Surabaya, memorandum.co.id - Setelah 6 bulan menjadi buron polisi, Moch Hasan (20), bandit motor dibekuk anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya di rumah kontrakannya Jalan Cerme Lor, Gresik. Tersangka ditangkap setelah aksinya terekam closed circuit television (CCTV), bersama dua temannya, Bambang dan Edi, yang lebih dulu dibekuk polisi pada November 2021. "Komplotan curanmor berjumlah tiga orang. Saat mencari sasaran selalu membawa mobil agar tidak dicurigai warga," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Jumat (15/4). Dalam rekaman CCTV, mereka naik mobil berwarna putih mencari sasaran di Perumahan Satelit Utara. Dan melihat motor Honda Beat yang diparkir di pinggir jalan. Tidak menyiak-nyiakan kesempatan, dua terduga pelaku langsung turun dari motor. Bambang yang berperan sebagai eksekutor lalu mendekati dan merusak kunci stir menggunakan kunci T. Setelah berhasil, Bambang pergi dan dijemput mobil yang dikemudikan Edi dan kabur. Sedangkan Hasan bertugas membawa motor curian lalu menjualnya ke Madura. Terungkapnya kasus ini setelah polisi melakukan olah TKP dan pemeriksaan CCTV di lokasi. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi kedua tersangka, Bambang dan Edi dan berhasil menangkapnya di daerah Pesapen. "Saat kami interogasi, kedua tersangka mengaku jika beraksi bersama temannya (Hasan), yang berperan membawa kabur motor hasil curian," ungkap Mirzal. Setelah mengantongi alamat rumah kontrakannya di Cerme Lor, Gresik, anggota langsung bergerak dan menangkap Hasan tanpa perlawanan. Selanjutnya dibawa ke Mapolrestabes Surabaya. Di hadapan penyidik, Hasan mengakui semua perbuayannya. Selain mencuri motor di Satelit Utara, juga mencuri di Jalan Kupang Jaya, Demak, Demak Jaya, Tembok, Darmo Permai, Penjaringan, dan Wonorejo. "Motor hasil dijual ke penadah di Madura seharga Rp 3 juta. Hasilnya dibagi rata," terang Hasan. Dari catatan di kepolisian, Bambang merupakan residivis curanmor dan pernah ditangkap Polsek Pati Jawa Tengah pada 2020. Sedangkan Edi pernah berurusan dengan anggota Polsek Tambaksari karena terlibat kasus jambret pada 2007. Kini mereka meringkuk di jeruji besi Mapolrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (rio)
Komplotan Curanmor Dibekuk di Rumah Kontrakan Cerme
Jumat 15-04-2022,18:34 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 31-05-2026,06:58 WIB
Ngaku Anggota TNI, Pria Berambut Cepak Cambuk Remaja di Situbondo Pakai Selang
Minggu 31-05-2026,19:40 WIB
Viral Palak Sopir Truk demi Arak di Pelabuhan Tanjung Perak, Pria Paruh Baya Diamankan Polisi
Minggu 31-05-2026,06:52 WIB
Sedang Video Call, HP Turis Asal Jerman Dijambret di Kota Lama Surabaya
Minggu 31-05-2026,11:22 WIB
HJKS ke-733, Komisi A DPRD Surabaya Beri Catatan Kritis Layanan Publik dan Pengelolaan Sampah
Minggu 31-05-2026,11:17 WIB
HJKS Ke-733, Pemkot Surabaya Ungkap Capaian dan Agenda Pembangunan
Terkini
Minggu 31-05-2026,23:54 WIB
BRI Peduli Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Umat Buddha pada Hari Raya Waisak 2026
Minggu 31-05-2026,23:48 WIB
BRI KPR Solusi Tawarkan Bunga Mulai 2,50 Persen dan Tenor 20 Tahun
Minggu 31-05-2026,19:46 WIB
Rayakan HJKS Ke-733, BeSS Mansion Hotel Surabaya Sulap Kamar Jadi Galeri Ikon Kota Pahlawan
Minggu 31-05-2026,19:40 WIB
Viral Palak Sopir Truk demi Arak di Pelabuhan Tanjung Perak, Pria Paruh Baya Diamankan Polisi
Minggu 31-05-2026,19:23 WIB