Jember, memorandum.co.id - Unit reskrim Polsek Sumberjambe, Polres Jember, mengamankan tersangka pencurian HP, yaitu Babun alias P. Afan (34). Tersangka merupakan warga dusun sumber kokap Desa Jambe Arum, Kecamatan sumberjambe, Kabupaten Jember. Kapolsek Sumberjambe AKP Istiono mengatakan, penangkapan tersangka setelah adanya laporan korban Desi. Rabu (16/3/2022) lalu korban kehilangan HP di rumahnya. Setelah dilakukan penyelidikan dan cek pos, dari nomor IMEI yang dilakukan oleh polisi, petugas mendapat data valid keberadaan HP tersebut. HP itu ada di rumah tersangka dan sedang dipakai. Setelah di dilakukan interogasi singkat dan diminta menunjukkan kwitansi pembelian serta dos box sebagai bukti kepemilikan yang sah, ia tidak bisa menunjukkan. "Tersangka yang berinisial BB mengakui telah mengambil dan menguasai HP milik korban. Anggota unit Reskrim langsung mengamankan BB beserta barang bukti satu unit HP merek Oppo A71 milik korban untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, " beber AKP Istiono, Minggu (17/4/2022). (edy)
Curi HP, Warga Desa Jambe Arum Lebaran di Penjara
Minggu 17-04-2022,12:49 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,20:00 WIB
Warga Desa Jatisari Tewas Tertabrak KA Barang, Berikut Kronologinya
Sabtu 23-11-2024,19:28 WIB
Ribuan Warga Blitar Semarakkan Kampanye Akbar 'Menjemput Kemenangan' Rijanto-Beky
Sabtu 23-11-2024,14:05 WIB
Ribuan Warga Kota Blitar Penuhi Kampanye Akbar Bambang-Bayu
Sabtu 23-11-2024,15:17 WIB
Swing Voters Tulungagung Diprediksi Bakal Kian Mengambang, Usai Debat Terakhir Pilkada 2024
Sabtu 23-11-2024,16:17 WIB
Pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Ngawi: Amanat Undang-Undang dan Peran Bawaslu
Terkini
Minggu 24-11-2024,10:36 WIB
Atap Kelas Ambruk di SDN 03 Plalangan Kalisat, Dua Siswa Luka Proses Belajar Terganggu
Minggu 24-11-2024,10:31 WIB
Jelang Pilkada, Polres Bangkalan Gelar Doa Bersama untuk Kawal Kondusifitas Daerah
Minggu 24-11-2024,09:54 WIB
Kapolres Bangkalan Pimpin Cipta Kondisi Masa Tenang
Minggu 24-11-2024,09:48 WIB
Menteri Nusron Tekankan Pelayanan Publik Harus Sesuai SOP dan Sederhana
Minggu 24-11-2024,09:45 WIB