," jelas Bayu, Minggu (8/5/2022). Pemberian tilang, lanjut Bayu, dilakukan karena sopir bus tersebut terbukti melanggar arus lalu lintas dan marka jalan. Sehingga bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. "Kita lakukan penindakan karena sopir ini melanggar marka dan ugal-ugalan di jalan," tegasnya. Usai mendapatkan sanksi tilang, sopir bus yang bernama Andriyanto kemudian menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat dan seluruh pengguna jalan. "Saya atas nama pribadi menyampaikan ucapan maaf atas pelanggaran ngeblong marka di depan Koramil Ngantru yang menyebabkan kemacetan. Saya atas nama pribadi mengucapkan maaf yang sebesar-besarnya," ucap Andrianto. Permintaan maaf tersebut kemudian diunggah melalui akun instagram Satlantas Polres Tulungagung. (fir/mad)
Melanggar, Sopir Bus Ditilang dan Minta Maaf
Minggu 08-05-2022,11:24 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,06:44 WIB
Mengenal Sosok Ainin Model Berbakat Peraih Gelar Putri Kartini Jatim dan Glamour of Models
Selasa 13-01-2026,23:18 WIB
Era Baru Timnas: Erick Thohir Ajak Semua Elemen Dukung John Herdman
Rabu 14-01-2026,11:09 WIB
Gandeng RAS Law Firm, Polsek Genteng Tebar Kebaikan Lewat Aksi Sosial di Momen Isra Mikraj
Rabu 14-01-2026,07:34 WIB
Kronologi Lengkap Saat Bripka Agus dan Suyitno Menghabisi Mahasiswi UMM di Perbatasan Batu - Cangar
Rabu 14-01-2026,11:23 WIB
Minim Menit Bermain, Rizky Dwi Pangestu Resmi Tinggalkan Persebaya, Gabung Garudayaksa FC
Terkini
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,20:48 WIB
Pemprov Jatim Serahkan Penghargaan K3, 717 Perusahaan dan Daerah Terima Apresiasi
Rabu 14-01-2026,19:58 WIB
Mahasiswi Keperawatan di Surabaya Masih Trauma Usai Ditodong Pistol
Rabu 14-01-2026,19:52 WIB
Lurah Pacar Keling Klarifikasi Bansos di Surabaya, Stiker Bukan Lagi Acuan
Rabu 14-01-2026,19:49 WIB