Unit Reskrim Polsek Asemrowo Tangkap Jambret di Jalan Tambak Langon

Kamis 14-04-2022,14:54 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Unit Reskrim Polsek Asemrowo berhasil menangkap tersangka jambret di Jalan Tambak Langon. Terduga pelaku yakni Abdul Ghofur (21), warga Jalan Kalianak Timur 1, Morokrembangan, Krembangan. Ungkap kejahatan ini menyusul 9 pelaku yang sebelumnya telah diamankan Polsek Asemrowo dengan kasus yang sama. Peristiwa itu bermula pada Minggu (13/4) sekira pukul 08.00 di Jalan Raya Tambak Langon. Seorang penumpang motor, Rury Larasanti (43), warga Jalan Bhaskara 4, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Mulyorejo menjadi korban jambret. Sebuah tali tas slempang warna coklat dan dompet miliknya raib digondol dua pria tak dikenal berboncengan menggunakan motor Suzuki Satria L 3495 TX warna biru. Kanitreskrim Polsek Asemrowo Iptu Afrizal Akbar Haris didampingi Kapolsek Kompol Hari Kurniawan mengatakan, mengetahui kejadian tersebut Timsus dan Unit Reskrim Polsek Asemrowo melaksanakan penyelidikan. "Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, pada Hari Sabtu 9 April 2022 sekira jam 22.00 mengamankan pelaku Abdul Ghofur yang sedang berada di rumah temannya Jalan Tambak Asri Bunga Rampai Gg.IV," kata Afrizal. Selanjutnya tersangka dinterogasi dan mengakui semua perbuatannya, selanjutnya di bawa ke Polsek Asemrowo guna pemeriksaan lebih lanjut. "Tersangka ini perannya senagai eksekutor. Sedangkan temanya yang menjadi joki masih DPO dan masih kami kejar," jelasnya.(alf)

Tags :
Kategori :

Terkait