Jember, Memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Kaliwates jajaran Polres Jember dalam sehari meringkus 3 pengedar obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis pil koplo. Dari kasus tersebut, sejumlah barang bukti berhasil diamankan di antaranya ribuan pil putih berlogo Y, sejumlah uang dan Handphone. Penangkapan 3 pelaku di antaranya Rizal, (23) Warga Perum Tegal Besar 2, Ahmad Zubed (22) gedung pering, Kelurahan Terbesar dan Firman Razid (20) Jl. Wahid Hasyim, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Jember, ditangkap di tempat yang berbeda. Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima petugas, lalu setelah dikembangkan, petugas mengantongi keberadaan, hingga dilakukanlah penangkapan. Disampaikan Kapolsek Kaliwates, Kompol Zainuri, polisi menyita pil putihan sebanyak 2000 butir. Barang bukti tersebut didapat di jalan KH Wahid Hasyim Kelurahan Kepatihan kecamatan Kaliwates, Senin (18/4/2022) sore. Barang itu milik FRM, warga Kepatihan kecamatan Kaliwates kabupaten Jember. "Dari tangan pelaku FRM polisi juga menyita barang bukti dari pelaku Inisial AZ berupa ponsel Oppo A12, uang dan pil putihan sebanyak 3 bungkus rokok, yang tiap bungkus berisi 8 butir pil di Jalan M Yamin kelurahan Tegal besar kecamatan Kaliwates," kata Kapolsek Kaliwates, Rabu (20/4/2022). Sedangkan di jalan imam Bonjol kelurahan tegal besar kecamatan Kaliwates Petugas menyita BB, sejumlah uang Rp 500ribu dari hasil penjualan pil putihan,1 pak plastik sebanyak 221 klip yang tiap klip berisi delapan butir milik pelaku inisial AZ. petugas menemukan nya di rumah pelaku yang belum sempat terjual. Para pelaku pengedar pil koplo ini dijerat dengan Pasal 196 Sub Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 ttg Kesehatan sebagaimana perubahan dalam Pasal 60 angka 10 UU RI nomor 11 Tahun 2020.(edy)
Polsek Kaliwates Amankan 3 Pengedar Okerbaya
Rabu 20-04-2022,14:19 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,13:46 WIB
3 Kader Gerindra Bersama 5 Orang Diamankan Polrestabes Surabaya saat Pesta Narkoba
Rabu 30-09-2026,16:33 WIB
Profil Muhammad Ukasyah Ali Murtadho, Anggota DPRD Malang yang Diciduk Polisi Terkait Kasus Narkotika
Rabu 30-09-2026,08:33 WIB
Jadi Penyebab Tabrakan Maut dengan KRL di Bekasi, Masinis KA Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka
Rabu 30-09-2026,09:00 WIB
Polisi Ngawi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Gunung Botak
Rabu 30-09-2026,16:59 WIB
Polda Jatim Sita Lahan 89,8 Hektare Milik PT KIG di Gresik Utara
Terkini
Kamis 01-10-2026,08:05 WIB
Potensi Desa dan Ekonomi Kreatif Jadi Penggerak Kemandirian Masyarakat
Kamis 01-10-2026,07:50 WIB
Dari Biduan Lokal ke Panggung Digital, Dyah Verlandas Buktikan Konsistensi Berbuah Hasil
Kamis 01-10-2026,07:30 WIB
The Weeknd Selesai Konser Jakarta, Tur Asia Berlanjut ke Singapura hingga Kuala Lumpur
Kamis 01-10-2026,07:18 WIB
64 Santri Jatim Berangkat ke PPSN VI, Khofifah Tekankan Persaudaraan Nusantara
Kamis 01-10-2026,07:02 WIB