Jember, memorandum.co.id - Ramainya pemberitaan dana pokok pikiran (pokir) Rp 100 miliar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Dedy Dwi Setiawan angkat bicara. Dedy Dwi Setiawan mengungkapkan bahwa pokir atau pokok-pokok pikiran anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan." Jadi ini agar diperjuangkan di pembahasan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD), " jelas politisi dari Partai NasDem ini, Kamis (21/4/2022). Sementara masa reses merupakan masa anggota dewan bekerja di luar gedung DPR. Mereka menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (dapil) masing-masing. Pelaksanaan tugas anggota dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dikenal dengan kunjungan kerja. Ia mengatakan tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat. Ini guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan. "Untuk menjadikan pembahasan usulan prioritas yang searah dengan program pemerintah. Yang menjadi prioritas pembangunan infrastruktur jalan di dua dinas cipta karya dan PU bina marga. Hal ini sudah diatur dalam Pasal 104 & 157 UU Pemerintahan Daerah bahwa anggota DPRD wajib memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya, " umngkap dia dari dapil 6 Jember. Untuk itu proses adanya usulan pokir ini tidak serta merta bisa lolos. Karena ada beberapa tahapan yang harus di lakukan. Selain lewat DPRD, masyarakat juga bisa mengusulkan lewat OPD atau bahkan langsung ke bupati. Cuma di sistem bunyinya bukan pokir, akan tetapi disebut usulan langsung. "Mungkin rekan-rekan anggota dewan yang lain banyak yang mengusulkan pembangunan infrastruktur masjid atau musala. Serta bantuan pemulihan ekonomi untuk membantu UMKM yang pasti di luar kewenangan dari dua OPD tersebut," beber Dedy yang mendapatkan 25 titik proyek senilai Rp 2.613.696.500. Lebih lanjut menurut Dedy, untuk pengerjaan dan penanggungjawab anggaran adalah kepala dinas terkait. Jadi di tahun 2021, sistem Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) baru dimulai dan banyak langkah dalam sistem yang harus dilalui. (edy)
Wakil Ketua DPRD Jember Angkat Bicara Dana Pokir
Kamis 21-04-2022,17:38 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 27-11-2024,10:04 WIB
Gerombolan Preman Aniaya Wartawan Setelah Meliput Dugaan Politik Uang di Blitar
Rabu 27-11-2024,17:06 WIB
Optimistis Menang, Calon Bupati Tulungagung Nomor Urut 1 Gatut Sunu Coblos di TPS 02 Desa Gandong
Rabu 27-11-2024,19:04 WIB
Suara Cabup Probolinggo Gus Haris-Lora Fahmi Unggul di Pilkada 2024
Rabu 27-11-2024,14:40 WIB
Sejumlah Warga Surabaya Memilih Kotak Kosong, Ini Alasannya
Rabu 27-11-2024,11:14 WIB
KPU Kabupaten Malang Apresiasi Angkutan Gratis TPS 09 Tirtomoyo
Terkini
Rabu 27-11-2024,21:24 WIB
Paslon FAHAM Deklarasikan Kemenangan Berdasarkan Quick Count Pilkada Sumenep
Rabu 27-11-2024,21:06 WIB
ErJi Unggul Telak 84,04 Persen atas Kotak Kosong
Rabu 27-11-2024,20:34 WIB
Kemenangan Mutlak Eri-Armuji di Pilwali Surabaya: Warga Surabaya Dinilai Cerdas dan Rasional
Rabu 27-11-2024,20:26 WIB