Mojokerto, Memorandum.co.id - Polres Mojokerto kembali menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) Senpi dan izin kelengkapan personel, Rabu (20/04). Hal ini dilakukan sebagai bentuk kontrol dan pengawasan serta penegakan disiplin terhadap anggota Polri jajaran Polres Mojokerto. Gaktibplin ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Mojokerto, Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro dengan didampingi Sipropam Polres Mojokerto. Penerapan Gaktibplin ini dengan memeriksa sikap tampang, pemakaian seragam dinas dan izin kelengkapan personel seperti KTP, KTA, SIM, serta kartu tanda kepemilikan senjata api dinas bagi anggota yang memengang senpi dinas. Sebelum pemeriksaan, Wakapolres memberikan arahan kepada anggota agar dapat melaksanakan tugas dengan baik, ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab, serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan yang tidak sesuai dengan norma-norma yang telah ditentukan. Apabila anggota melakukan pelanggaran ataupun penyimpangan, maka akan berdampak kepada institusi yang dapat mencoreng nama baik Polri khususnya Polres Mojokerto. "Jaga selalu nama baik Polri, laksanakan tugas dengan baik, hindari pelanggaran sekecil apapun, agar Polri semakin di cintai dan dekat dengan rakyat," kata Wakapolres. Wakapolres juga mengingatkan agar anggota saat beraktivitas sehari-hari, selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, saling menjaga dan melindungi satu sama lain, baik di kantor maupun di lingkup keluarga dan masyarakat.(no)
Polres Mojokerto Periksa Senpi Anggota
Rabu 20-04-2022,11:55 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-01-2026,09:47 WIB
Kisah Deninta Vasthy Berliani, Bangga Bisa Jadi Wakil 1 Ning Surabaya
Kamis 22-01-2026,10:41 WIB
Rekor Pertemuan PSIM vs Persebaya, Kekalahan di Putaran Pertama Jadi Motivasi Besar Green Force
Kamis 22-01-2026,11:17 WIB
Polisi Sisir CCTV, Maling Motor yang Tewas Dihakimi Warga Gresik Ternyata Beraksi Jalan Kaki
Kamis 22-01-2026,15:48 WIB
Badai Cedera Hantui PSIM Yogyakarta, Kesempatan Persebaya Raih 3 Poin
Kamis 22-01-2026,12:11 WIB
Tilap Dana Salah Transfer Rp118,5 Juta, Fufuk Wong Dituntut 2 Tahun 10 Bulan Penjara
Terkini
Jumat 23-01-2026,09:18 WIB
Skrining Riwayat Kesehatan di Aplikasi JKN, Ubah Cara Awawina Memandang Hidup Sehat
Jumat 23-01-2026,09:07 WIB
Tak Diberi Uang Keroyok Sopir di Lampu Merah Demak, 1 Tukang Semprot Kaca Diringkus
Jumat 23-01-2026,09:00 WIB
Terpaksa Rujuk demi Gono Gini: Rujuk Tapi Batin Tersiksa (2)
Jumat 23-01-2026,08:42 WIB
Komisi VIII DPR RI Apresiasi Kesiapsiagaan Bencana Jawa Timur Hadapi Cuaca Ekstrem
Jumat 23-01-2026,08:26 WIB