Surabaya, memorandum.co.id - Saiful Yasan, bandar narkoba jaringan Sumatra dijadwalkan akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, pekan depan (Kamis,21/4/2022). Warga Jalan Rungkut Menanggal tersebut jadi pesakitan lantaran menyimpan 35 kilogram sabu dan 30 butir pil ekstasi serta bubuk ekstasi seberat 1 kilogram Kepastian jadwal sidang yang digelar di ruang Garuda 2 tersebut berdasarkan data di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Surabaya dengan nomor perkara 699/Pid.Sus/2022/PN Sby. Dari data di situs resmi pengadilan l A Khusus itu disebutkan terdakwa akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan. JPU Suparlan ketika dikonfirmasi terkait jadwal sidang terdakwa Saiful Yasan tersebut membenarkan. "Benar. Agendanya dakwaan," tutur JPU dari Kejaksaan Negeri Surabaya itu, Minggu (17/4). Demikian pula Budi Sampurno, pengacara terdakwa juga mengatakan hal yang sama. "Kamis sidangnya," ujar Budi. Untuk diketahui, sebelum anggota Satreskoba Polrestabes mengamankan tujuh tersangka dalam kasus ini. Dari pengakuan para tersangka tersebut polisi mendapatkan petunjuk bahwa Saiful Yasan sebagai pengepul atau bandar narkoba. Tidak hanya sabu, polisi juga menyita 31 ribu butir pil ekstasi, satu kilogram bubuk ekstasi, dan 1,3 kilogram ganja. (jak)
Bandar Sabu 35 Kg Disidang Pekan Depan
Minggu 17-04-2022,16:41 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,17:52 WIB
Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Kamis 09-01-2025,20:28 WIB
Liburan Nataru 2025, Tingkat Hunian di Kota Malang Capai 80 Persen
Terkini
Jumat 10-01-2025,15:38 WIB
Humas Polresta Sidoarjo Apresiasi Solidnya Sinergitas dengan Media
Jumat 10-01-2025,15:36 WIB
Perkuat Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Padangan Bojonegoro Bantu Petani Tanam Padi
Jumat 10-01-2025,15:06 WIB
TPP ASN Surabaya Dipangkas 20 Persen, DPRD Nilai Tidak Adil dan Berpotensi Turunkan Motivasi Kerja
Jumat 10-01-2025,14:46 WIB
Petunjuk Teknis Makan Bergizi Gratis Belum Turun, Kantin SD Terdampak
Jumat 10-01-2025,14:43 WIB