Surabaya, Memorandum.co.id - Belakangan masyarakat kesulitan mencari bahan bakar minyak (BBM). Kesempatan justru dimanfaatkan Surawi Desa Kropoh, Kecamatan Raas, Sumenep menggelapkan 3.038 liter solar dan BBM pertalite 1.240 liter. "Pelaku sebagai sopir kita tangkap di Pelabuhan Dungkek Sumenep Madura berikut barang bukti ribuan liter BBM yang diangkut menggunakan kendaraan pikap," kata Siswantoro Kasubdit Gakkum Ditpaolirud Polda Jatim. Dalam aksinya pelaku melakukan pembelian BBM di SPBU daerah Sumebep dengan menggunakan Surat Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kepala UPT Pelabuhan Perikanan pasongsongan yang dimiliki oleh 3 konsumen pengguna secara berulag ulang sehingga kouta diambil melebihi dari surat rekomendasi yang diberikan. "Surat tersebut disalahgunakan tersangka karena digunakan lebih dari satu kali atau berulang," jelasnya. (alf)
Gelapkan Ribuan Liter Solar dan Pertalite, Pria Sumenep Masuk Bui
Selasa 12-04-2022,15:23 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-11-2026,04:08 WIB
Dosen Unair Soroti Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden, Ingatkan Ancaman Privasi Rakyat
Kamis 05-11-2026,08:09 WIB
Rumput Tetangga Lebih Hijau (4): Pelarian yang Salah Alamat
Kamis 05-11-2026,01:05 WIB
Terekam CCTV, Remaja Surabaya Bobol Rumah Teman di Sukodono, Curi Emas dan Laptop Rp 100 Juta
Kamis 05-11-2026,07:06 WIB
Roadshow di Malang, Film Piye To Kih Bawa Pesan Berani Kejar Mimpi
Kamis 05-11-2026,05:09 WIB
Urus SKCK Kini Bisa lewat Super Apps Polri, Polda Jatim Tegaskan Tarif Rp 30 Ribu
Terkini
Jumat 06-11-2026,01:00 WIB
Swiss-Belinn Malang Ajak Anak Tampil Kreatif Lewat Halloween Fashion Show 2026
Jumat 06-11-2026,00:53 WIB
Pemkot dan PD Pasar Surya Gelar Sosialisasi RPU Pasar Babaan, Pedagang Unggas Sampaikan Keluhan
Jumat 06-11-2026,00:00 WIB
Pengelola Pasar Buah Tanjungsari Surabaya Mengaku Diintimidasi saat Diminta Teken Surat Pernyataan
Kamis 05-11-2026,23:34 WIB
Musim Hujan Molor, Lamongan Siaga Satu Bencana Hidrometeorologi
Kamis 05-11-2026,23:01 WIB