Bangkalan, memorandum.co.id - Polres Bangkalan menggerebek rumah produksi petasan ilegal skala besar di Dusun Tabanah, Desa Langkap, Kecamatan Burneh. Hasilnya, selain membekuk pemilik rumah sekaligus pembuat petasan berinisial MR (28), personel satreskrim menyita barang-bukti dalam jumlah besar. Diantaranya berupa 24.217 petasan (mercon) jenis sreng dor yang kaprah meluncur dan meledak di udara. Rinciannya, 23.300 di antaranya ukuran kecil dan 317 buah mercon sreng dor lainnya berukuran sedang. Semuanya siap edar dan dipasarkan. Aparat juga menyita ragam bahan baku untuk membuat petasan. Masing-masing berupa 4 zak sulfur, serta dan 10 zak potasium cholrate kemasan 25 kg/per-zak, atau dengan total berat mencapai 255 kg. Ada pula BB berupa 4 ikat lidi untuk kemudi sreng dor, 5 kardus sumbu mercon, 1 set timbangan serta 3 kg arang/brown. Yang sangat berbahaya, aparat juga menemukan sedikitnya 115,5 kg black-powder, atau campuran bahan sulfur, potasium chlorate dan arang yang sudah diracik alias sudah menjadi bahan peledak. “Semua bahan baku untuk mercon sreng dor itu, terutama racikan black-powder skala besar sudah siap dimasukkan ke selotong petasan. Itu jelas tergolong barang yang sangat berbahaya,” tegas Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, memberikan penjelasan pers kepada awak media, Sabtu (16/4) kemarin. Jika proses pembuatan sreng dor yang dilakukan MR mengalami error, sambung AKBP Alith, bisa berpotensi menimbulkan ledakan sangat dahsyat. Rumah warga di sekitar rumah produk petasan kelolaan MR, bisa hancur berantakkan.”Bahkan bisa bisa jadi rata dengan tanah,” tandas AKBP Alith. Karenanya, semua bahan baku itu, termasuk 24.217 mercon sreng dor siap edar dan 155,5 kg racikan black powrder, harus secepatnya disita lantaran berpotensi menjadi ancaman bahaya bagi keselamatan warga.” Ya termasuk tersangka pembuat petasan MR, malam itu juga langsung diamankan anggota ke Mapolres,” beber AKBP Alith. Polres berkerja sama dengan tim Jihandak Gegana Sat Brimob Polda Jawa Timur memusnahkan semua barang sitaan yang amat berbahaya itu. Lokasinya di lapangan tembak Kodim 0829, Kelurahan Bancaran, Kecamatan Bangkalan Kota. (ras).
Polres Bangkalan Gerebek Rumah Produksi Petasan
Minggu 17-04-2022,10:33 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-01-2026,11:58 WIB
Skandal Sabu Libatkan Oknum Polisi, Empat Anggota Polres Madiun Kota Diperiksa
Kamis 15-01-2026,13:31 WIB
Pimpin Sertijab PJU, Kapolres Jombang Tekankan Profesionalisme
Kamis 15-01-2026,10:59 WIB
Kucurkan Rp5 Juta per RW untuk Kepemudaan, DPRD Surabaya Dorong Anggaran Pemuda Fokus pada Literasi dan UMKM
Kamis 15-01-2026,14:04 WIB
Asrendam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Yon TP di Sumenep
Kamis 15-01-2026,10:24 WIB
KUHP Baru, Masuk Pekarangan Orang Bisa Dipenjara 1 Tahun
Terkini
Jumat 16-01-2026,09:58 WIB
Belajar Manajemen dan Layanan Terbaik, Lembaga Pendidikan Khadijah Kunjungi Senator Lia Istifhama
Jumat 16-01-2026,09:18 WIB
Kapolres AKBP Ihram Kustarto Siap Lanjutkan Program Pendahulu
Jumat 16-01-2026,09:14 WIB
Masalah Verifikasi di Roblox, Saat Akun Anak Malah Terbaca Sebagai Orang Dewasa
Jumat 16-01-2026,09:10 WIB
Bus Trans Jatim Dilempari Batu di Gresik, Dishub Kantongi Identitas Pelaku
Jumat 16-01-2026,09:07 WIB