Tulungagung, memorandum.co.id - Tim Buru Sergap (Buser) Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung berhasil membekuk dua tersangka pencurian disertai kekerasan (curas) yang meresahkan masyarakat. Mereka berinisial CEG (33), asal Kecamatan Besuki Tulungagung dan FAW (27), asal Kecamatan Pakel Tulungagung. Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra melalui Kasi Humas Iptu Anshori mengatakan, sebelum dibekuk polisi, keduanya melakukan curas di selatan warung Pujangga, Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu. Dipimpin Ipda Zico Bintang Yanottama, tim Buser Macan Agung bersama Unit Reskrim Polsek Boloyangu langsung bergerak usai menerima laporan curas. Tak butuh waktu lama, kedua penjahat amatiran itu tidak bisa berkutik ketika ditangkap petugas. "Keduanya melakukan tindak pidana curas tersebut dengan cara mencari sasaran acak di tempat-tempat yang sepi," ujarnya, Sabtu (7/5/2022). Anshori menjelaskan, untuk menghilangkan jejak, keduanya berupaya membuang barang bukti sebilah parang yang digunakan ketika beraksi ke sungai Campur Darat. Kemudian bersama penangkapan itu, polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Vario Nopol AG 6892 RBO, HP, roti kalung, serta beberapa barang bukti lainnya. "Atas perbuatannya, keduanya dijerat pasal 365 KUH Pidana," ucapnya. Menurut Anshori, tersangka CEG merupakan residivis. Dia beberapa kali terlibat perkara pencurian, pengerusakan, dan juga penganiayaan. Anshori mengimbau, masih di suasana Lebaran ini agar masyarakat selalu berhati-hati. Terutama mengunci rumah ketika ditinggal pergi, dan segera memberikan informasi kepada aparat bilamana terjadi gangguan kamtibmas. (fir/mad)
Dua Tersangka Curas Dibekuk Polisi
Sabtu 07-05-2022,17:49 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 26-01-2026,18:11 WIB
Pemasangan Blok Rel, Jalan Ahmad Yani Surabaya Ditutup Sementara
Senin 26-01-2026,19:01 WIB
Tepis Isu Perampasan Hak, DPRD Surabaya: Sengketa Kakek Wawan Murni Hukum, Bukan Program MBG
Senin 26-01-2026,18:26 WIB
Bongkar Penimbunan BBM Ilegal, Mabes Polri Sita 28 Ton Solar di Situbondo
Senin 26-01-2026,21:19 WIB
Satreskrim Polres Gresik Tindak Tegas Begal Payudara Sasar Siswi di Jalan Raya Kebomas
Senin 26-01-2026,18:21 WIB
Arena Sabung Ayam Kepadangan Tulangan Sidoarjo Dibongkar Polisi
Terkini
Selasa 27-01-2026,17:51 WIB
Generasi Muda Kapasari Surabaya Lestarikan Budaya Lewat Sanggar Ludruk Arek Kapasari dan Tari Prakarthi
Selasa 27-01-2026,17:47 WIB
Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika, Satu Pelaku Edarkan Sabu Hampir 5 Kg
Selasa 27-01-2026,17:44 WIB
Tingkatkan Keamanan Kawasan Darmo Permai, Polsek Lakarsantri Gelar Patroli Kota Presisi
Selasa 27-01-2026,17:43 WIB
Program MBG Berlanjut di Bulan Ramadan, Kadindik Jatim Usul Gunakan Kemasan
Selasa 27-01-2026,17:27 WIB