Jember, memorandum.co.id - Ramainya pemberitaan dana pokok pikiran (pokir) Rp 100 miliar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Dedy Dwi Setiawan angkat bicara. Dedy Dwi Setiawan mengungkapkan bahwa pokir atau pokok-pokok pikiran anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan." Jadi ini agar diperjuangkan di pembahasan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD), " jelas politisi dari Partai NasDem ini, Kamis (21/4/2022). Sementara masa reses merupakan masa anggota dewan bekerja di luar gedung DPR. Mereka menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (dapil) masing-masing. Pelaksanaan tugas anggota dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dikenal dengan kunjungan kerja. Ia mengatakan tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat. Ini guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan. "Untuk menjadikan pembahasan usulan prioritas yang searah dengan program pemerintah. Yang menjadi prioritas pembangunan infrastruktur jalan di dua dinas cipta karya dan PU bina marga. Hal ini sudah diatur dalam Pasal 104 & 157 UU Pemerintahan Daerah bahwa anggota DPRD wajib memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya, " umngkap dia dari dapil 6 Jember. Untuk itu proses adanya usulan pokir ini tidak serta merta bisa lolos. Karena ada beberapa tahapan yang harus di lakukan. Selain lewat DPRD, masyarakat juga bisa mengusulkan lewat OPD atau bahkan langsung ke bupati. Cuma di sistem bunyinya bukan pokir, akan tetapi disebut usulan langsung. "Mungkin rekan-rekan anggota dewan yang lain banyak yang mengusulkan pembangunan infrastruktur masjid atau musala. Serta bantuan pemulihan ekonomi untuk membantu UMKM yang pasti di luar kewenangan dari dua OPD tersebut," beber Dedy yang mendapatkan 25 titik proyek senilai Rp 2.613.696.500. Lebih lanjut menurut Dedy, untuk pengerjaan dan penanggungjawab anggaran adalah kepala dinas terkait. Jadi di tahun 2021, sistem Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) baru dimulai dan banyak langkah dalam sistem yang harus dilalui. (edy)
Wakil Ketua DPRD Jember Angkat Bicara Dana Pokir
Kamis 21-04-2022,17:38 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 29-03-2026,14:50 WIB
Warga Prigen Demo Tolak Alih Fungsi Hutan, Pansus DPRD Janji Tak Kendor
Minggu 29-03-2026,15:13 WIB
Muscab PKB Gresik Hasilkan 6 Bakal Calon Ketua, Kandidat Akan Jalani Tes Akademik
Minggu 29-03-2026,15:26 WIB
Dua Komisi DPRD Jombang Kunker ke Sleman, Cari Inspirasi Dongkrak Pendapatan
Minggu 29-03-2026,18:42 WIB
Kisah BRILink Agen di Bakauheni, Berawal Modal Usaha Terbatas hingga Jadi Andalan Solusi Transaksi Masyarakat
Minggu 29-03-2026,14:39 WIB
Apresiasi Ibu-Ibu untuk Pasar Murah Monas, Harapkan Program Presiden Prabowo Jadi Agenda Rutin Bulanan
Terkini
Senin 30-03-2026,13:15 WIB
Polsek Kenjeran Intensifkan Patroli Kawasan Wisata THP, Cegah 3C
Senin 30-03-2026,13:09 WIB
Perkuat Karakter Siswa, Dindik Jatim Terbitkan Aturan Ketat Pembatasan Gawai di SMA/SMK Mulai April 2026
Senin 30-03-2026,13:05 WIB
Kelurahan Wonokusumo Siagakan RT/RW, Pantau Ketat Pendatang Nekat Pascalebaran
Senin 30-03-2026,12:55 WIB
Perkuat Sinergi dengan Kepala Desa, Kapolres Kediri Kota Dorong Penguatan PAM Swakarsa
Senin 30-03-2026,12:50 WIB