Beli di Instagram, Pengedar Ganja Lawu Diringkus

Selasa 12-04-2022,19:44 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Pengedar ganja diringkus anggota Reskoba Polrestabes Surabaya di rumahnya di Jalan Lawu, Kelurahan Pepelegi, Sidoarjo. Selain menangkap Ongki (31), juga menyita barang bukti 1 plastik berisi batang, daun, dan biji ganja seberat 245 gram, 94 gram, 6,06 gram, 5,54 gram, 13,54 gram. Kemudian 3 linting kertas papper berisi Ganja dengan berat total 2,49 gram, 2 pak kertas papper, dan 1 pak plastik klip. Kini semuanya disita polisi. "Tersangka sudah kami jebloskan ke tahanan," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (11/4). Daniel menambahkan, semua barang bukti itu ditemukan di dalam sebuah tas kain warna putih kuning, yang saat itu berada di dalam kamar tersangka serta HP merek Samsung dalam genggaman tangannya. "Terungkapnya kasus ini setelah anggota menangkap pelangganya lebih dulu. Saat kami interogasi ternyata mengaku membeli ke tersangka (Ongki)," ungkap Daniel. Berbekal informasi itu, anggota langsung bergerak dengan menggerebek rumah Ongki di Jalan Lawu dan meringkusnya tanpa perlawanan. Selanjutnya, anggota menggiringnya ke mako guna penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, Ongki mengaku membeli seharga Rp 3 juta ke ke pengedar secara online melalui Intagram pada Minggu (13/3). “Penjualnya pakai akun herbs_greenholly di Intagram," terang Ongki. Kemudian ganja dikirim dengan cara diranjau di Jalan Raya Sedati arah Juanda Sidoarjo. Setelah barang di dapat rencana akan djual lagi. "Jika habis saya bisa untung Rp 500 ribu," tutur Ongki pasrah. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait