Jember, memorandum.co.id - Ramainya pemberitaan dana pokok pikiran (pokir) Rp 100 miliar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Dedy Dwi Setiawan angkat bicara. Dedy Dwi Setiawan mengungkapkan bahwa pokir atau pokok-pokok pikiran anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan." Jadi ini agar diperjuangkan di pembahasan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD), " jelas politisi dari Partai NasDem ini, Kamis (21/4/2022). Sementara masa reses merupakan masa anggota dewan bekerja di luar gedung DPR. Mereka menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (dapil) masing-masing. Pelaksanaan tugas anggota dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dikenal dengan kunjungan kerja. Ia mengatakan tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat. Ini guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan. "Untuk menjadikan pembahasan usulan prioritas yang searah dengan program pemerintah. Yang menjadi prioritas pembangunan infrastruktur jalan di dua dinas cipta karya dan PU bina marga. Hal ini sudah diatur dalam Pasal 104 & 157 UU Pemerintahan Daerah bahwa anggota DPRD wajib memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya, " umngkap dia dari dapil 6 Jember. Untuk itu proses adanya usulan pokir ini tidak serta merta bisa lolos. Karena ada beberapa tahapan yang harus di lakukan. Selain lewat DPRD, masyarakat juga bisa mengusulkan lewat OPD atau bahkan langsung ke bupati. Cuma di sistem bunyinya bukan pokir, akan tetapi disebut usulan langsung. "Mungkin rekan-rekan anggota dewan yang lain banyak yang mengusulkan pembangunan infrastruktur masjid atau musala. Serta bantuan pemulihan ekonomi untuk membantu UMKM yang pasti di luar kewenangan dari dua OPD tersebut," beber Dedy yang mendapatkan 25 titik proyek senilai Rp 2.613.696.500. Lebih lanjut menurut Dedy, untuk pengerjaan dan penanggungjawab anggaran adalah kepala dinas terkait. Jadi di tahun 2021, sistem Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) baru dimulai dan banyak langkah dalam sistem yang harus dilalui. (edy)
Wakil Ketua DPRD Jember Angkat Bicara Dana Pokir
Kamis 21-04-2022,17:38 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-02-2026,18:47 WIB
Anggota DPR RI Riyono Ingatkan KDMP Tak Korbankan Lahan Pertanian Produktif di Magetan
Sabtu 28-02-2026,20:07 WIB
IPM Meningkat, Lansia Kota Madiun Semakin Produktif dan Sehat
Sabtu 28-02-2026,18:55 WIB
Panen Raya Bareng UGM, Bupati Setyo Wahono Targetkan Bojonegoro Produsen Padi Tertinggi Nasional 2028
Sabtu 28-02-2026,16:24 WIB
Antara Lonjakan Pendapatan dan Dugaan Kebocoran Data Dalam Sidak Komisi D di RSD dr. Soebandi Jember
Sabtu 28-02-2026,22:33 WIB
Kapolres Nganjuk Pastikan Pengamanan Maksimal saat Kunjungan Menteri Sosial di Pendopo
Terkini
Minggu 01-03-2026,15:38 WIB
Kemenhaj Jatim: Jemaah Umrah Tak Perlu Panik, Penerbangan ke Arab Saudi Masih Aman
Minggu 01-03-2026,15:33 WIB
Polres Pasuruan Ajak Warga Desa Jaga Kerukunan, Cegah Kriminalitas
Minggu 01-03-2026,15:29 WIB
Senator Lia: Negara Harus Hadir dan Tegas dalam Setiap Pelanggaran HAM
Minggu 01-03-2026,15:22 WIB
Cetak Generasi Mandiri, Kadindik Jatim Dorong Inovasi Ketahanan Pangan di SMA/SMK
Minggu 01-03-2026,15:19 WIB