Jember, memorandum.co.id - Ramainya pemberitaan dana pokok pikiran (pokir) Rp 100 miliar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Dedy Dwi Setiawan angkat bicara. Dedy Dwi Setiawan mengungkapkan bahwa pokir atau pokok-pokok pikiran anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan." Jadi ini agar diperjuangkan di pembahasan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD), " jelas politisi dari Partai NasDem ini, Kamis (21/4/2022). Sementara masa reses merupakan masa anggota dewan bekerja di luar gedung DPR. Mereka menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (dapil) masing-masing. Pelaksanaan tugas anggota dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dikenal dengan kunjungan kerja. Ia mengatakan tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat. Ini guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan. "Untuk menjadikan pembahasan usulan prioritas yang searah dengan program pemerintah. Yang menjadi prioritas pembangunan infrastruktur jalan di dua dinas cipta karya dan PU bina marga. Hal ini sudah diatur dalam Pasal 104 & 157 UU Pemerintahan Daerah bahwa anggota DPRD wajib memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya, " umngkap dia dari dapil 6 Jember. Untuk itu proses adanya usulan pokir ini tidak serta merta bisa lolos. Karena ada beberapa tahapan yang harus di lakukan. Selain lewat DPRD, masyarakat juga bisa mengusulkan lewat OPD atau bahkan langsung ke bupati. Cuma di sistem bunyinya bukan pokir, akan tetapi disebut usulan langsung. "Mungkin rekan-rekan anggota dewan yang lain banyak yang mengusulkan pembangunan infrastruktur masjid atau musala. Serta bantuan pemulihan ekonomi untuk membantu UMKM yang pasti di luar kewenangan dari dua OPD tersebut," beber Dedy yang mendapatkan 25 titik proyek senilai Rp 2.613.696.500. Lebih lanjut menurut Dedy, untuk pengerjaan dan penanggungjawab anggaran adalah kepala dinas terkait. Jadi di tahun 2021, sistem Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) baru dimulai dan banyak langkah dalam sistem yang harus dilalui. (edy)
Wakil Ketua DPRD Jember Angkat Bicara Dana Pokir
Kamis 21-04-2022,17:38 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-02-2026,19:48 WIB
Maling Laptop Tepergok di Pacar Kembang Surabaya, Mengaku Hendak Beli Rokok
Jumat 06-02-2026,13:59 WIB
Ragnarok Origin Classic Bawa Konsep Klasik, Pemain Lama Auto Nostalgia
Sabtu 07-02-2026,03:00 WIB
TheoTown Game Pixel Viral yang Diam-Diam Mengasah Otak Pemain
Jumat 06-02-2026,22:29 WIB
Kemenkeu Ajak Gen Z Surabaya Mulai Investasi lewat ORI 029
Jumat 06-02-2026,17:07 WIB
Dukung Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Polres Kediri Kota Ramp Check Angkutan Umum
Terkini
Sabtu 07-02-2026,11:58 WIB
Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Jadi BLUD
Sabtu 07-02-2026,11:33 WIB
Harlah 1 Abad NU, Wali Kota Bersama Kapolresta Malang Kota 'Sapa Gereja'
Sabtu 07-02-2026,11:21 WIB
Imbas Kebakaran Gudang Pecah Belah di Bubutan Surabaya, 1 Truk yang Terparkir Hangus Terjilat Api
Sabtu 07-02-2026,10:58 WIB
Pendeta Asal NTT Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Laporan Baru Dibuat ke Polrestabes Surabaya
Sabtu 07-02-2026,10:30 WIB