Mojokerto, memorandum.co.id - Merasa difitnah, kepala dusun (kasun) di Desa/Kecamatan Pungging, Surono, melaporkan salah satu warga ke Polres Mojokerto. Melalui kuasa hukumnya, Akhmad Muklisin mengatakan pihaknya telah melaporkan salah satu warga atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana pasal 310 KUHP. "Fitnah yang menyebut Kasun Surono pernah mengalami gangguan jiwa merupakan pencemaran nama baik, menyerang pribadi dan perbuatan tidak menyenangkan," tegas Ahmad Muklisin,Kamis (21/4) Untuk itu Muklisin mendesak pihak kepolisian segera bertindak mengusut laporannya. "Kami mendesak kepolisian jangan berhenti pada tahap penyelidikan saja, namun harus sampai ada penetapan tersangka," tegasnya. Lebih lanjut Muklisin mengatakan, jika memang kliennya sakit jiwa, tentu roda pemerintahan tak akan berjalan. Namun faktanya, roda pemerintahan Dusun Pungging berjalan baik." Sekarang logikakan saja, kalau sakit jiwa mana mungkin bicara nyambung, roda pemerintahan bisa jalan dengan baik," terangnya. Terkait laporan tersebut Kasie Humas Polres Mojokerto Iptu Tri Hidayati mengatakan, menindaklanjuti laporan korban. Saat ini polisi masih meminta keterangan dari pelapor untuk bahan penyelidikan selanjutnya.(war)
Merasa Difitnah, Kasun Polisikan Warga
Kamis 21-04-2022,18:40 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-12-2025,16:23 WIB
Jatanras Polda Jatim Terjunkan Tim Khusus Selidiki Pembunuhan Sekeluarga di Situbondo
Selasa 30-12-2025,12:54 WIB
Sikat Premanisme, Eri Cahyadi Ancam Bubarkan Ormas
Selasa 30-12-2025,15:35 WIB
Head to Head Derbi Suramadu, Persebaya Unggul Rekor Pertemuan, Madura United Fokus Incar Kemenangan
Selasa 30-12-2025,15:54 WIB
Tutup Tahun, Bupati Tulungagung Lantik 141 Administrator dan Pengawas
Selasa 30-12-2025,16:34 WIB
Polsek Gempol Ringkus Empat Pemuda Pelaku Pengeroyokan Brutal di Jalur Surabaya-Malang
Terkini
Rabu 31-12-2025,12:28 WIB
Imbau Warga Tak Pesta Berlebihan, MUI Gresik Ajak Fokus Doa Bersama di Malam Tahun Baru 2026
Rabu 31-12-2025,12:23 WIB
Malam Tahun Baru Tak Ada Kembang Api di Sarangan Magetan
Rabu 31-12-2025,12:05 WIB
Polresta Sidoarjo Sampaikan Rilis Kamtibmas Tahun 2025
Rabu 31-12-2025,12:03 WIB
Kejari Kabupaten Malang Tangani 911 Perkara dan Selamatkan Uang Negara Rp3 Miliar Sepanjang 2025
Rabu 31-12-2025,11:44 WIB