Jombang, memorandum.co.id - Air bersih merupakan kebutuhan dasar minimum yang harus disediakan oleh pemerintah untuk masyarakat, khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Jombang. Namun, ketersediaan air bersih di wilayah Kabupaten Jombang tidak merata. Apalagi memasuki musim kemarau. Hal ini menjadi salah satu permasalahan yang ada saat ini. Tentunya hal ini menjadi sangat krusial terkait dengan kebutuhan air bersih bagi masyarakat pada wilayah-wilayah tertentu yang rawan air ketika musim kemarau tiba. Dan ini tentunya diantisipasi oleh Pemkab Jombang. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang, Heru Widjajanto mengatakan, bahwa di wilayah Kabupaten Jombang terdapat banyak lokasi yang masuk kategori wilayah rawan air bersih. "Salah satunya berada di Desa Wonokerto, Kecamatan Wonosalam," katanya, Selasa (26/4/2022). Oleh sebab itu, papar Heru, dalam menyikapi permasalahan tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman melakukan kegiatan agar masyarakat dapat memperoleh air bersih saat musim kemarau. "Langkah-langkah yang harus kami lakukan dalam menyediakan air bersih tentunya dengan melakukan kegiatan berupa Pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah di Desa Wonokerto, Kecamatan Wonosalam," paparnya. Heru menjelaskan, sasaran dari kegiatan ini adalah terbangunnya sarana dan prasarana air minum atau air bersih yang dapat memenuhi kebutuhan pelayanan dengan jaringan pipa. "Sehingga jaringan pipa itu dapat menambah debit air, dan ketika sambungan sudah terpasang ke rumah-rumah, maka bisa mencukupi kebutuhan air bersih atau air minum daerah setempat," jelasnya. Terkait kapan pelaksanaan kegiatan ini Heru mengungkapkan, bahwa untuk kegiatan pengembang jaringan distribusi dan sambungan rumah Desa Wonokerto sekarang ini masih dalam proses lelang di ULP untuk menentukan penyedia. "Anggaran sebesar Rp 700 juta. Dibiayai dari DAK Tahun Anggaran 2022," pungkasnya. (yus)
Antisipasi Kemarau, Dinas Perkim Jombang Lakukan Pengembangan Jaringan Distribusi
Selasa 26-04-2022,11:35 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :