Mojokerto, memorandum.co.id - Merasa difitnah, kepala dusun (kasun) di Desa/Kecamatan Pungging, Surono, melaporkan salah satu warga ke Polres Mojokerto. Melalui kuasa hukumnya, Akhmad Muklisin mengatakan pihaknya telah melaporkan salah satu warga atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana pasal 310 KUHP. "Fitnah yang menyebut Kasun Surono pernah mengalami gangguan jiwa merupakan pencemaran nama baik, menyerang pribadi dan perbuatan tidak menyenangkan," tegas Ahmad Muklisin,Kamis (21/4) Untuk itu Muklisin mendesak pihak kepolisian segera bertindak mengusut laporannya. "Kami mendesak kepolisian jangan berhenti pada tahap penyelidikan saja, namun harus sampai ada penetapan tersangka," tegasnya. Lebih lanjut Muklisin mengatakan, jika memang kliennya sakit jiwa, tentu roda pemerintahan tak akan berjalan. Namun faktanya, roda pemerintahan Dusun Pungging berjalan baik." Sekarang logikakan saja, kalau sakit jiwa mana mungkin bicara nyambung, roda pemerintahan bisa jalan dengan baik," terangnya. Terkait laporan tersebut Kasie Humas Polres Mojokerto Iptu Tri Hidayati mengatakan, menindaklanjuti laporan korban. Saat ini polisi masih meminta keterangan dari pelapor untuk bahan penyelidikan selanjutnya.(war)
Merasa Difitnah, Kasun Polisikan Warga
Kamis 21-04-2022,18:40 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-03-2026,21:36 WIB
Beat Dicuri di Tambak Segaran Surabaya Usai Dipakai Mudik ke Jombang
Rabu 25-03-2026,15:52 WIB
Dua Aduan Pembayaran THR Masuk Posko Disnaker Tulungagung, Mayoritas Perusahaan Sudah Patuh
Rabu 25-03-2026,21:29 WIB
Libur Lebaran Bawa Sukacita di Aceh, Air Terjun 7 Tingkat Jadi Primadona Wisata
Terkini
Kamis 26-03-2026,14:56 WIB
Libur Lebaran, Polsek Kedungjajang Pertebal Pengamanan di Water Park Wonorejo Lumajang
Kamis 26-03-2026,14:51 WIB
Halalbihalal Jadi Titik Start, Bupati Gatut Gaspol Selesaikan Infrastruktur dan Tingkatkan Kinerja ASN
Kamis 26-03-2026,14:46 WIB
Urus Sampai Tuntas, Pastikan Tanah Aman Usai Lunasi Cicilan KPR
Kamis 26-03-2026,14:45 WIB
Urus Sampai Tuntas, Pastikan Tanah Aman Usai Lunasi Cicilan KPR
Kamis 26-03-2026,14:41 WIB