Jember, memorandum.co.id - Satreskrim Polres Jember dibantu oleh Detasemen Gegana dari Sat Brimob Polda Jatim, melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti bahan petasan. Bertempat di lapangan tembak Polres Jember, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Minggu (17/04/2022). Pemusnahan bahan peledak berjenis petasan, dipimpin langsung oleh Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, Barang bukti yang dilakukan pemusnahan/disposal berupa bungkus obat mercon sebanyak lima bungkus masing-masing per bungkus 1 ons dan lima bungkus campuran bubuk mercon (potasium) per bungkus 1 Kg dengan total 5 Kg. Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, melalui KBO Reskrim Iptu Eko Yulianto, mengatakan, bahwa terkait semua barang bukti ini didapat dari sitaan dalam perkara tindak pidana ini berkaitan dalam pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat RI nomor 12 tahun 1951. Dengan tersangka NH. Tersangka diamankan oleh unit reskrim Polres Jember pada Kamis (14/4/2022). “Barang bukti berupa bahan peledak seperti petasan memang harus segera dimusnahkan. Karena sifatnya yang tidak stabil dikhawatirkan bisa meledak sewaktu waktu karena berbagai sebab,” jelas Iptu Eko Yulianto. Minggu (17/4/2022). Lebih lanjut, dalam pelaksanaan kegiatan pemusnahan bahan baku pembuat petasan dilakukan dengan menggunakan detonator yang hanya menimbulkan efek terbakar, hingga habis,” pungkasnya. (edy)
Polres Jember Musnahkan Bahan Peledak Hasil Sitaan
Minggu 17-04-2022,16:36 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-01-2026,19:05 WIB
Persebaya Mendatangkan Pemain Anyar Ketiga, Siapakah Sosoknya?
Kamis 08-01-2026,13:41 WIB
Kurir Jaringan Internasional Dituntut Seumur Hidup, Bawa 6,9 Kg Sabu dari Malaysia
Kamis 08-01-2026,15:56 WIB
YLKI Jatim Soroti Dugaan Manipulasi Pasien BPJS Kesehatan Kondisi Darurat di RSI A Yani Surabaya
Kamis 08-01-2026,11:19 WIB
Dituding Korupsi Dana Desa, Begini Penjelasan Kades Jeruklegi
Terkini
Jumat 09-01-2026,10:18 WIB
Geger Penemuan Diduga Janin di Tempat Sampah Apartemen Kawasan MERR Surabaya
Jumat 09-01-2026,10:14 WIB
Pesantren Masuk e-Catalog Negara, Senator Lia Dorong Ekonomi Berbasis Komunitas
Jumat 09-01-2026,10:06 WIB
Lebih dari Sekadar Permainan, Fenomena Roblox di Tengah Gaya Hidup Gen Z
Jumat 09-01-2026,09:45 WIB
Lewat Layanan Polisi Penolongku, Kapolda Jatim Komitmen Jaga Harkamtibmas dan Pelototi Personel Lemot
Jumat 09-01-2026,09:13 WIB