Surabaya, memorandum.co.id - Setelah 6 bulan menjadi buron polisi, Moch Hasan (20), bandit motor dibekuk anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya di rumah kontrakannya Jalan Cerme Lor, Gresik. Tersangka ditangkap setelah aksinya terekam closed circuit television (CCTV), bersama dua temannya, Bambang dan Edi, yang lebih dulu dibekuk polisi pada November 2021. "Komplotan curanmor berjumlah tiga orang. Saat mencari sasaran selalu membawa mobil agar tidak dicurigai warga," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Jumat (15/4). Dalam rekaman CCTV, mereka naik mobil berwarna putih mencari sasaran di Perumahan Satelit Utara. Dan melihat motor Honda Beat yang diparkir di pinggir jalan. Tidak menyiak-nyiakan kesempatan, dua terduga pelaku langsung turun dari motor. Bambang yang berperan sebagai eksekutor lalu mendekati dan merusak kunci stir menggunakan kunci T. Setelah berhasil, Bambang pergi dan dijemput mobil yang dikemudikan Edi dan kabur. Sedangkan Hasan bertugas membawa motor curian lalu menjualnya ke Madura. Terungkapnya kasus ini setelah polisi melakukan olah TKP dan pemeriksaan CCTV di lokasi. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi kedua tersangka, Bambang dan Edi dan berhasil menangkapnya di daerah Pesapen. "Saat kami interogasi, kedua tersangka mengaku jika beraksi bersama temannya (Hasan), yang berperan membawa kabur motor hasil curian," ungkap Mirzal. Setelah mengantongi alamat rumah kontrakannya di Cerme Lor, Gresik, anggota langsung bergerak dan menangkap Hasan tanpa perlawanan. Selanjutnya dibawa ke Mapolrestabes Surabaya. Di hadapan penyidik, Hasan mengakui semua perbuayannya. Selain mencuri motor di Satelit Utara, juga mencuri di Jalan Kupang Jaya, Demak, Demak Jaya, Tembok, Darmo Permai, Penjaringan, dan Wonorejo. "Motor hasil dijual ke penadah di Madura seharga Rp 3 juta. Hasilnya dibagi rata," terang Hasan. Dari catatan di kepolisian, Bambang merupakan residivis curanmor dan pernah ditangkap Polsek Pati Jawa Tengah pada 2020. Sedangkan Edi pernah berurusan dengan anggota Polsek Tambaksari karena terlibat kasus jambret pada 2007. Kini mereka meringkuk di jeruji besi Mapolrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (rio)
Komplotan Curanmor Dibekuk di Rumah Kontrakan Cerme
Jumat 15-04-2022,18:34 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 07-02-2026,19:07 WIB
Menapaki Situs Sejarah di Tanah Suci, City Tour Hari Ke-7 Jemaah Bakkah Travel
Sabtu 07-02-2026,17:45 WIB
Jelang Ramadan 2026, Satgas Pangan Polres Ngawi Sidak Pasar Walikukun
Sabtu 07-02-2026,15:12 WIB
Forkopimda Gresik Bersih-bersih Pantai Dalegan Bersama Warga, 236 Kg Sampah Terkumpul
Sabtu 07-02-2026,22:26 WIB
Polres Pasuruan Gelar Kerja Bakti Dukung Gerakan Indonesia ASRI Bersama Masyarakat
Sabtu 07-02-2026,16:58 WIB
BRUDIFA Brunei Darussalam Kunjungi Situbondo, Jajaki Kerja Sama dan Promosikan Potensi Daerah
Terkini
Minggu 08-02-2026,14:50 WIB
Anggaran Pakan Rp700 Juta Aman, KBS Pastikan Satwa Tetap Sehat
Minggu 08-02-2026,14:34 WIB
Polres Pasuruan Ikuti Rapat Terpadu Kesiapan Operasi Ketupat 2026
Minggu 08-02-2026,14:24 WIB
KBS Klaim Tak Tahu Dokumen yang Dibawa Kejati Jatim Saat Penggeledahan, Fokus Rawat Satwa
Minggu 08-02-2026,14:21 WIB
Kota Pasuruan Resmi Luncurkan Pakaian Khas saat Hari Jadi Ke-340
Minggu 08-02-2026,14:18 WIB