Pastikan Aman Dikonsumsi, Bupati Mojokerto Periksa Daging di Pasar Kemlagi

Selasa 26-04-2022,13:23 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Mojokerto, memorandum.co.id - Jelang Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah tahun 2022, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Dinas Pertanian bersama Forkopimca Kemlagi melakukan pemeriksaan produk pangan. Produk tersebut meliputi daging sapi, daging ayam dan olahannya yang berada di Pasar Kemlagi. Pemeriksaan dilakukan demi terwujudnya produk pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH). Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan, pengecekan ini sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam menjaga kualitas daging layak konsumsi untuk para konsumen menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2022. Dan akan terus dilakukan dengan semaksimal mungkin oleh dinas-dinas terkait. "Ini merupakan salah satu upaya kita untuk melakukan pengendalian, perlindungan terhadap konsumen bagi pemakai pembeli daging sapi dan daging ayam di Kabupaten Mojokerto. Kta berupaya menjamin para konsumen bahwa daging sapi maupun daging ayam dibeli dalam kondisi baik dan aman layak dikonsumsi," katanya, Selasa (26/4/2022). Ikfina menjelaskan, hasil pengecekan secara langsung ke Pasar Kemlagi kali ini, dalam uji laboratorium dari beberapa pedagang daging dalam kondisi baik dan sudah memenuhi standar. "Dari semua titik yang kita sampling pada hari ini semua daging dalam kondisi baik, dalam kondisi segar, bebas formalin, dan juga asli daging sapi bukan pemalsuan babi. Kemudian untuk beberapa sampel daging ayam yang kita ambil, juga dalam kondisi baik dan bebas formalin," jelasnya. Kemudian terkait harga, Ikfina menegaskan, jika pemerintah akan mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok. Dan tim untuk mengendalikan harga di Kabupaten Mojokerto sudah disiapkan. "Memang ada kenaikan, dan ini setiap kali lebaran pasti ada kenaikan harga-harga. Yang harus kita lakukan adalah mengendalikan jangan sampai kenaikannya melebihi ambang batas. Di pemerintah itu ada namanya Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID)," pungkasnya. Perlu diketahui, bahwa dalam pemeriksaan ini target sasaran sebanyak 284 sampel dari pedagang penjual daging untuk diuji laboratorium. Ada sembilan pasar yang menjadi target pemeriksaan produk pangan, yaitu Pasar Raya Mojosari, Pasar Sawahan Bangsal, Pasar Pohjejer Gondang, Pasar Dinoyo Jatirejo, Pasar Kutorejo, Pasar Gempolkerep, Pasar Kedungmaling, Pasar Jetis, dan Pasar Kemlagi. Dalam pemeriksaan produk pangan asal hewan, terdapat standar untuk pemeriksaan uji laboratorium. Untuk pengujian daging sapi meliputi uji formalin, uji pemalsuan daging babi, dan uji organoleptis. Sedangkan untuk pemeriksaan daging ayam, meliputi uji formalin dan uji organoleptis, dan untuk olahan daging, uji formalin, uji boraks, uji pemalsuan daging babi, dan uji organoleptis sebagai standar pengujiannya. Dalam melakukan uji laboratorium di Pasar Kemlagi, para pedagang daging yang lolos dari uji laboratorium akan diberikan sertifikat sebagai tanda lolos uji laboratorium dari Dinas Pertanian. (yus)

Tags :
Kategori :

Terkait