Mojokerto, memorandum.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto jalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI yang dilakukan secara daring di Ruang Command Center Kabupaten Mojokerto, Kamis (21/4/2022) Penandatanganan nota kesepakatan (MoU) terkait Smart City Tahun 2022 ini dilakukan bersama dengan 50 pemerintah kabupaten dan kota se-Indonesia. Smart City agar bisa lebih memaksimalkan pemanfaatan teknologi, baik dalam meningkatkan pelayanan masyarakat maupun mengakselerasikan potensi yang ada di masing-masing daerah. Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan, Smart City memiliki manfaat untuk menciptakan kualitas hidup masyarakat yang terus meningkat, rumah dan bangunan yang hemat energi, bangunan ramah lingkungan, dan memakai sumber energi terbarukan. "Program dari Kementerian Kominfo terkait dengan dengan Smart City tidak lepas dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) itu hanya pada government (pemerintah). Tapi kalau Smart City itu lengkap, semua dari aspek yang ada di kabupaten/kota," katanya, Kamis (21/4/2022). Oleh sebab itu Ikfina menjelaskan, nantinya kedepan dalam menciptakan Smart City di Kabupaten Mojokerto, pihaknya akan menjadikan skala prioritas dalam mengembangkan SPBE, Smart Environment, dan Smart Living. "Kami saat ini komitmen dan fokus dalam pengembangan Smart City skala prioritas. Kami yang pertama, ingin sempurnakan SPBE dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih cepat dan transparan," jelasnya. Yang kedua, lanjut Ikfina, terkait Smart Environment, bersama-sama melaksanakan pemberdayaan masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, hijau, memberikan support besar terhadap kehidupan. "Termasuk juga nanti memperkuat Smart Living terkait dengan Call Center kita 112, nanti bagaimana kita mengembangkan," ujarnya. Selain itu, tegas Ikfina, dalam mengembangkan Smart City, terjadinya pergantian dari kepala daerah maupun kepala dinas terkait dengan program yang dijalankan tidak bisa berubah lagi. Krena sudah ada masterplan yang menjadi tujuan pembangunan Pemkab Mojokerto. "Jadi kehadiran Kementerian Kominfo itu terkait dengan kita menyiapkan masterplan. Sehingga ketika masterplan ini sudah ada, maka nanti tinggal melaksanakan masterplan yang sudah dibikin tadi. Sehingga nanti ganti kepala daerah masterplan sudah ada, ganti kepala Kominfo, masterplannya sudah ada," tegasnya. Ikfina memberikan contoh kecil dalam penggunaan teknologi yang sudah digunakan oleh Indonesia, seperti penentuan PPKM level Covid-19 di kabupaten/kota se-Indonesia sudah menggunakan sistem teknologi. "Sama dengan kita pengendalian Covid-19 juga begitu, penentuan PPKM level dari sistem. Kalau kita mau tetap di level satu, bagaimana caranya kita bisa masuk di sistem," paparnya. Dalam mengembangkan Pemerintah Kabupaten Mojokerto berbasis Smart City, Ikfina juga berharap dengan komitmen yang ada para OPD di Kabupaten Mojokerto dapat berkembang dan terus belajar dalam menuju digitalisasi. "Mudah-mudahan kita sudah berkomitmen, kita sudah menguatkan niat, ini sudah tuntutan zaman. Mau tidak mau sekarang itu kita harus bisa menyesuaikan diri dengan kehidupan yang terdigitalisasi. Makannya kita semuanya meskipun ini tidak mudah kita harus belajar keras, harus membangun infrastruktur digital, kita harus berkomitmen bagaimana sedikit demi sedikit meninggalkan kebiasaan konvensional kita. Kita berupaya untuk selalu lebih baik," pungkasnya. (yus)
Bupati Mojokerto Teken MoU Smart City dengan Kemenkominfo RI
Kamis 21-04-2022,16:21 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :