Komplotan Pencuri Motor Matic Diringkus

Selasa 26-04-2022,19:33 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memoramdum.co.id - Anggota Unit Reskrim Polsek Asemrowo berhasil meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor di parkiran PT IJS, Jalan Kalianak Barat. Tersangka yakni Yuda Aldriyanto (23), warga Jalan DKA Tegal, Wonokromo; Rohim (25), asal Desa Dumaje, Tanah Merah, Bangkalan, Madura; Dimas Satriyo Wicaksono (21), warga Jalan Sepanjang Asri, Sepanjang, Taman Sidoarjo atau indekost di Panjungan, Taman, Sidoarjo. Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, ketiga tersangka ditangkap di tiga lokasi yang berbeda. "Kasus ini masih dalam pengembangan, karena masih ada dua terduga pelaku yang terlibat dan kita lakukan pengejaran," kata Hari. Kejadian bermula Selasa (12/4) sekitar pukul 06.11 di parkiran PT IJS,  Jalan Kalianak Barat. Salah satu karyawan perusahaan tersebut, Rama Doni Sulistyo (37), Jalan Sidotopo Wetan 2 kehilangan motor Honda Beat L 4865 HQ. "Sewaktu akan pulang korban melihat sepeda motornya sudah hilang," kata Hari. Kemudian korban mencarinya dan bertanya ke pos sekuriti. Setelah melihat di CCTV dan scan wajah di pintu keluar Gate I, terlihat seorang pria membawa kabur. Selanjutnya korban melaporkan musibah itu ke Polsek Asemrowo. Berdasarkan informasi dan ciri- ciri tersangka, anggota Unit Reskrim Polsek Asemrowo melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi terduga pelaku. Tersangka Yuda Aldriyanto (23), warga Jalan Dka Tegal, Wonokromo ditangkap di rumah temannya di Surabaya setelah sebelumnya polisi mengantongi ciri ciri dari rekaman CCTV. Saat diinterogasi pria yang mempunyai tato di wajah, tangan dan beberapa bagian tubuh lainnya itu mengakui telah mencuri motor. Kepada polisi tersangka mengaku motornya dijual ke penadah yang ada Madura melalui perantara temannya. "Hasil pencurian dilarikan ke Madura," kata Kanitreskrim Polsek Asemrowo Iptu Afrizal Akbar Haris. Oleh petugas, tersangka langsung dikeler menunjukkan tempat persembunyian temannya. Akhirnya Rohim (25), warga Desa Dumaje, Tanah Merah, Bangkalan, Madura ink berhasil ditangkap bersama barang bukti motor hasil curian. "Tersangka Rohim kita tangkap berikut barang bukti motor," jelas Afrizal. Dalam pengembangan berlangsung, ada terduga pelaku lain yang terlibat. Dia bertugas mengawasi eksekutor dalam beraksi. Anggota kemudian mencari keberadaannya. Hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap Dimas Satriyo Wicaksono di kost Jalan Panjungan, Taman, Sidoarjo. "Para pelaku komplotan pencurian motor ini saling berbagi tugas, ada yang jadi eksekutor, mengawasi, dan ada juga yang menjual ke Madura," tegasnya. Kasus ini saat ini tengah masih dalam pengembangan Polsek Asemrowo. Lantaran masih ada dua pelaku lain yang terlibat yakni berinisial LBL dan PRS. "Masih kami kembangkan, ada dua pelaku yang terlibat dan sudah teridentifikasi. Dua DPO tersebut masih kami kejar," ungkap Afrizal. Sementara tersangka Rohim mengaku, motor Beat hasil pencurian ini dijual ke seseorang di Madura dengan harga 2 juta. "Uangnya kita bagi rata Rp 500an," kata pria berawakan tinggi besar ini. Rencananya, lanjut, Rohim uang tersebut nantinya digunakan untuk kebutuhan menjelang Lebaran. "Buat beli baju baru pak, untuk perayaan lebaran idul fitri," pengakuannya. Tidak hanya itu, uang hasil penjualan pencurian, biasanya juga digunakan komplotan ini untuk berpesta sabu. "Iya betul pak. Uangnya juga digunakan untuk nyabu barang barang," imbuhnya. Akibat perbuatannya mereka mendekam di sel tahanan Polsek Asemrowo dam terancam akan merayakan Idulfitri di balik jeruji besi. (alf)

Tags :
Kategori :

Terkait