Surabaya, memorandum.co.id - Yuda Aldriyanto (23), warga Jalan DKA Tegal mengaku butuh waktu 30 menit untuk mencuri motor. Tidak sembarang motor yang ia gondol, pria yang mengaku kerja borongan di sebuah pabrik ini memilih kendaraan matic yang menjadi target operasi pencurian. Yuda tidak sendiri dalam aksinya. Ia datang ke TKP dibantu diawasi ke 3 temannya, yakni Dimas Satriyo Wicaksono (21), indekos di Panjungan, Taman, Sidoarjo dan dua diantaranya DPO (daftar pencarian orang) Polsek Asemrowo. Setelah mendapatkan target dan dirasa aman, Yuda yang bertugas sebagai eksekutor mendekati motor korban. Oleh tersangka rumah kontak kunci motor dibobol menggunakan kunci T yang sebelumnya sudah dibawa. Setelah berhasil motor tersebut dinyalakan mesinnya dan dibawa kabur. "Pencurian ini berlangsung sekitar 30 menit, itu mulai proses mengawasi terget hingga membawa kabur motor," kata Yuda di ruang penyidikan. Selanjutnya kendaraan tersebut dilimpahkan ke temannya Rohim. Oleh Rohim motor itu dilarikan ke Madura dan dijua dengan harga Rp 2 juta. "Dibagi rata, kadang 200, 300, 500, tergantung motornya laku berapa," ungkap dia. Yuda menambahkan bahwa motor yang dicuri tidak sembarangan, selain tahun pengeluaran motornya harus terbaru. Pun dengan tipe kendaraan harus matic. "Tergetnya mencuri motor matic," imbuhnya. (alf)
Butuh Waktu 30 Menit Gondol Motor
Selasa 26-04-2022,19:51 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-07-2026,18:01 WIB
Anniversary Game Ke-99 Persebaya vs PSIS Semarang Berakhir Imbang 2-2
Minggu 19-07-2026,18:22 WIB
Kota Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Venue Latihan Siap Digunakan
Minggu 19-07-2026,20:54 WIB
Warga Protes Larangan Dump Truk Masuk Dusun Tawun Lamongan, Kades Sebut Tak Ada Perdes
Minggu 19-07-2026,18:17 WIB
Bapenda Surabaya Tegaskan Area Parkir Tempat Usaha Wajib Miliki Izin
Minggu 19-07-2026,18:33 WIB
Terobos Lampu Merah, Pemotor Asal Magelang Tewas dalam Kecelakaan di Simpang Diponegoro Surabaya
Terkini
Senin 20-07-2026,17:58 WIB
Billing Manager Tilap Uang Vaksin Rp145 Juta, Dana Digelontor ke Judi Online
Senin 20-07-2026,17:52 WIB
Grand Whiz Hotel Praxis Surabaya Perkuat Sinergi dengan Event Organizer Surabaya Raya
Senin 20-07-2026,17:46 WIB
Sidang ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (4): Jariyanto Sebut Fee Proyek Dikoordinir Rofieq, Perintah dari Suwarno
Senin 20-07-2026,17:36 WIB
Dahaga, Air Kelapa, dan Kesehatan Otak
Senin 20-07-2026,17:30 WIB