iklan bhayangkara
Pildun Banner

Dua Dapur MBG di Madiun Belum Daftarkan Relawan ke BPJS Ketenagakerjaan

Dua Dapur MBG di Madiun Belum Daftarkan Relawan ke BPJS Ketenagakerjaan

Relawan SPPG saat mendistribusikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sekolah di Kota Madiun.--

MADIUN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Perlindungan keselamatan kerja bagi relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Madiun belum sepenuhnya terpenuhi. Dari 24 dapur penyelenggara program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih terdapat dua dapur yang belum mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Dukung Program MBG dan Astacita, Kapolres Beri Penghargaan Mitra SPPG 3 Polres Madiun


Mini Kidi Wipes.--

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun, Sevy Renita Setyaningrum mengungkapkan, tingkat kepesertaan pekerja SPPG di Kota Madiun saat ini mencapai 91,75 persen. Angka tersebut sebelumnya sempat menyentuh 100 persen. Namun menurun setelah beberapa dapur menghentikan operasional sementara sehingga kepesertaan pekerjanya ikut dinonaktifkan.

"Rata-rata setiap SPPG mempekerjakan sekitar 45 hingga 47 orang," ujarnya, Minggu (5/7/2026).

BACA JUGA:Uji Lab Ungkap Kontaminasi Kuman pada Makanan MBG di SDN 1 Demangan Kota Madiun


Gempur Rokok Illegal--

Sevy mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) agar setiap dapur yang mulai beroperasi segera mendaftarkan seluruh pekerjanya. Sebab, biaya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sudah masuk dalam komponen biaya operasional program.

BACA JUGA:SPPG 2 Polres Madiun Sabet Sertifikasi Mitigasi Kebakaran, Pastikan Keamanan Program MBG

Menurutnya, kendala yang paling sering ditemui adalah tingginya dinamika pergantian relawan. Kondisi itu membuat sebagian pengelola dapur menunda pendaftaran karena menunggu data pekerja dianggap tetap.

"Kami minta pekerja yang aktif saat ini didaftarkan terlebih dahulu. Kalau nanti ada yang keluar atau masuk, datanya bisa diperbarui," tegasnya.

BACA JUGA:30 Dapur MBG di Madiun Tak Berizin Mitigasi Kebakaran

BPJS Ketenagakerjaan juga menggandeng Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat untuk mempercepat cakupan kepesertaan. Meski SPPG bukan menjadi kewenangan langsung Disnaker, instansi tersebut ikut melakukan pendampingan karena menyangkut perlindungan tenaga kerja.

"Kami bersama Disnaker melakukan pendampingan dan kunjungan ke SPPG yang belum terdaftar agar segera mendaftarkan seluruh pekerjanya," pungkas Sevy. (ggi/adi)

Sumber:

Berita Terkait