Surabaya, memorandum.co.id - Pengedar ganja diringkus anggota Reskoba Polrestabes Surabaya di rumahnya di Jalan Lawu, Kelurahan Pepelegi, Sidoarjo. Selain menangkap Ongki (31), juga menyita barang bukti 1 plastik berisi batang, daun, dan biji ganja seberat 245 gram, 94 gram, 6,06 gram, 5,54 gram, 13,54 gram. Kemudian 3 linting kertas papper berisi Ganja dengan berat total 2,49 gram, 2 pak kertas papper, dan 1 pak plastik klip. Kini semuanya disita polisi. "Tersangka sudah kami jebloskan ke tahanan," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (11/4). Daniel menambahkan, semua barang bukti itu ditemukan di dalam sebuah tas kain warna putih kuning, yang saat itu berada di dalam kamar tersangka serta HP merek Samsung dalam genggaman tangannya. "Terungkapnya kasus ini setelah anggota menangkap pelangganya lebih dulu. Saat kami interogasi ternyata mengaku membeli ke tersangka (Ongki)," ungkap Daniel. Berbekal informasi itu, anggota langsung bergerak dengan menggerebek rumah Ongki di Jalan Lawu dan meringkusnya tanpa perlawanan. Selanjutnya, anggota menggiringnya ke mako guna penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, Ongki mengaku membeli seharga Rp 3 juta ke ke pengedar secara online melalui Intagram pada Minggu (13/3). “Penjualnya pakai akun herbs_greenholly di Intagram," terang Ongki. Kemudian ganja dikirim dengan cara diranjau di Jalan Raya Sedati arah Juanda Sidoarjo. Setelah barang di dapat rencana akan djual lagi. "Jika habis saya bisa untung Rp 500 ribu," tutur Ongki pasrah. (rio)
Beli di Instagram, Pengedar Ganja Lawu Diringkus
Selasa 12-04-2022,19:44 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-04-2026,20:47 WIB
Bupati Pamekasan Hadiri Penyaluran Bantuan 2.000 Penyandang Disabilitas
Minggu 26-04-2026,13:03 WIB
Kantah ATR/BPN Gelar Monev PPAT di Tulungagung
Minggu 26-04-2026,13:00 WIB
500 Relawan Turun Tangan, Jambore Bersih-bersih Masjid Sambangi Tulungagung
Minggu 26-04-2026,14:36 WIB
Gaungkan Minat Baca Sejak Dini, Aura Khanza Turun di CFD Alun-alun Jayandaru
Minggu 26-04-2026,11:44 WIB
Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Wanti-wanti Ancaman Kemarau Ekstrem di Jatim
Terkini
Senin 27-04-2026,10:35 WIB
Calo Tembak KIR Gentayangan di Surabaya, Pakar Hukum: Bukan Sekadar Calo, Ini Kejahatan Berlapis
Senin 27-04-2026,10:31 WIB
Pantau Langsung di Lapangan, Kantah Tulungagung Pastikan Pengukuran PTSL Tepat dan Akurat
Senin 27-04-2026,10:28 WIB
Sales PT GLS Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Kemplang Uang Perusahaan Rp3,28 Miliar
Senin 27-04-2026,10:23 WIB
Leo Lelis Catat Penampilan ke-100 Bersama Persebaya
Senin 27-04-2026,10:20 WIB