Ini Kata Sekkota Soal Penolakan Pengukuhan Pengurus DKS

Rabu 20-04-2022,13:19 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Sekretaris Daerah Kota (sekkota) Surabaya, Hendro Gunawan menjelaskan, pihaknya menolak mengukuhkan pengurus Dewan Kesenian Surabaya (DKS) lantaran peristiwa Musyawarah DKS pada 2019 dianggap tidak sah. Menurut telaah Hendro, yang menyebabkan musyawarah pemilihan pengurus saat itu tidak eligible, salah satunya karena Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya tak dilibatkan. "Kita menolak mengukuhkan karena pada saat musyawarah itu tidak ada unsur dari Pemkot yang hadir," ungkap Hendro, Rabu (20/4/2022). Disinggung soal upaya DKS yang telah mengirimkan surat undangan kepada Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata (Dusbudporapar) Surabaya, namun pihak dinas tidak hadir, Hendro justru mengharap upaya lebih lanjut dari DKS. "Semestinya konfirmasi kembali kenapa tidak hadir. Semisal, oh aku loro weteng, oh aku gak gelem hadir, nah kalau gak gelem sing salah sopo, maka pemkotnya," kata Hendro. Kendati demikian, Hendro menandaskan pihaknya tak mengetahui secara pasti terkait hal tersebut. Namun menurutnya, dibutuhkan upaya konfirmasi untuk memastikan alasan ketidakhadiran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata pada saat itu. "Saya kan tidak mengerti juga terkait hal ini, namun misal, bisa jadi ada kemungkinan suratnya tidak sampai, atau pada saat itu yang bersangkutan berhalangan hadir, kan bisa dikonfirmasi. Oh yo nek ngunu diwakilno ae, misalnya ngunu lho," paparnya. Terlepas dari itu semua, Hendro mengaku terus berupaya untuk mencari solusi terbaik. Sedangkan terkait somasi yang dilayangkan oleh DKS, saat ini pihaknya tengah berembug dengan bagian hukum. "Kita sudah melakukan rapat dengan bagian hukum. Saat ini sedang dibahas dalam rapat terkait jawaban somasinya. Nanti setelah rapat akan kita komunikasikan," papar dia. Sedangkan saat ditanya kemungkinan akan ada undangan rapat dengar pendapat (RDP) dari DPRD Surabaya, Hendro mengaku terbuka dengan adanya itu. "Ya tidak apa, kita akan ikuti saja, supaya juga biar klir toh masalahnya. Karena sebetulnya kan bukan mencari salah atau benar, tapi ketentuannya seperti apa, tahapannya seperti apa, nah ini akan kita ikuti semua. Jangan sampai nanti salah prosedur," tuntasnya. (bin)

Tags :
Kategori :

Terkait