Malang, memorandum.co.id - Menjelang hari raya Idulfitri dan diberlakukannya Operasi Ketupat Semeru 2022, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menggelar latihan Pra Operasi Ketupat Semeru 2022, di Gedung Sanika Satyawada Polres Malang, Rabu (27/4/2022). Hadir mendampingi Wakapolres Malang Kompol Rizky Tri Putra, Kabag Ops Polres Malang Kompol I Made Prawira Wibawa beserta para PJU Polres Malang, dan Kapolsek jajaran serta seluruh anggota yang terlibat operasi. Kapolres Malang menekankan humanis dan meningkatkan kewaspadaan karena mudik tahun ini berbeda dengan mudik ditahun sebelumnya. Operasi Ketupat Semeru 2022 akan diberlakukan selama 12 hari mulai tanggal 28 April 2022 hingga tanggal 9 Mei 2022. “Rekan-rekan harus sadar pada tahun 2022 pemerintah tidak melakukan pelarangan ataupun pembatasan terkait mudik, hal ini akan menimbulkan terjadinya peningkatan mobilitas masyarakat,” kata Kapolres. Perkembangan kasus Covid-19 melihat beberapa bulan kebelakang di wilayah Kabupaten Malang menunjukan angka penurunan. Dengan kondisi ini masyarakat Malang akan semakin euforia dan tentu banyak akal yang harus dipersiapkan. Kapolres menyampaikan 'Mudik Aman, Mudik Sehat' merupakan slogan mudik pada tahun ini yang disosialisasikan oleh Mabes Polri. Ini menjadi nafas segar bagi para masyarakat yang melaksanakan mudik. Dengan mobilitas masyarakat yang cenderung semakin meningkat maka akan menaikkan kepadatan pengendara di jalan raya sehingga menimbulkan meningkatnya potensi kecelakaan lalu lintas. “Idul Fitri membuka ruang terjadinya potensi kerawanan kejahatan 3 C, yaitu Curat, Curas, dan Curanmor maupun tindak kejahatan Terorisme. Hal ini harus kita waspadai dan diatensi,” jelas Kapolres. Ferli menegaskan agar para anggota yang bertugas senantiasa siap siaga melakukan penguatan di penjagaan-penjagaan pos pengamanan, pos pelayanan maupun penjagaan Mapolres dan obyek vital. Dihimbau pada kepada seluruh anggota Polri untuk menguatkan komunikasi dengan panitia penyelenggara sholat Idulfitri. “Rutin lakukan sosialisasi yang intens dengan Dewan Masjid dan para takmir masjid maupun panitia penyelenggara sholat Idulfitri tentang penerapan protokol kesehatan Covid-19 dan mengenai surat edaran Menteri Agama nomor 8,” terang Ferli Hidayat. Surat edaran Menteri Agama nomor 8 ini menerangkan larangan untuk takbir keliling, lebih baik dan aman untuk takbir di masjid maupun mushola untuk meminimalisir kerumunan maupun kemacetan jalan raya. Kapolres mengatakan pentingnya meningkatkan kewaspadaan paska lebaran, yaitu arus balik. Upaya Polres Malang diantaranya mendirikan 7 pos pengamanan, 1 pos pelayanan dan 13 pos pengamanan tempat wisata. Diharapkan dengan adanya pos-pos tersebut memudahkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat. “Pastikan para Kapolsek melalui Bhabinkamtibmas untuk sosialisasikan di tempat wisata, bahwa di pos-pos harus ada scan barcode aplikasi Peduli Lindungi, handsanitizer dan himbauan penerapan protokol kesehatan Covid-19,” jelas Kapolres Malang. (kid/ari)
Siap Amankan Mudik, Polres Malang Gelar Latihan
Kamis 28-04-2022,06:25 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 19-12-2025,18:41 WIB
Pemkot Malang Salurkan Bantuan Mahasiswa Sumatera Terdampak Banjir dan Longsor
Jumat 19-12-2025,06:00 WIB
Karena Orang Ketiga: Ketika Cinta Lama Tak Lagi Rahasia (2)
Jumat 19-12-2025,14:47 WIB
Sambut Libur Nataru, Polresta Sidoarjo Pastikan Keamanan Stasiun Kereta Api
Jumat 19-12-2025,08:00 WIB
Yamal Tantang Messi, Spanyol Hadapi Argentina di Finalissima 27 Maret
Jumat 19-12-2025,14:00 WIB
Jelang Nataru, Polres Bojonegoro Gelar Rakor Pengamanan Terpadu
Terkini
Sabtu 20-12-2025,00:28 WIB
Polres Pasuruan Sambang Gereja Jelang Natal 2025, Perkuat Toleransi dan Kamtibmas
Sabtu 20-12-2025,00:13 WIB
Anugerahkan Reka Karsa Cipta 2025, Wali Kota Pasuruan Dorong Inovasi Berkelanjutan
Sabtu 20-12-2025,00:05 WIB
Operasi Lilin Semeru 2025 Perkuat Kesiapsiagaan Pengamanan Nataru di Kota Malang
Sabtu 20-12-2025,00:02 WIB
UIN SATU Tulungagung–FK Patuh Jatim Perkuat Sertifikasi Pembimbing Haji Profesional 2025–2029
Jumat 19-12-2025,23:34 WIB