Surabaya (Memorandum.co.id) - Hasil penyelidikan skandal prostitusi finalis Putri Pariwisata Indonesia 2016 PA (23) oleh Polda Jatim, muncikari berinisial JL (51), warga Bekasi, Jawa Barat, positif mengonsumsi narkoba. Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Gidion Arif Setyawan saat jumpa pers di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim bersama PA, Minggu (27/10), menegaskan hal ini. “Saat pemeriksaan JL, penyidik melakukan tes urine terhadapnya. Dan hasilnya JL positif menggunakan ganja,” kata Gidion. Gidion menuturkan, JL menggunakan Tetrahydrocannabinol atau THC. Menurut Gidion, zat tersebut merupakan reaksi kimia yang muncul dari ekstrak daun ganja kering. “Jadi tersangka (JL) itu positif konsumsi ekstrak daun ganja,” tegas Gidion. Kendati demikian, lanjut Gidion, JL tidak dikenai pasal KUHP tentang penyalahgunaan narkotika. Namun dikenai Pasal 506 dan 296 KUHP. “JL dikenakan pasal ini karena mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi yang melibatkan PA, artis asal Balikpapan,” terang dia. Selanjutnya, JL ditahan hingga 20 hari ke depan. Gidion menambahkan, kasus prostitusi ini masih terus didalami sebab berdasar hasil penyidikan terungkap jika sang JL tak cuma bekerja sendirian. “Kuat dugaan, JL praktik prostitusi secara berkelompok dengan orang lain dan secara terorganisir,” papar dia. [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Gidion menegaskan, saat ini anggotanya sedang melakukan pengejaran terhadap seorang pria yang tergabung dalam jaringan prostitusi online yang dikelola JL. “Tim kami masih bergerak memburu mucikari lain yang inisialnya S. Kami minta doanya,” kata dia. Gidion menuturkan, anggotanya sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku S di Jakarta. Namun ketika dilakukan penggerebekan, anggotanya hanya mendapatkan ponsel milik pelaku. “Sudah kita lakukan penggeledahan di lokasi pelaku yang berada di Jakarta. Namun, yang kami dapatkan hanya HP dan yang bersangkutan lari,” jelasnya. Ketika ditanya rekam jejak prostitusi online yang terorganisir dilakukan JL dan rekannya yang buron, Gidion enggan mengungkapkan fakta lebih. “Nanti akan kita sampaikan. Itu masih dalam penyidikan,” pungkas Gidion.(x-3/asw)
Muncikari PA Positif Narkoba
Senin 28-10-2019,06:43 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,06:07 WIB
Wisuda Politeknik Agraria STPN 2026, Lulusan Diminta Bawa Nilai Keadilan Sosial ke Dunia Kerja
Senin 07-09-2026,22:44 WIB
BMKG Pastikan Abu Vulkanik Anak Krakatau Tak Terdeteksi di 4 Bandara
Senin 07-09-2026,21:10 WIB
7 Calon Anggota BPD Mojoagung Terpilih untuk Periode 2026-2034
Selasa 08-09-2026,01:31 WIB
Qodari: Presiden Prabowo Pastikan Persoalan Dalam Negeri Tertangani Sebelum ke Luar Negeri
Senin 07-09-2026,19:50 WIB
Erupsi Menerus Berakhir, Anak Krakatau Siaga
Terkini
Selasa 08-09-2026,18:21 WIB
Kejati Jatim Pulihkan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp124 Miliar, Wali Kota: Harus Kembali untuk Rakyat
Selasa 08-09-2026,18:16 WIB
2.375 Kejadian Darurat Ditangani CC 112 Surabaya Sepanjang Agustus
Selasa 08-09-2026,18:09 WIB
31 Ribu Batang Rokok Ilegal Disikat, Glagah Jadi Temuan Terbesar di Lamongan
Selasa 08-09-2026,18:08 WIB
Mendes Beri Rekomendasi dalam RUU Reforma Agraria ke Baleg DPR RI
Selasa 08-09-2026,18:00 WIB