Surabaya, Memorandum.co.id - Sepak terjang pria berinisial MM (31), asal Jalan Sidodadi dan AS (27), warga Jalan Endrosono menjadi pencuri motor terpaksa berakhir di penjara. Meski sudah membawa jauh motor hasil curian, kedua tersangka tak berkutik saat polisi menangkapnya. Gegaranya, motor milik AM (32), asal Jalan Pakal itu dipasang alat Global Positioning System (GPS). Akibatnya, korban dengan mudah melacak motornya dan mematikan mesin saat kedua tersanga berada tak jauh dari Jembatan Suramadu. "Setelah mematikan mesin, korban lantas mendatangi kami melaporkan kejadian yang menimpanya. Berbekal laporan dan data dari GPS itu, kami bergerak hingga meringkus tersangka di Endrosono," kata Kanitreskrim Polsek Rungkut Iptu Djoko Soesanto, Selasa (27/4)sore. Djoko menjelaskan, kasus pencurian motor itu bermula saat korban yang sehari-hari bekerja sebagai tukang kebersihan jalan melakukan aktivitasnya. Seperti biasa, dia memarkir motor di Jalan Rungkut Madya sekitar pukul 05.00. Selain mengunci setir, ia juga memasang gembok di cakram. Selama ini, korban memang memakai alat GPS di motor Honda Scoopy L 2870 YW miliknya. Hal itu terbukti menggagalkan beberapa aksi para pelaku yang berupaya mencuri motor itu. Sayang, usaha itu tak mengurungkan niat jahat para tersangka. Saat sudah menyapu sekitar 1 kilometer dari lokasi parkir, HP korban berbunyi yang menandakan jika motor sudah berpindah lokasi. Dan benar, saat didatangi, motor miliknya sudah raib. Dia pun berupaya melacak keberadaan motor tersebut.(fdn)
Gegara GPS, Aksi Dua Bandit Ranmor Gagal
Selasa 26-04-2022,15:20 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,17:52 WIB
Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Kamis 09-01-2025,20:28 WIB
Liburan Nataru 2025, Tingkat Hunian di Kota Malang Capai 80 Persen
Terkini
Jumat 10-01-2025,12:50 WIB
Jaga Harkamtibmas, Polres Tulungagung Pererat Silaturahmi dengan Paguyuban Pencak Silat
Jumat 10-01-2025,12:48 WIB
Pria Tanpa Identitas Tergeletak Bersimbah Darah di Jalan Ahmad Yani, Diduga Korban Kecelakaan
Jumat 10-01-2025,12:44 WIB
Rapim Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron Tekankan Penggunaan Anggaran yang Berdampak Langsung ke Masyarakat
Jumat 10-01-2025,12:42 WIB
Rapat Pleno Terbuka KPU Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Terpilih
Jumat 10-01-2025,12:38 WIB