Surabaya, memorandum.co.id - Saiful Yasan, bandar narkoba jaringan Sumatra dijadwalkan akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, pekan depan (Kamis,21/4/2022). Warga Jalan Rungkut Menanggal tersebut jadi pesakitan lantaran menyimpan 35 kilogram sabu dan 30 butir pil ekstasi serta bubuk ekstasi seberat 1 kilogram Kepastian jadwal sidang yang digelar di ruang Garuda 2 tersebut berdasarkan data di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Surabaya dengan nomor perkara 699/Pid.Sus/2022/PN Sby. Dari data di situs resmi pengadilan l A Khusus itu disebutkan terdakwa akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan. JPU Suparlan ketika dikonfirmasi terkait jadwal sidang terdakwa Saiful Yasan tersebut membenarkan. "Benar. Agendanya dakwaan," tutur JPU dari Kejaksaan Negeri Surabaya itu, Minggu (17/4). Demikian pula Budi Sampurno, pengacara terdakwa juga mengatakan hal yang sama. "Kamis sidangnya," ujar Budi. Untuk diketahui, sebelum anggota Satreskoba Polrestabes mengamankan tujuh tersangka dalam kasus ini. Dari pengakuan para tersangka tersebut polisi mendapatkan petunjuk bahwa Saiful Yasan sebagai pengepul atau bandar narkoba. Tidak hanya sabu, polisi juga menyita 31 ribu butir pil ekstasi, satu kilogram bubuk ekstasi, dan 1,3 kilogram ganja. (jak)
Bandar Sabu 35 Kg Disidang Pekan Depan
Minggu 17-04-2022,16:41 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 29-05-2026,15:46 WIB
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu dan Selamatkan Ribuan Jiwa
Jumat 29-05-2026,21:49 WIB
Belum Miliki IPAL Standar, BGN Hentikan Sementara 11 Dapur SPPG di Lamongan
Jumat 29-05-2026,16:43 WIB
Empat Pemuda Penganiaya Remaja di GOR Untung Suropati Pasuruan Dibekuk Polisi
Jumat 29-05-2026,16:18 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Jaringan Gresik-Madura, Amankan 209 Gram Sabu
Jumat 29-05-2026,15:42 WIB
Plt Bupati Tulungagung Buka Gelaran O2SN Tingkat SD Tahun 2026
Terkini
Sabtu 30-05-2026,14:21 WIB
Kisah Bella Foxy: Dari Ring Tinju ke Panggung DJ, Perempuan Sidoarjo yang Pantang Menyerah
Sabtu 30-05-2026,14:13 WIB
Bukan Hanya Sehat, Teh Hijau Bisa Berisiko bagi Kelompok Ini! Simak Faktanya
Sabtu 30-05-2026,13:54 WIB
Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen, Segmen Internasional Naik 11 Persen di Tengah Ketidakpastian Global
Sabtu 30-05-2026,13:40 WIB
Semarak HJKS ke-733, Naik Suroboyo Bus hingga Parkir di Surabaya Cuma Bayar Rp733 Pakai QRIS
Sabtu 30-05-2026,13:28 WIB