Surabaya, Memorandum.co.id - Upaya Nirta Wahyudi menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu di bungkus rokok tak bisa mengelabui polisi. Meski sempat mengelak, warga Desa Ketajen, Kecamatan Gedangan Sidoarjo itu tetap jadi penghuni jeruji besi dengan waktu yang lama. Pemuda 32 tahun itu ditangkap anggota unit Reskrim Polsek Rungkut saat melintas di depan salah satu kantor ekspedisi Jalan Kyai Abdul Karim, Kamis (14/4)dini hari. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti sabu seberat 0,33 gram. Oleh tersangka, barang yang disimpan di balik bungkus rokok tersebut diklaim milik temannya yang berinisial RN. "Pengakuan tersangka, ia hanya diminta RN memindah sabu itu ke lokasi lain," kata Kanitreskrim Polsek Rungkut Iptu Djoko Soesanto, Senin (18/4/2022)siang. Djoko menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan perkembangan untuk memburu pelaku RN. Disinyalir, ia yang menjadi pemasok sabu tetap ke tersangka Nirta. "Masih kami kembangkan lagi. Nanti akan dikabari lagi," pungkas Djoko.(fdn)
Pria Sidoarjo Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
Senin 18-04-2022,14:46 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 07-11-2026,07:29 WIB
Teater Digital dan Ilusi Nyali
Sabtu 07-11-2026,08:56 WIB
Peringati Hari Jadi Tuban ke-733, Kapolresta Bersama Bupati Ziarah ke Delapan Makam Leluhur
Sabtu 07-11-2026,11:22 WIB
Sambut Hari Jadi ke-821 Tulungagung, Kecamatan Ngantru Gelar Gerakan Pangan Murah
Sabtu 07-11-2026,12:58 WIB
Apa Itu Ijazah Blockchain, Teknologi untuk Cegah Ijazah Palsu
Sabtu 07-11-2026,15:15 WIB
Gratis, Dapur Pejuang Jalanan dan Pemasangan Alarm Polrestabes Surabaya di Taman Bungkul Diserbu Warga
Terkini
Minggu 08-11-2026,03:20 WIB
Mutasi Jajaran Polres Jombang, Kasat Lantas hingga Kapolsek Resmi Berganti
Minggu 08-11-2026,01:20 WIB
Kanwil DJKN Jawa Timur Borong Prestasi Reksa Bandha 2026
Sabtu 07-11-2026,23:20 WIB
The Alana Malioboro Hadirkan Perayaan Halloween Unik Bernuansa Jepang di Yogyakarta
Sabtu 07-11-2026,21:20 WIB
Kasus Bawaslu Kota Madiun Tunggu Hasil PKN, Kejari Akui Ada Potensi Tersangka
Sabtu 07-11-2026,20:23 WIB