Surabaya (Memorandum.co.id) - Hasil penyelidikan skandal prostitusi finalis Putri Pariwisata Indonesia 2016 PA (23) oleh Polda Jatim, muncikari berinisial JL (51), warga Bekasi, Jawa Barat, positif mengonsumsi narkoba. Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Gidion Arif Setyawan saat jumpa pers di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim bersama PA, Minggu (27/10), menegaskan hal ini. “Saat pemeriksaan JL, penyidik melakukan tes urine terhadapnya. Dan hasilnya JL positif menggunakan ganja,” kata Gidion. Gidion menuturkan, JL menggunakan Tetrahydrocannabinol atau THC. Menurut Gidion, zat tersebut merupakan reaksi kimia yang muncul dari ekstrak daun ganja kering. “Jadi tersangka (JL) itu positif konsumsi ekstrak daun ganja,” tegas Gidion. Kendati demikian, lanjut Gidion, JL tidak dikenai pasal KUHP tentang penyalahgunaan narkotika. Namun dikenai Pasal 506 dan 296 KUHP. “JL dikenakan pasal ini karena mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi yang melibatkan PA, artis asal Balikpapan,” terang dia. Selanjutnya, JL ditahan hingga 20 hari ke depan. Gidion menambahkan, kasus prostitusi ini masih terus didalami sebab berdasar hasil penyidikan terungkap jika sang JL tak cuma bekerja sendirian. “Kuat dugaan, JL praktik prostitusi secara berkelompok dengan orang lain dan secara terorganisir,” papar dia. [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Gidion menegaskan, saat ini anggotanya sedang melakukan pengejaran terhadap seorang pria yang tergabung dalam jaringan prostitusi online yang dikelola JL. “Tim kami masih bergerak memburu mucikari lain yang inisialnya S. Kami minta doanya,” kata dia. Gidion menuturkan, anggotanya sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku S di Jakarta. Namun ketika dilakukan penggerebekan, anggotanya hanya mendapatkan ponsel milik pelaku. “Sudah kita lakukan penggeledahan di lokasi pelaku yang berada di Jakarta. Namun, yang kami dapatkan hanya HP dan yang bersangkutan lari,” jelasnya. Ketika ditanya rekam jejak prostitusi online yang terorganisir dilakukan JL dan rekannya yang buron, Gidion enggan mengungkapkan fakta lebih. “Nanti akan kita sampaikan. Itu masih dalam penyidikan,” pungkas Gidion.(x-3/asw)
Muncikari PA Positif Narkoba
Senin 28-10-2019,06:43 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,07:11 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun Cs (3): Noor Aflah Ungkap Pemanfaatan CSR untuk Program Smart City
Rabu 05-08-2026,07:29 WIB
Pemkab Jombang Nonaktifkan Hartono Kepala Bapperida, Diminta Tuntaskan Polemik KPRI Sejahtera
Rabu 05-08-2026,06:50 WIB
Kapolres Kediri Kota Kunjungi Ketua Umum MUI Perkuat Sinergi Polri dan Ulama
Rabu 05-08-2026,10:45 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Serap Aspirasi Warga Kartoharjo, Pengelolaan Sampah Jadi Sorotan Utama
Terkini
Rabu 05-08-2026,23:23 WIB
Wakapolri Dorong Personel Polri Kembangkan Kompetensi Diri demi Inovasi untuk Masyarakat
Rabu 05-08-2026,23:20 WIB
KPK dan Kemendagri Mulai Pembekalan Antikorupsi di 10 Wilayah untuk Kepala Daerah
Rabu 05-08-2026,22:12 WIB
Harumkan Situbondo di Piala Dunia Woodball 2026, Peraih Medali Emas Eka Candra Diganjar Bonus Rp15 Juta
Rabu 05-08-2026,21:54 WIB