Surabaya, Memorandum.co.id - Niat Anwar (26), warga Jalan Tambak Asri Gang Dahlia dan Dwiyanto (36), indekos di Jalan Tandes Kidul menikmati sabu-sabu berakhir di penjara. Mereka ditangkap tim Antibandit Polsek Tambaksari di Jalan Krembangan, Kamis (14/4/2022) malam. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti satu poket sabu seberat 0,23 gram. Barang haram tersebut, diklaim para tersangka baru saja dibeli dari seseorang di kawasan Sawah Pulo. Sedianya, kristal haram itu akan dikonsumsi bersama. "Anggota awalnya mendapat informasi, kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Setelah dipastikan, petugas kemudian menghentikan dua orang itu dan dilakukan penggeledahan," kata Kapolsek Tambaksari Kompol M Akhyar, Jumat (22/4/2022)sore. Dari penggeledehan itu, polisi berpakaian preman itu mendapati sabu seberat 0,23 gram yang disimpan di saku jaket, yang dikenakan Anwar. "Sempat mengelak. Tapi akhirnya mengakui setelah kami temukan sabu itu di jaket," tandas Akhyar. Kemudian, petugas membawa dua orang tersebut ke Mapolsek Tambaksari untuk menjalani penyidikan. "Mereka beli dengan cara patungan seharga Rp 150 ribu. Ngaku beli di orang yang tak dikenal, di Warkop daerah Sawah Pulo dan ini masih kita kembangkan lagi," pungkas dia. Dari tangan kedua orang yang diamankan, polisi menyita barang bukti 1 klip sabu dengan berat kotor 0,23 gram. Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal Pasal 114 ayat (2) Subsider 132 ayat (1) Subsider 112 Ayat (1), UU. RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.(fdn)
Dua Penghuni Kos Tandes Kidul Gagal Nyabu
Jumat 22-04-2022,15:05 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,21:22 WIB
Imigrasi Kediri Tetapkan Desa Binaan di Pare untuk Cegah TPPO hingga Akar
Jumat 24-04-2026,21:03 WIB
Kasus Pelecehan Seksual Unair Surabaya Viral, Satgas PPKPT Pastikan Pelaku Disanksi
Jumat 24-04-2026,13:30 WIB
Atribut Dikembalikan, Hati Masih Merah: Eks PAC PDIP Tulungagung Kecewa tapi Tetap Taat
Jumat 24-04-2026,14:15 WIB
Target Bebas Banjir Oktober, Eri Cahyadi Instruksikan Potong Arus Menuju Selatan
Jumat 24-04-2026,16:07 WIB
Bupati Magetan Nanik Sumantri Prihatin Ketua Dewan Ditahan Kejaksaan Terkait Kasus Pokir
Terkini
Sabtu 25-04-2026,10:25 WIB
Fakta Kasus Penggerebekan Perusahaan MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Manajemen Akui Kelalaian
Sabtu 25-04-2026,09:48 WIB
Kisah Puput Fazria: Dari Penyanyi Cilik Sidoarjo hingga Jadi Jawara Primadona Pantura
Sabtu 25-04-2026,09:10 WIB
Waspada Kemacetan 28 April 2026, Ojol Gelar Demo di Surabaya dan Sidoarjo
Sabtu 25-04-2026,08:42 WIB
Adik Pelaku Pembunuhan di Sincaki Ungkap Sosok Asli Kakaknya
Sabtu 25-04-2026,08:26 WIB