Malang, Memorandum.co.id - Puluhan advokad anggota baru dari Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Malang Raya menjalani tahapan pembekalan di Hotel Savana, Senin (25/04/2022). Tahapan pembekalan itu wajib diberikan sebelum pembagian Kartu Anggota Advokad (KTA) secara simbolis. Apalagi para advokad itu, sebelumnya sudah menjalani Berita Acara Sumpah (BAS). "Pembekalan diberikan sebelum penerimaan kartu anggota advokat. Terutama tentang etika profesi dan organisasi. Selain itu, untuk mengenal lebih dekat profesi afvokat. Agar jangan sampai salah arah," terang Iwan Kuswardi, Ketua DPC Malang Raya.(edr)
Agar Tak Salah Arah, Advokad Baru Diberi Bekal
Selasa 26-04-2022,13:45 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 04-06-2026,22:07 WIB
Pemuda Manukan Surabaya Tewas Setelah Diduga Dikeroyok Adik Kelas
Kamis 04-06-2026,21:53 WIB
Tabrak Truk Tebu Parkir di Pantura Situbondo, Guru PNS Meninggal Dunia
Kamis 04-06-2026,18:25 WIB
Isu Dosen FISIP Viral, Unair: Bukan Dosen Tetap maupun ASN
Kamis 04-06-2026,19:17 WIB
HUT Memorandum Online, Advokat Jhon A. Christiaan: Media Harus Cepat, Akurat dan Menjaga Integritas
Kamis 04-06-2026,19:47 WIB
Di Tengah Banjir Informasi, Pemkab Lumajang Dorong Budaya Cek Fakta dan Verifikasi
Terkini
Jumat 05-06-2026,16:57 WIB
DKPP Lumajang Salurkan 1.018 Bibit Durian Bawor kepada Warga Desa Tegalbangsri Ranuyoso
Jumat 05-06-2026,16:52 WIB
Sempat Buron, Begal Sadis yang Tewaskan Ibu Rumah Tangga di Pasuruan Diringkus Polisi
Jumat 05-06-2026,16:43 WIB
33 Desa di Kabupaten Pasuruan Ditetapkan Sebagai Desa Tangguh Bencana
Jumat 05-06-2026,16:36 WIB
Penyegaran Organisasi, Kodim 0812 Lamongan Gelar Sertijab Danramil dan Staf
Jumat 05-06-2026,16:30 WIB