Surabaya, memorandum.co.id - Sekretaris Daerah Kota (sekkota) Surabaya, Hendro Gunawan menjelaskan, pihaknya menolak mengukuhkan pengurus Dewan Kesenian Surabaya (DKS) lantaran peristiwa Musyawarah DKS pada 2019 dianggap tidak sah. Menurut telaah Hendro, yang menyebabkan musyawarah pemilihan pengurus saat itu tidak eligible, salah satunya karena Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya tak dilibatkan. "Kita menolak mengukuhkan karena pada saat musyawarah itu tidak ada unsur dari Pemkot yang hadir," ungkap Hendro, Rabu (20/4/2022). Disinggung soal upaya DKS yang telah mengirimkan surat undangan kepada Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata (Dusbudporapar) Surabaya, namun pihak dinas tidak hadir, Hendro justru mengharap upaya lebih lanjut dari DKS. "Semestinya konfirmasi kembali kenapa tidak hadir. Semisal, oh aku loro weteng, oh aku gak gelem hadir, nah kalau gak gelem sing salah sopo, maka pemkotnya," kata Hendro. Kendati demikian, Hendro menandaskan pihaknya tak mengetahui secara pasti terkait hal tersebut. Namun menurutnya, dibutuhkan upaya konfirmasi untuk memastikan alasan ketidakhadiran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata pada saat itu. "Saya kan tidak mengerti juga terkait hal ini, namun misal, bisa jadi ada kemungkinan suratnya tidak sampai, atau pada saat itu yang bersangkutan berhalangan hadir, kan bisa dikonfirmasi. Oh yo nek ngunu diwakilno ae, misalnya ngunu lho," paparnya. Terlepas dari itu semua, Hendro mengaku terus berupaya untuk mencari solusi terbaik. Sedangkan terkait somasi yang dilayangkan oleh DKS, saat ini pihaknya tengah berembug dengan bagian hukum. "Kita sudah melakukan rapat dengan bagian hukum. Saat ini sedang dibahas dalam rapat terkait jawaban somasinya. Nanti setelah rapat akan kita komunikasikan," papar dia. Sedangkan saat ditanya kemungkinan akan ada undangan rapat dengar pendapat (RDP) dari DPRD Surabaya, Hendro mengaku terbuka dengan adanya itu. "Ya tidak apa, kita akan ikuti saja, supaya juga biar klir toh masalahnya. Karena sebetulnya kan bukan mencari salah atau benar, tapi ketentuannya seperti apa, tahapannya seperti apa, nah ini akan kita ikuti semua. Jangan sampai nanti salah prosedur," tuntasnya. (bin)
Ini Kata Sekkota Soal Penolakan Pengukuhan Pengurus DKS
Rabu 20-04-2022,13:19 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,13:05 WIB
Mutasi 19 Anggota Polda Jatim, Kombespol Rofiq Ripto Himawan Jabat Dirreskrimsus
Rabu 14-10-2026,02:12 WIB
Pemkot Pasuruan Ikuti Rapat Paripurna II DPRD, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda
Rabu 14-10-2026,04:08 WIB
Ahmad Labib Bakar Jiwa Nasionalisme Emak-Emak Lamongan
Rabu 14-10-2026,09:13 WIB
Catut Nama Kemensos Pakai Modus Investasi Beras Rp4,02 Miliar, Tiara Dibui 2,5 Tahun
Rabu 14-10-2026,08:57 WIB
14 Pasien Rehab Kabur Usai Serang Petugas, BNNP Jatim Soroti Overload Yayasan Omah Sehat Bersinar
Terkini
Kamis 15-10-2026,00:07 WIB
170 Guru PAUD Surabaya Dilatih Tangani Anak Berkebutuhan Khusus
Rabu 14-10-2026,23:07 WIB
Pakar Hukum Unair Bongkar Celah RUU Migas, Risiko Pidana Direksi Disorot
Rabu 14-10-2026,22:13 WIB
DBHCHT Kota Blitar 2026 Capai Rp 17 Miliar, Pemkot Tekankan Penggunaan Tepat Sasaran
Rabu 14-10-2026,22:01 WIB
Pemkab Pasuruan Cari Investor untuk Revitalisasi Wisata Banyubiru
Rabu 14-10-2026,21:52 WIB