Jember, Memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Kaliwates jajaran Polres Jember dalam sehari meringkus 3 pengedar obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis pil koplo. Dari kasus tersebut, sejumlah barang bukti berhasil diamankan di antaranya ribuan pil putih berlogo Y, sejumlah uang dan Handphone. Penangkapan 3 pelaku di antaranya Rizal, (23) Warga Perum Tegal Besar 2, Ahmad Zubed (22) gedung pering, Kelurahan Terbesar dan Firman Razid (20) Jl. Wahid Hasyim, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Jember, ditangkap di tempat yang berbeda. Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima petugas, lalu setelah dikembangkan, petugas mengantongi keberadaan, hingga dilakukanlah penangkapan. Disampaikan Kapolsek Kaliwates, Kompol Zainuri, polisi menyita pil putihan sebanyak 2000 butir. Barang bukti tersebut didapat di jalan KH Wahid Hasyim Kelurahan Kepatihan kecamatan Kaliwates, Senin (18/4/2022) sore. Barang itu milik FRM, warga Kepatihan kecamatan Kaliwates kabupaten Jember. "Dari tangan pelaku FRM polisi juga menyita barang bukti dari pelaku Inisial AZ berupa ponsel Oppo A12, uang dan pil putihan sebanyak 3 bungkus rokok, yang tiap bungkus berisi 8 butir pil di Jalan M Yamin kelurahan Tegal besar kecamatan Kaliwates," kata Kapolsek Kaliwates, Rabu (20/4/2022). Sedangkan di jalan imam Bonjol kelurahan tegal besar kecamatan Kaliwates Petugas menyita BB, sejumlah uang Rp 500ribu dari hasil penjualan pil putihan,1 pak plastik sebanyak 221 klip yang tiap klip berisi delapan butir milik pelaku inisial AZ. petugas menemukan nya di rumah pelaku yang belum sempat terjual. Para pelaku pengedar pil koplo ini dijerat dengan Pasal 196 Sub Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 ttg Kesehatan sebagaimana perubahan dalam Pasal 60 angka 10 UU RI nomor 11 Tahun 2020.(edy)
Polsek Kaliwates Amankan 3 Pengedar Okerbaya
Rabu 20-04-2022,14:19 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-12-2025,22:38 WIB
Pimpin DPD PDI-P Jatim, MH Said Kuatkan Konsep Gotong Royong
Sabtu 20-12-2025,18:06 WIB
Polres Kediri Kota Pastikan Napak Tilas Gerilya Jenderal Sudirman Aman
Sabtu 20-12-2025,17:01 WIB
BPN Jatim Serahkan 13 Sertipikat Hak Pakai Tanah Hulu Migas untuk Tiga Kabupaten
Sabtu 20-12-2025,19:02 WIB
Polsek Buduran Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Judi Online di Desa Dukuh Tengah
Sabtu 20-12-2025,18:44 WIB
Kebakaran Hebat Hanguskan Toko Bangunan Jaya Abadi di Jalan Mastrip Pare Kediri
Terkini
Minggu 21-12-2025,14:17 WIB
Serah Terima Perdana Cluster Veranda, Kahuripan Nirwana Komitmen Hunian Green Living di Sidoarjo
Minggu 21-12-2025,13:59 WIB
Armuji Resmi Nakhodai PDIP Surabaya Periode 2025–2030, Target Rebut Kembali Kursi yang Hilang
Minggu 21-12-2025,13:23 WIB
Kapolres Kediri Patroli R2 Pastikan Pospam dan Posyan Berjalan Optimal
Minggu 21-12-2025,13:19 WIB
Polres Batu Terapkan Strategi Ganda Antisipasi Kepadatan Arus dan Bencana Jelang Nataru
Minggu 21-12-2025,12:59 WIB