Surabaya, Memorandum.co.id - Belakangan masyarakat kesulitan mencari bahan bakar minyak (BBM). Kesempatan justru dimanfaatkan Surawi Desa Kropoh, Kecamatan Raas, Sumenep menggelapkan 3.038 liter solar dan BBM pertalite 1.240 liter. "Pelaku sebagai sopir kita tangkap di Pelabuhan Dungkek Sumenep Madura berikut barang bukti ribuan liter BBM yang diangkut menggunakan kendaraan pikap," kata Siswantoro Kasubdit Gakkum Ditpaolirud Polda Jatim. Dalam aksinya pelaku melakukan pembelian BBM di SPBU daerah Sumebep dengan menggunakan Surat Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kepala UPT Pelabuhan Perikanan pasongsongan yang dimiliki oleh 3 konsumen pengguna secara berulag ulang sehingga kouta diambil melebihi dari surat rekomendasi yang diberikan. "Surat tersebut disalahgunakan tersangka karena digunakan lebih dari satu kali atau berulang," jelasnya. (alf)
Gelapkan Ribuan Liter Solar dan Pertalite, Pria Sumenep Masuk Bui
Selasa 12-04-2022,15:23 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,11:48 WIB
Gerbong Mutasi Polda Jatim Bergulir, Sejumlah Pejabat Polrestabes Surabaya Bergeser Jabatan
Rabu 04-11-2026,17:57 WIB
Kodaeral V Gagalkan Pengiriman 36 Ton Konsentrat Emas dan 23 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya
Rabu 04-11-2026,16:26 WIB
Gegara Sakit Hati, Pria Jombang Sebar Video Intim dengan Mantan Kekasih di Dunia Maya
Rabu 04-11-2026,16:46 WIB
Mutilasi Madiun, Bocah 4 Tahun Dieksekusi di Ruang Tamu Usai Habisi Sang Ibu
Rabu 04-11-2026,23:04 WIB
Kasus Pembunuhan Madiun, Saksi Ungkap Mesin Pencacah Tono Dibongkar dan Dijual
Terkini
Kamis 05-11-2026,09:09 WIB
Polres Kediri Siagakan 500 Personel Hadapi Potensi Banjir hingga Tanah Longsor
Kamis 05-11-2026,08:58 WIB
Sambut HUT ke-57, SKH Memorandum Gelar Bakti Sosial Kesehatan Tradisional hingga Pasar Murah
Kamis 05-11-2026,08:33 WIB
Dorong Digitalisasi Pasar Tradisional, BRI Kaliasin Sasar Pedagang Pasar Keputran lewat QRIS
Kamis 05-11-2026,08:09 WIB
Rumput Tetangga Lebih Hijau (4): Pelarian yang Salah Alamat
Kamis 05-11-2026,07:42 WIB