Surabaya, memorandum.co.id - Komisi C DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (12/4/2022). Yang tidak biasa, Wakil Wali (wawali) Kota Surabaya Armuji turut dipanggil dalam RDP kali ini. Armuji tampak hadir mengenakan setelan kemeja berwarna putih. Lengkap dengan masker dan kacamata favoritnya. Dia duduk berhadapan dengan ketua Komisi C Baktiono. Pembahasan RDP kali ini menindaklanjuti aduan warga terkait bangunan yang berdiri di atas brandgang atau sempadan di Jalan Kapasan 49 Surabaya, yang sempat menyita perhatian Armuji untuk sidak. "Kami ingin meluruskan pemanfaatan brandgang yang ada di kawasan Kapasan yang diduga menyalahi aturan," ujar Baktiono. Saat ini, RDP sedang berlangsung. Pembahasan masih berjalan kondusif. Selain Armuji, jajaran OPD turut dipanggil. Di antaranya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Satpol PP Surabaya, Bagian Hukum Pemkot Surabaya, dan masyarakat serta pihak terkait. (bin)
DPRD Surabaya Panggil Armuji ke Ruang Komisi C
Selasa 12-04-2022,13:45 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,02:12 WIB
Pemkot Pasuruan Ikuti Rapat Paripurna II DPRD, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda
Rabu 14-10-2026,13:05 WIB
Mutasi 19 Anggota Polda Jatim, Kombespol Rofiq Ripto Himawan Jabat Dirreskrimsus
Rabu 14-10-2026,04:08 WIB
Ahmad Labib Bakar Jiwa Nasionalisme Emak-Emak Lamongan
Selasa 13-10-2026,23:14 WIB
Bikin Malu, Pencuri Kursi Taman Pemkot Surabaya Dimarahi Hakim
Rabu 14-10-2026,09:13 WIB
Catut Nama Kemensos Pakai Modus Investasi Beras Rp4,02 Miliar, Tiara Dibui 2,5 Tahun
Terkini
Rabu 14-10-2026,22:13 WIB
DBHCHT Kota Blitar 2026 Capai Rp 17 Miliar, Pemkot Tekankan Penggunaan Tepat Sasaran
Rabu 14-10-2026,22:01 WIB
Pemkab Pasuruan Cari Investor untuk Revitalisasi Wisata Banyubiru
Rabu 14-10-2026,21:52 WIB
Jelang Duel Tandang Mengahadapi Persib Bandung, Persik Kediri Matangkan Strategi
Rabu 14-10-2026,21:43 WIB
Polresta Tuban Ungkap 13 Kasus Narkoba, Sita 105 Gram Sabu dan 478 Pil LL
Rabu 14-10-2026,21:33 WIB