Surabaya, Memorandum.co.id - Ani Widyawati didakwa mencuri HP Samsung tipe A02 S milik Addelia Ayu Adiawati. Perbuatan Ani dinilai melanggar tindak pidana pencurian sebagaimana yang diatur dan diancam pidana dalam pasal 362 KUHPidana. Jaka Penuntut Umum (JPU) Dzulkifly Nento menyatakan dalam dakwaannya, perbuatan Ani bermula saat tidur di rumah Addelia di Jalan Kupang Gunung 5 Raya No. 02 Surabaya. Saat itu, Addelia juga tengah terlelap tidur di rumahnya tersebut. Saat itu, Ani melihat HP warna putih milik Addelia. Melihat tuannya terlelap tidur, Ani berniat untuk mengambil HP tersebut. "Nah, kemudian terdakwa mengambil HP milik saksi Addelia Ayu Adiawati tersebut tanpa seijin saksi Addelia Ayu Adiawati," ujarnya, Selasa (19/4). Addelia yang terbangun kemudian sudah tak melihat HP miliknya. Sementara Ani juga tak terlihat di rumahnya dan meninggalkan Addelia sendirian. Addelia mencoba menghubungi Ani dan menanyakan HP miliknya itu. Ani mengakui jika dirinya yang mengambil HP tersebut. Kala itu, Ani berjanji akan segera mengembalikan HP tersebut kepada Addelia. Namun setelah ditunggu-tunggu, Ani justru tak kunjung mengembalikan HP itu kepada Addelia. Addelia kemudian memancung Ani dengan menggunakan aplikasi michat. Setelah mengetahui keberadaan Ani, Addelia dibantu anggota menanggap Ani di Hotel Sparkling Jalan Kayoon Surabaya. Ani dan barang buktinya dibawa ke Polsek Genteng guna proses lebih lanjut. "Saya kenal Yang Mulia dengan terdakwa. Dia teman," ujar Addelia dalam kesaksiannya di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya.(jak)
Numpang Nginap Nyambi Nyolong HP Teman
Selasa 19-04-2022,15:26 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 29-11-2024,14:43 WIB
Kejari Ngawi Tetapkan Mantan Kadindik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp19 Miliar
Kamis 28-11-2024,19:31 WIB
Masuk Zona Degradasi, Persebaya Tidak Remehkan Madura United
Kamis 28-11-2024,23:25 WIB
Pernyataan Sikap Tim Pemenangan Paslon BAGUS Pilkada Lamongan 2024
Jumat 29-11-2024,15:42 WIB
Jelang Laga Persebaya Vs Arema FC, Polrestabes Surabaya Siagakan Personel Antisipasi Kerawanan
Kamis 28-11-2024,19:23 WIB
BREAKING NEWS: Emperor Spa Surabaya Dilalap Api
Terkini
Jumat 29-11-2024,17:45 WIB
Kolaborasi STB, APKRINDO, dan ASTINDO Perkuat Posisi Singapura sebagai Pilihan Destinasi Wisata Keluarga
Jumat 29-11-2024,17:31 WIB
Imigrasi Batam Deportasi Empat WNA Pelanggar Izin Tinggal dalam Operasi Jagratara
Jumat 29-11-2024,17:20 WIB
Catatan Eko Yudiono: Persebaya Boleh Percaya Diri tapi Waspada Jadi Keharusan
Jumat 29-11-2024,17:20 WIB
Inilah Seruan Para Tokoh di Kota Probolinggo, Pasca Pilkada 2024
Jumat 29-11-2024,17:11 WIB