Surabaya, memorandum.co.id - Saiful Yasan, bandar narkoba jaringan Sumatra dijadwalkan akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, pekan depan (Kamis,21/4/2022). Warga Jalan Rungkut Menanggal tersebut jadi pesakitan lantaran menyimpan 35 kilogram sabu dan 30 butir pil ekstasi serta bubuk ekstasi seberat 1 kilogram Kepastian jadwal sidang yang digelar di ruang Garuda 2 tersebut berdasarkan data di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Surabaya dengan nomor perkara 699/Pid.Sus/2022/PN Sby. Dari data di situs resmi pengadilan l A Khusus itu disebutkan terdakwa akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan. JPU Suparlan ketika dikonfirmasi terkait jadwal sidang terdakwa Saiful Yasan tersebut membenarkan. "Benar. Agendanya dakwaan," tutur JPU dari Kejaksaan Negeri Surabaya itu, Minggu (17/4). Demikian pula Budi Sampurno, pengacara terdakwa juga mengatakan hal yang sama. "Kamis sidangnya," ujar Budi. Untuk diketahui, sebelum anggota Satreskoba Polrestabes mengamankan tujuh tersangka dalam kasus ini. Dari pengakuan para tersangka tersebut polisi mendapatkan petunjuk bahwa Saiful Yasan sebagai pengepul atau bandar narkoba. Tidak hanya sabu, polisi juga menyita 31 ribu butir pil ekstasi, satu kilogram bubuk ekstasi, dan 1,3 kilogram ganja. (jak)
Bandar Sabu 35 Kg Disidang Pekan Depan
Minggu 17-04-2022,16:41 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 07-02-2026,19:07 WIB
Menapaki Situs Sejarah di Tanah Suci, City Tour Hari Ke-7 Jemaah Bakkah Travel
Sabtu 07-02-2026,17:45 WIB
Jelang Ramadan 2026, Satgas Pangan Polres Ngawi Sidak Pasar Walikukun
Sabtu 07-02-2026,15:12 WIB
Forkopimda Gresik Bersih-bersih Pantai Dalegan Bersama Warga, 236 Kg Sampah Terkumpul
Sabtu 07-02-2026,22:26 WIB
Polres Pasuruan Gelar Kerja Bakti Dukung Gerakan Indonesia ASRI Bersama Masyarakat
Sabtu 07-02-2026,16:58 WIB
BRUDIFA Brunei Darussalam Kunjungi Situbondo, Jajaki Kerja Sama dan Promosikan Potensi Daerah
Terkini
Minggu 08-02-2026,14:50 WIB
Anggaran Pakan Rp700 Juta Aman, KBS Pastikan Satwa Tetap Sehat
Minggu 08-02-2026,14:34 WIB
Polres Pasuruan Ikuti Rapat Terpadu Kesiapan Operasi Ketupat 2026
Minggu 08-02-2026,14:24 WIB
KBS Klaim Tak Tahu Dokumen yang Dibawa Kejati Jatim Saat Penggeledahan, Fokus Rawat Satwa
Minggu 08-02-2026,14:21 WIB
Kota Pasuruan Resmi Luncurkan Pakaian Khas saat Hari Jadi Ke-340
Minggu 08-02-2026,14:18 WIB