Jember, memorandum.co.id - Satreskrim Polres Jember dibantu oleh Detasemen Gegana dari Sat Brimob Polda Jatim, melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti bahan petasan. Bertempat di lapangan tembak Polres Jember, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Minggu (17/04/2022). Pemusnahan bahan peledak berjenis petasan, dipimpin langsung oleh Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, Barang bukti yang dilakukan pemusnahan/disposal berupa bungkus obat mercon sebanyak lima bungkus masing-masing per bungkus 1 ons dan lima bungkus campuran bubuk mercon (potasium) per bungkus 1 Kg dengan total 5 Kg. Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, melalui KBO Reskrim Iptu Eko Yulianto, mengatakan, bahwa terkait semua barang bukti ini didapat dari sitaan dalam perkara tindak pidana ini berkaitan dalam pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat RI nomor 12 tahun 1951. Dengan tersangka NH. Tersangka diamankan oleh unit reskrim Polres Jember pada Kamis (14/4/2022). “Barang bukti berupa bahan peledak seperti petasan memang harus segera dimusnahkan. Karena sifatnya yang tidak stabil dikhawatirkan bisa meledak sewaktu waktu karena berbagai sebab,” jelas Iptu Eko Yulianto. Minggu (17/4/2022). Lebih lanjut, dalam pelaksanaan kegiatan pemusnahan bahan baku pembuat petasan dilakukan dengan menggunakan detonator yang hanya menimbulkan efek terbakar, hingga habis,” pungkasnya. (edy)
Polres Jember Musnahkan Bahan Peledak Hasil Sitaan
Minggu 17-04-2022,16:36 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,19:25 WIB
Dewan Soroti Kinerja OPD Pemkot Madiun, Serapan Anggaran Masih Variatif
Selasa 31-03-2026,19:42 WIB
Prabowo Sampaikan Duka Gugurnya Tiga Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian
Selasa 31-03-2026,20:03 WIB
Tingkatkan Akurasi Bansos, Mensos Gus Ipul Ajak Pemkab Gresik Perbarui DTSEN Secara Faktual
Selasa 31-03-2026,19:36 WIB
Pemerintah Panggil Platform Digital Terkait Kepatuhan PP TUNAS Lindungi Anak
Rabu 01-04-2026,00:01 WIB
Transformasi Budaya Kerja dan Hemat Energi, ASN WFH Setiap Jumat Mulai April
Terkini
Rabu 01-04-2026,18:37 WIB
Jambret Kalung di Jalan Platuk Surabaya Babak Belur Diamuk Massa
Rabu 01-04-2026,18:31 WIB
Kasus Kerusuhan Suporter di Hotel Diponegoro Surabaya Berakhir Damai
Rabu 01-04-2026,18:26 WIB
Lima Kepala OPD Magetan Purnatugas Sepanjang 2026, Pemkab Siapkan Pengisian Jabatan
Rabu 01-04-2026,18:26 WIB
Alih Fungsi Hutan Tretes Disorot, Wagub Emil Tegaskan Belum Ada Izin Resmi
Rabu 01-04-2026,18:23 WIB