Jember, memorandum.co.id - Ramainya pemberitaan dana pokok pikiran (pokir) Rp 100 miliar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Dedy Dwi Setiawan angkat bicara. Dedy Dwi Setiawan mengungkapkan bahwa pokir atau pokok-pokok pikiran anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan." Jadi ini agar diperjuangkan di pembahasan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD), " jelas politisi dari Partai NasDem ini, Kamis (21/4/2022). Sementara masa reses merupakan masa anggota dewan bekerja di luar gedung DPR. Mereka menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (dapil) masing-masing. Pelaksanaan tugas anggota dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dikenal dengan kunjungan kerja. Ia mengatakan tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat. Ini guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan. "Untuk menjadikan pembahasan usulan prioritas yang searah dengan program pemerintah. Yang menjadi prioritas pembangunan infrastruktur jalan di dua dinas cipta karya dan PU bina marga. Hal ini sudah diatur dalam Pasal 104 & 157 UU Pemerintahan Daerah bahwa anggota DPRD wajib memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya, " umngkap dia dari dapil 6 Jember. Untuk itu proses adanya usulan pokir ini tidak serta merta bisa lolos. Karena ada beberapa tahapan yang harus di lakukan. Selain lewat DPRD, masyarakat juga bisa mengusulkan lewat OPD atau bahkan langsung ke bupati. Cuma di sistem bunyinya bukan pokir, akan tetapi disebut usulan langsung. "Mungkin rekan-rekan anggota dewan yang lain banyak yang mengusulkan pembangunan infrastruktur masjid atau musala. Serta bantuan pemulihan ekonomi untuk membantu UMKM yang pasti di luar kewenangan dari dua OPD tersebut," beber Dedy yang mendapatkan 25 titik proyek senilai Rp 2.613.696.500. Lebih lanjut menurut Dedy, untuk pengerjaan dan penanggungjawab anggaran adalah kepala dinas terkait. Jadi di tahun 2021, sistem Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) baru dimulai dan banyak langkah dalam sistem yang harus dilalui. (edy)
Wakil Ketua DPRD Jember Angkat Bicara Dana Pokir
Kamis 21-04-2022,17:38 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,20:26 WIB
Sidang Perdana Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, JPU Beber Dua Klaster Korupsi
Kamis 11-06-2026,20:34 WIB
UMM Bangun Pabrik Infus di Malang, Pasok Kebutuhan Medis Nasional
Jumat 12-06-2026,13:04 WIB
Viral, Mahasiswa Pukul Siswa SMP Saat Kerja Kelompok di Menganti Gresik Berakhir Damai
Jumat 12-06-2026,12:58 WIB
Genjot Herd Immunity, Pemkab Situbondo Wajibkan Sertifikat Imunisasi untuk Masuk Sekolah
Kamis 11-06-2026,20:18 WIB
Polres Gresik Matangkan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT 2026
Terkini
Jumat 12-06-2026,20:00 WIB
Bupati Lumajang Dorong Pemanfaatan Kendaraan Dinas yang Lebih Efektif
Jumat 12-06-2026,19:55 WIB
Bupati Lumajang Dorong Keteladanan Aparatur dalam Penggunaan Fasilitas Negara
Jumat 12-06-2026,19:17 WIB
Wamenhaj Takziah ke Keluarga Almarhumah Istri Panitia Haji di Malang
Jumat 12-06-2026,18:49 WIB
Kawal Transparansi SPMB SMP 2026, Dindik Surabaya Validasi Data Berlapis Calon Siswa
Jumat 12-06-2026,18:42 WIB