Surabaya, memorandum.co.id - Cemburu dapat membuat orang nekat melakukan hal-hal di luar nalar. Seperti halnya Achmad Marsuki, gegara menemukan WhatsApp pria lain di HP Nursanti, dia nekat menodong leher kekasihnya itu dengan sebilah keris. Tak hanya itu, Achmad juga menyekap korban di rumahnya. Beruntung korban masih bisa selamat dengan menaiki genteng rumah terdakwa. Jaksa penuntut umum Duta Mellia dalam dakwaannya menyatakan, Marsuki awalnya menunjukkan HP berisi pesan itu ke kekasihnya tersebut sembari menanyakan apakah menyukai lelaki itu. Nursanti menjawab tidak mengenal lelaki yang mengiriminya pesan singkat tersebut. Marsuki menegaskan bahwa lelaki itu mengaku kepadanya pernah bertemu Nursanti dan akan dikasih uang. Pengakuan itu membuat Marsuki emosi saat berdua dengan Nursanti di rumahnya di Jalan Dupak Bangunrejo. Marsuki menutup pintu kamar dan menanyakan lagi apakah Nursanti menyukai lelaki tersebut. Terdakwa langsung memukul korban berkali-kali di muka dan kakinya menendang dada korban. "Terdakwa selanjutnya mengambil sebilah celurit di tangan kanannya dan tangan kiri memegang keris yang diarahkan ke leher Nursanti dengan mengatakan ayo sama-sama mati," jelas jaksa Meli dalam dakwaannya, Selasa (12/4/2022). Nursanti tidak boleh pulang. Keduanya akhirnya tidur bareng di kamar tersebut. Keesokan harinya, Nursanti juga tidak boleh keluar kamar hanya untuk ke toilet. "Akhirnya korban Nursanti lari ke atas genteng namun tidak mau turun sehingga terdakwa membujuknya yang akhirnya terdakwa pergi," tuturnya. Setelah itu, Nursanti meminta Marsuki kembali ke rumah. Saat itulah, polisi yang sudah ada di rumah tersebut langsung menangkap Marsuki. Jaksa Meli menuntutnya pidana dua tahu penjara dan menyatakannya terbukti bersalah menganiaya Nursanti. Marsuki memohon agar hukumannya diringankan. "Saya menyesal," katanya dalam persidangan. (jak)
Dituntut 2 Tahun Penjara Gegara Todong Pacar Pakai Keris
Selasa 12-04-2022,17:31 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 26-02-2025,15:14 WIB
Karyawan Kcunk Motor Gelapkan Mobil, Kini Ditangkap Polisi
Selasa 25-02-2025,21:59 WIB
Wabup Alif dan Kapolres Gresik Terjun ke Lokasi Banjir untuk Memastikan Kondisi Warga Terdampak
Rabu 26-02-2025,10:17 WIB
Tingkatkan Sinergi Antaranggota KUB, Bank Jatim Gelar Sharing Session Bidang Human Capital
Selasa 25-02-2025,22:30 WIB
Pasca Putusan MK, Gubernur Khofifah Pastikan Proses Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Pamekasan
Selasa 25-02-2025,23:36 WIB
Bacok Petugas Polisi Saat Digerebek, Residivis Narkoba Siwalankerto Terancam Hukuman Berat
Terkini
Rabu 26-02-2025,20:33 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Panen Raya Jagung
Rabu 26-02-2025,20:24 WIB
Polres Lumajang Gencar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di Sekolah, Tekan Angka Pelanggaran dan Kecelakaan
Rabu 26-02-2025,20:15 WIB
Manjamurnya Pengemis di Makam Surabaya Jelang Ramadan, DLH Sebut Warga Cari Rezeki
Rabu 26-02-2025,20:08 WIB
Atap Gudang Balai Keropos, RW 06 Banyuurip Wetan Ajukan Renovasi lewat Musrenbang 2025
Rabu 26-02-2025,19:57 WIB