Surabaya, Memorandum.co.id - Seorang karyawan resto bagian kasir di salah satu mal di Kecamatan Genteng, dijebloskan penjara setelah terbukti menilep uang hasil penjualan sebesar Rp 165 juta. Perbuatan wanita yang tinggal di Jalan Endrosono, Semampir, itu akhirnya dilaporkan bosnya ke Mapolsek Genteng. Kini dia mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Tersangka waktu itu karyawan bagian kasir di salah satu resto Grand City mal. Dan tugasnya menerima uang penjualan dari pembeli dan memasukkan ke nota harian resto," kata Kanitreskrim Poksek Genteng Iptu Sutrisno, Senin (11/4). Selain itu, petugas juga menyita barang bukti antara lain sebendel surat perjanjian kontrak kerja, sebendel rekapan laporan harian resto, sebendel rekapan rekening koran Bank BCA, sebendel rekapan rekening koran, dan HP merek Realmi 8 Pro warna biru. “Untuk pasal yang kami sangkakan terhadap tersangka, yakni pasal 374 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun,” tegas Sutrisno. (rio)
Kasir Tilep Uang Resto Ratusan Juta
Senin 11-04-2022,12:51 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-06-2026,08:09 WIB
Tampil di LKBB SFF 2026, SDN Sawahan 1 Incar Podium Utama
Sabtu 20-06-2026,13:03 WIB
Sidang ke-2 Kasus Maidi Madiun (3): Maidi Bantah Terima Uang CSR, Rochim Tidak Tahu Soal CSR dan Ijin
Sabtu 20-06-2026,18:11 WIB
Sidang ke-2 Kasus Maidi Madiun (4): Saksi STIKES BHM Beberkan Kronologi Plang Aset hingga CSR
Sabtu 20-06-2026,07:14 WIB
Ribuan Peserta Lomba LKBB SFF 2026 Berdatangan di Balai Pemuda
Terkini
Sabtu 20-06-2026,21:55 WIB
SMK Kesehatan Raih Podium Satu Kategori SMA di LKBB SFF 2026
Sabtu 20-06-2026,21:49 WIB
Hari Kedua SFF 2026, Bazaar UMKM Diserbu Pengunjung
Sabtu 20-06-2026,21:27 WIB
Sebanyak 9 Tim Marching Band Berlaga di Parade Puncak SFF 2026
Sabtu 20-06-2026,21:04 WIB
Angkat Perjuangan Salim Kancil, Tari Petaka Tambang dari Lumajang Menangi Dua Kategori di SFF 2026
Sabtu 20-06-2026,20:56 WIB