Mojokerto, memorandum.co.id - Anggota Polsek Pàcet, Polres Mojokerto, melakukan pengamanan Ibadah Misa Minggu Paskah di Gereja GSJPDI Bersyeba Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Minggu ( 17/4/2022). Pengamanan dilakukan untuk memberikan kenyamanan para jemaat. Kapolsek Pacet AKP Amat mengatakan, sebelum pelaksanaan ibadah Misa Minggu, anggota Polsek Pacet sudah melakukan sterilisasi terhadap gereja. "Setelah dilakukan sterilisasi dan dirasa aman maka para jemaat bisa melaksanakan ibadah dengan nyaman," terang Amat. Lebih lanjut dikatakannya, saat melakukan pengamanan sebelumnya, polisi telah berkoordinasi dengan pendeta dan pihak pengamanan internal gereja. Kemudian dilanjutkan dengan memeriksa kendaraan dan barang bawaan para jemaat Gereja. "Sebelum memasuki area gereja, petugas melakukan pemeriksaan terhadap tas atau barang bawaan para jamaah,"terangnya. Selain melakukan pemeriksaan, petugas yang berjaga juga melakukan pengawasab terhadap protokol kesehatan. " Karena masih dalam pandemi, petugas tak segan-segan mengingatkan disiplin protokol kesehatan kepada para jamaah," ujarnya.(no)
Polsek Pacet Amankan Misa Minggu Paskah
Minggu 17-04-2022,14:52 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-12-2025,16:38 WIB
Warga Modopuro Mojokerto Tolak Pembangunan Gerai KDMP di Lapangan Desa
Kamis 18-12-2025,09:57 WIB
Polsek Karangrejo Bubarkan Balap Liar di Jalur Sukodono-Gedangan, 5 Motor Diamankan
Kamis 18-12-2025,06:01 WIB
Doa Memohon Perlindungan Allah SWT dari Gangguan Sihir
Kamis 18-12-2025,11:20 WIB
Kasus Investasi Bodong, Ketua Granat Arie Soeripan: Kami Minta JPU Menuntut De Laguna & M Luthfy Maksimal
Kamis 18-12-2025,11:24 WIB
Teken MoU, Kapolres Bangkalan Pastikan Rekrutmen Terpadu Anggota Polri 2026 Bersih dari KKN
Terkini
Kamis 18-12-2025,21:19 WIB
1,7 Juta Data Debitur Kendaraan Dijual di Aplikasi Gomatel, Polres Gresik Imbau Waspada
Kamis 18-12-2025,20:34 WIB
BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak
Kamis 18-12-2025,20:25 WIB
Luncurkan Corporate Rebranding, BRI Tegaskan Tetap Fokus di Segmen UMKM
Kamis 18-12-2025,20:08 WIB
JPU Turunkan Tuntutan Jadi 6 Bulan untuk Kakek Masir Kasus Pencurian Burung Cendet di Baluran
Kamis 18-12-2025,20:03 WIB