Lumajang, memorandum.co.id - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam Lumajang dan BEM Widya Gama Lumajang, berunjuk rasa di gedung DPRD kabupaten Lumajang, Senin (11/4/2022). Aksi unjuk rasa tersebut dipicu oleh wacana perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode serta beberapa kebijakan pemerintah yang dirasa makin mempersulit keadaan rakyat. Aksi demo yang dimulai di depan gedung DPRD Lumajang tersebut ditemui langsung oleh H. Bukasan selaku Wakil Ketua 1 DPRD Lumajang serta Oktaviany selaku Wakil ketua 2 DPRD Lumajang. Meskipun sempat ada penolakan untuk melakukan dialog di gedung dewan, akhirnya massa bersedia untuk melakukan dialog di ruang rapat paripurna untuk menyampaikan tuntutannya. Dalam aksinya tersebut, mahasiswa menyuarakan beberapa tuntutan kepada Pemerintah melalui DPRD Kabupaten Lumajang antara lain : 1. Menuntut pemerintah untuk konsisten terhadap pelaksanaan pemilu dan tidak melakukan amandemen terhadap UUD yang menyangkut masa jabatan presiden 2. Mendesak pemerintah untuk menurunkan harga kebutuhan pokok yang melambung dan mengintervensi distribusi pasar yang sehat 3. Mencopot Mentri perdagangan yang gagal dalam memberikan harga kebutuhan pokok dan ketidaksiapan menghadapi stabilitas perekonomian secara nasional 4. Mendesak presiden untuk menurunkan harga BBM dan stabilitas stock BBM bersubsidi. Terkait dengan itu, ia meminta kepada DPRD Kabupaten Lumajang untuk mendukung dan menyetujui apa yang menjadi tuntutannya hari ini. "Bila tuntutan tidak diamini oleh pemerintah kami akan melakukan aksi susulan," ujar Dhani Febri selaku koordinator Lapangan dalam Aksi unjuk rasa tersebut. Sementara itu wakil ketua 1 DPRD kabupaten Lumajang H. Bukasan mengatakan, pihaknya sepakat dengan apa yang disampaikan oleh massa aksi dan berkomitmen untuk segera menyampaikan tuntutan-tuntutan kepada DPR. "Kami sepakat dengan saudara-saudara. Kami juga siap menyampaikan aspirasi saudara sekalian ke pusat (DPR RI)," tandasnya. (Ani)
Mahasiswa HMI dan BEM Widya Gama Gerudug Kantor DPRD Lumajang
Senin 11-04-2022,15:08 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :