Malang, Memorandum.co.id - Puluhan advokad anggota baru dari Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Malang Raya menjalani tahapan pembekalan di Hotel Savana, Senin (25/04/2022). Tahapan pembekalan itu wajib diberikan sebelum pembagian Kartu Anggota Advokad (KTA) secara simbolis. Apalagi para advokad itu, sebelumnya sudah menjalani Berita Acara Sumpah (BAS). "Pembekalan diberikan sebelum penerimaan kartu anggota advokat. Terutama tentang etika profesi dan organisasi. Selain itu, untuk mengenal lebih dekat profesi afvokat. Agar jangan sampai salah arah," terang Iwan Kuswardi, Ketua DPC Malang Raya.(edr)
Agar Tak Salah Arah, Advokad Baru Diberi Bekal
Selasa 26-04-2022,13:45 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-12-2025,16:38 WIB
Warga Modopuro Mojokerto Tolak Pembangunan Gerai KDMP di Lapangan Desa
Kamis 18-12-2025,16:40 WIB
Mahasiswi UMM Tewas Dibunuh Kakak Ipar Polisi, Ayah Korban Minta Pelaku Dihukum Mati
Kamis 18-12-2025,09:57 WIB
Polsek Karangrejo Bubarkan Balap Liar di Jalur Sukodono-Gedangan, 5 Motor Diamankan
Kamis 18-12-2025,14:53 WIB
Bapemperda DPRD Jombang Matangkan 4 Raperda Inisiatif dalam Propemperda 2026
Kamis 18-12-2025,11:20 WIB
Kasus Investasi Bodong, Ketua Granat Arie Soeripan: Kami Minta JPU Menuntut De Laguna & M Luthfy Maksimal
Terkini
Jumat 19-12-2025,06:00 WIB
Karena Orang Ketiga: Ketika Cinta Lama Tak Lagi Rahasia (2)
Kamis 18-12-2025,21:53 WIB
Kecelakaan Karambol di Citraland Surabaya, Satu Korban Alami Patah Kaki
Kamis 18-12-2025,21:19 WIB
1,7 Juta Data Debitur Kendaraan Dijual di Aplikasi Gomatel, Polres Gresik Imbau Waspada
Kamis 18-12-2025,20:34 WIB
BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak
Kamis 18-12-2025,20:25 WIB