Surabaya, memorandum.co.id - Sekretaris Daerah Kota (sekkota) Surabaya, Hendro Gunawan menjelaskan, pihaknya menolak mengukuhkan pengurus Dewan Kesenian Surabaya (DKS) lantaran peristiwa Musyawarah DKS pada 2019 dianggap tidak sah. Menurut telaah Hendro, yang menyebabkan musyawarah pemilihan pengurus saat itu tidak eligible, salah satunya karena Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya tak dilibatkan. "Kita menolak mengukuhkan karena pada saat musyawarah itu tidak ada unsur dari Pemkot yang hadir," ungkap Hendro, Rabu (20/4/2022). Disinggung soal upaya DKS yang telah mengirimkan surat undangan kepada Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata (Dusbudporapar) Surabaya, namun pihak dinas tidak hadir, Hendro justru mengharap upaya lebih lanjut dari DKS. "Semestinya konfirmasi kembali kenapa tidak hadir. Semisal, oh aku loro weteng, oh aku gak gelem hadir, nah kalau gak gelem sing salah sopo, maka pemkotnya," kata Hendro. Kendati demikian, Hendro menandaskan pihaknya tak mengetahui secara pasti terkait hal tersebut. Namun menurutnya, dibutuhkan upaya konfirmasi untuk memastikan alasan ketidakhadiran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata pada saat itu. "Saya kan tidak mengerti juga terkait hal ini, namun misal, bisa jadi ada kemungkinan suratnya tidak sampai, atau pada saat itu yang bersangkutan berhalangan hadir, kan bisa dikonfirmasi. Oh yo nek ngunu diwakilno ae, misalnya ngunu lho," paparnya. Terlepas dari itu semua, Hendro mengaku terus berupaya untuk mencari solusi terbaik. Sedangkan terkait somasi yang dilayangkan oleh DKS, saat ini pihaknya tengah berembug dengan bagian hukum. "Kita sudah melakukan rapat dengan bagian hukum. Saat ini sedang dibahas dalam rapat terkait jawaban somasinya. Nanti setelah rapat akan kita komunikasikan," papar dia. Sedangkan saat ditanya kemungkinan akan ada undangan rapat dengar pendapat (RDP) dari DPRD Surabaya, Hendro mengaku terbuka dengan adanya itu. "Ya tidak apa, kita akan ikuti saja, supaya juga biar klir toh masalahnya. Karena sebetulnya kan bukan mencari salah atau benar, tapi ketentuannya seperti apa, tahapannya seperti apa, nah ini akan kita ikuti semua. Jangan sampai nanti salah prosedur," tuntasnya. (bin)
Ini Kata Sekkota Soal Penolakan Pengukuhan Pengurus DKS
Rabu 20-04-2022,13:19 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 10-09-2026,11:41 WIB
Cekcok Berujung Maut, Ibu Muda Ditemukan Gantung Diri di Siwalankerto
Kamis 10-09-2026,07:29 WIB
Gus Kikin dan Ujian Besar Membenahi ''Konstitusi'' NU: Sebuah Kontribusi Pemikiran
Kamis 10-09-2026,03:02 WIB
Bapakmu Kiper Tayang 2026, Kisah Ayah dan Anak di Balik Sepak Bola
Kamis 10-09-2026,04:02 WIB
Lobang Buaya Jadi Film Horor, Hanung Bramantyo Ungkap Alasannya
Kamis 10-09-2026,07:16 WIB
Yogi Saputro & Partners Law Firm: BMT MBS Madiun Tak Lari, Aset Siap Diverifikasi untuk Penyelesaian
Terkini
Kamis 10-09-2026,23:13 WIB
PKKMB Untag Surabaya Kenalkan Jaranan Buto kepada 3.160 Mahasiswa Baru
Kamis 10-09-2026,22:49 WIB
Ascott Waterplace Surabaya Gelar Sunset Ritual, Padukan Yoga dan Sound Healing
Kamis 10-09-2026,21:13 WIB
Bobol SDN Kompleks Kenjeran II Surabaya, Pelaku Ditangkap Saat Bersembunyi di Atas Pohon
Kamis 10-09-2026,21:07 WIB
BPJS Kesehatan Gresik Putus Kerja Sama dengan RSPG, Data 12.000 Pasien Dialihkan
Kamis 10-09-2026,20:50 WIB