Jember, memorandum.co.id - Satreskrim Polres Jember dibantu oleh Detasemen Gegana dari Sat Brimob Polda Jatim, melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti bahan petasan. Bertempat di lapangan tembak Polres Jember, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Minggu (17/04/2022). Pemusnahan bahan peledak berjenis petasan, dipimpin langsung oleh Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, Barang bukti yang dilakukan pemusnahan/disposal berupa bungkus obat mercon sebanyak lima bungkus masing-masing per bungkus 1 ons dan lima bungkus campuran bubuk mercon (potasium) per bungkus 1 Kg dengan total 5 Kg. Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, melalui KBO Reskrim Iptu Eko Yulianto, mengatakan, bahwa terkait semua barang bukti ini didapat dari sitaan dalam perkara tindak pidana ini berkaitan dalam pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat RI nomor 12 tahun 1951. Dengan tersangka NH. Tersangka diamankan oleh unit reskrim Polres Jember pada Kamis (14/4/2022). “Barang bukti berupa bahan peledak seperti petasan memang harus segera dimusnahkan. Karena sifatnya yang tidak stabil dikhawatirkan bisa meledak sewaktu waktu karena berbagai sebab,” jelas Iptu Eko Yulianto. Minggu (17/4/2022). Lebih lanjut, dalam pelaksanaan kegiatan pemusnahan bahan baku pembuat petasan dilakukan dengan menggunakan detonator yang hanya menimbulkan efek terbakar, hingga habis,” pungkasnya. (edy)
Polres Jember Musnahkan Bahan Peledak Hasil Sitaan
Minggu 17-04-2022,16:36 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 10-03-2026,16:03 WIB
Bocoran Kode Redeem Free Fire Maret 2026, Klaim Skin Senjata hingga Token Gratis Spesial Ramadan
Selasa 10-03-2026,21:42 WIB
Konflik Iran-AS Memanas, Pakar Unair Sebut Isu Nuklir Jadi Pemicu Utama
Selasa 10-03-2026,16:12 WIB
Aplikasi Pemantau Hilal Terbaik 2026 Berbasis AI yang Akurat untuk Menentukan Hari Raya Idulfitri 1447 H
Selasa 10-03-2026,17:30 WIB
Aturan THR 2026: Pekerja Wajib Terima Full H-7, Perusahaan Telat Kena Denda 5 Persen
Selasa 10-03-2026,21:37 WIB
Jawa Timur Jadi Tujuan 24,9 Juta Pemudik Lebaran 2026, Khofifah Perkuat Transportasi dan Pengamanan
Terkini
Rabu 11-03-2026,13:45 WIB
Aryna Sabalenka Tumbangkan Naomi Osaka 6-2, 6-4 di Indian Wells
Rabu 11-03-2026,13:43 WIB
Imigrasi Soekarno-Hatta Bongkar Tiga Skandal Paspor Palsu WNA Libatkan Warga Maroko, Nigeria, dan Irak
Rabu 11-03-2026,13:29 WIB