Surabaya, memorandum.co.id - Saiful Yasan, bandar narkoba jaringan Sumatra dijadwalkan akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, pekan depan (Kamis,21/4/2022). Warga Jalan Rungkut Menanggal tersebut jadi pesakitan lantaran menyimpan 35 kilogram sabu dan 30 butir pil ekstasi serta bubuk ekstasi seberat 1 kilogram Kepastian jadwal sidang yang digelar di ruang Garuda 2 tersebut berdasarkan data di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Surabaya dengan nomor perkara 699/Pid.Sus/2022/PN Sby. Dari data di situs resmi pengadilan l A Khusus itu disebutkan terdakwa akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan. JPU Suparlan ketika dikonfirmasi terkait jadwal sidang terdakwa Saiful Yasan tersebut membenarkan. "Benar. Agendanya dakwaan," tutur JPU dari Kejaksaan Negeri Surabaya itu, Minggu (17/4). Demikian pula Budi Sampurno, pengacara terdakwa juga mengatakan hal yang sama. "Kamis sidangnya," ujar Budi. Untuk diketahui, sebelum anggota Satreskoba Polrestabes mengamankan tujuh tersangka dalam kasus ini. Dari pengakuan para tersangka tersebut polisi mendapatkan petunjuk bahwa Saiful Yasan sebagai pengepul atau bandar narkoba. Tidak hanya sabu, polisi juga menyita 31 ribu butir pil ekstasi, satu kilogram bubuk ekstasi, dan 1,3 kilogram ganja. (jak)
Bandar Sabu 35 Kg Disidang Pekan Depan
Minggu 17-04-2022,16:41 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-07-2026,17:46 WIB
Sidang ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (4): Jariyanto Sebut Fee Proyek Dikoordinir Rofieq, Perintah dari Suwarno
Senin 20-07-2026,21:35 WIB
BPJS Kesehatan Cabang Kediri dan Kejari Nganjuk Perkuat Sinergi Dukung Keberlanjutan Program JKN
Senin 20-07-2026,20:05 WIB
Eksepsi Ditolak, Dua Eks Bankir Terdakwa Penipuan Investasi Rp5 Miliar Lanjut Diadili
Senin 20-07-2026,18:49 WIB
Pemotor Lansia Tertimpa Roda Kontainer Meletus di Jalan Kenjeran Surabaya Berakhir Damai
Senin 20-07-2026,21:13 WIB
Kapasitas Menyusut, Pemkab Lamongan Jadwalkan Pengerukan Waduk Gondang Agustus 2026
Terkini
Selasa 21-07-2026,16:30 WIB
Geruduk Kejati Jatim, BEM Nusantara Desak Febri Ardiansyah Ditangkap dan Diadili
Selasa 21-07-2026,16:24 WIB
Perkuat Kamtibmas Berbasis Musyawarah, Ditbinmas Polda Jatim Asistensi Omah Rembug di Polres Gresik
Selasa 21-07-2026,16:13 WIB
Oleng, Truk Ngguling Tabrak Pohon Asam, Kernet Luka dan Anak Ayam Semburat
Selasa 21-07-2026,16:06 WIB
Pertanyakan Sekolah Gratis, Fraksi PDI-P Desak Evaluasi BOS dan LKS di Lamongan
Selasa 21-07-2026,15:54 WIB