Tulungagung, memorandum.co.id - Sejak beberapa hari terakhir warganet ramai membicarakan video singkat aksi nekat pengemudi VW yang berani menghadang bus Harapan Jaya (HJ) bernopol AG 7327 US, yang ngeblong di tengah kepadatan arus Jalan Raya Ngantru, Tulungagung. Penghadangan dilakukan karena pengemudi bus ugal-ugalan. Sengaja melanggar arus lalu lintas untuk bisa menyalip kendaraan lain di tengah kepadatan. Sedangkan dari arah berlawanan banyak juga kendaraan yang sedang melintas. Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Mohammad Bayu Agustyan memastikan, pihaknya telah melakukan penindakan berupa pemberian sangsi tilang kepada sopir bus tersebut. "Sudah kami lakukan penilangan. Kami berikan sanksi sesuai dengan kesalahan yang dilakukannya," jelas Bayu, Minggu (8/5/2022). Pemberian tilang, lanjut Bayu, dilakukan karena sopir bus tersebut terbukti melanggar arus lalu lintas dan marka jalan. Sehingga bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. "Kita lakukan penindakan karena sopir ini melanggar marka dan ugal-ugalan di jalan," tegasnya. Usai mendapatkan sanksi tilang, sopir bus yang bernama Andriyanto kemudian menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat dan seluruh pengguna jalan. "Saya atas nama pribadi menyampaikan ucapan maaf atas pelanggaran ngeblong marka di depan Koramil Ngantru yang menyebabkan kemacetan. Saya atas nama pribadi mengucapkan maaf yang sebesar-besarnya," ucap Andrianto. Permintaan maaf tersebut kemudian diunggah melalui akun instagram Satlantas Polres Tulungagung. (fir/mad)
Melanggar, Sopir Bus Ditilang dan Minta Maaf
Minggu 08-05-2022,11:24 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,07:11 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun Cs (3): Noor Aflah Ungkap Pemanfaatan CSR untuk Program Smart City
Rabu 05-08-2026,07:29 WIB
Pemkab Jombang Nonaktifkan Hartono Kepala Bapperida, Diminta Tuntaskan Polemik KPRI Sejahtera
Rabu 05-08-2026,06:50 WIB
Kapolres Kediri Kota Kunjungi Ketua Umum MUI Perkuat Sinergi Polri dan Ulama
Rabu 05-08-2026,07:18 WIB
Marak OTT, KPK dan Kemendagri Kumpulkan Kepala Daerah se Jatim-Bali di Grahadi
Terkini
Rabu 05-08-2026,23:23 WIB
Wakapolri Dorong Personel Polri Kembangkan Kompetensi Diri demi Inovasi untuk Masyarakat
Rabu 05-08-2026,23:20 WIB
KPK dan Kemendagri Mulai Pembekalan Antikorupsi di 10 Wilayah untuk Kepala Daerah
Rabu 05-08-2026,22:12 WIB
Harumkan Situbondo di Piala Dunia Woodball 2026, Peraih Medali Emas Eka Candra Diganjar Bonus Rp15 Juta
Rabu 05-08-2026,21:54 WIB