Surabaya (Memorandum.co.id) - Usai diperiksa 1x24 jam, perempuan berinisial PA yang diamankan dalam penggerebekan kasus prostitusi online di salah satu hotel di Kota Batu, dipulangkan, Minggu (27/10). Keluar dari ruang penyidik, PA menemui awak media untuk mengklarifikasi beberapa pemberitaan mengenai dirinya. Salah satunya, soal keterlibatannya dalam ajang kontes kecantikan Putri Indonesia. PA mengaku, dirinya tidak pernah mengikuti kontes tersebut. “Saya melihat pemberitaan PA merupakan Putri Indonesia. Itu sangat salah, karena saya memang tidak pernah mengikuti ajang Putri Indonesia,” kata PA didampingi Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Gidion Arif Setyawan, Minggu (27/10). Namun, ditanya apakah pernah mengikuti kontes kecantikan Putri Pariwisata Indonesia 2016, PA tidak membantah. Dia mengaku, hanya sebagai finalis di ajang tersebut. “Saya ikut di Putri Pariwisata Indonesia, namun saya bukan pemenang, terima kasih,” ujar PA. PA mengaku, beberapa tahun ini tidak mengikuti kontes kecantikan. Sebab dirinya mempunyai pekerjaan proyek bisnis dengan teman-temannya. “Saya bukan pelaku pageant (kontes, red) dan juga saya bekerja sewajarnya. Saya bekerja di beberapa perusahaan. Saya punya proyek dan juga punya bisnis bersama teman-teman saya”. PA juga memohon agar kasusnya ini tidak disangkut pautkan dengan Putri Indonesia. “Jadi saya mohon untuk tidak membawa-bawa nama pageant seperti Putri Indonesia karena saya sama sekali tidak pernah mengikuti ajang tersebut,” jelas PA.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Perempuan yang menggunakan baju lengan panjang dengan motif garis-garis tersebut juga menyampaikan permintaan maaf atas kasusnya yang kini sudah beredar luas di media. “Saya ingin mengucapkan mohon maaf yang sebesar-sebesarnya kepada sahabat, kerabat, teman-teman semuanya, dan keluarga saya. Karena berita ini sudah sangat tersebar, saya sudah melihat di mana-mana,” ujarnya. Selain itu dia juga meminta maaf kepada pihak yang yang tecoreng nama baiknya setelah disangkutkan dengan kasusnya tersebut. “Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya, kepada beberapa pihak yang telah tercoreng nama baiknya, yang merupakan pihak yang sangat besar. Saya juga pernah turut aktif di sana, saya mohon maaf dan apa pun yang terjadi ini merupakan pelajaran yang sangat besar buat saya,” jelasnya. Sementara itu, Gidion menuturkan, PA dipulangkan karena sudah dilakukan penyidikan 1x24 jam dan saat ini statusnya masih sebagai saksi. Sementara itu, untuk YW atau OC yang merupakan pengguna jasa prostitusi juga ikut dipulangkan. “Kami pulangkan karena penyidikan sudah kita lakukan 1x24 jam, sementara ini mereka masih kita jadikan sebagai saksi,” pungkas Gidion.(x-3/asw)
PA Dipulangkan
Senin 28-10-2019,06:01 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-07-2026,09:09 WIB
Jejak 3 Ton Ganja Berakhir di Gudang Prambanan Blizland Cerme Gresik
Kamis 02-07-2026,09:03 WIB
Ini Kronologi Awal Terendusnya 3 Ton Ganja di Gresik, Hasil Operasi Senyap BNNP Jatim
Kamis 02-07-2026,08:45 WIB
Ungkap 3 Ton Ganja di Gresik: BNNP Jatim Siap Rilis Kasus Terbesar, Jadi Kado HUT Ke-80 Polri
Kamis 02-07-2026,14:49 WIB
Nasi Bungkus dan Panggung Sandiwara
Kamis 02-07-2026,16:39 WIB
Dandim dan Kajari Jember Rangkul Tokoh Lintas Agama, Komitmen Jaga Kerukunan
Terkini
Kamis 02-07-2026,22:05 WIB
Program JKN Kian Kuat, BPJS Kesehatan Cetak SDM Sehat Menuju Indonesia Hebat
Kamis 02-07-2026,22:02 WIB
Tinggalkan Profesi Kurir Paket, Pria Surabaya Jadi Pengirim Ganja dan Sabu
Kamis 02-07-2026,21:57 WIB
Data Jadi Dasar Penentuan Prioritas, Pemkab Lumajang Perbaiki 282 Rumah Tidak Layak Huni
Kamis 02-07-2026,21:55 WIB
Sekjen ATR/BPN Sebut Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas Per Tahun
Kamis 02-07-2026,21:52 WIB