Polisi Buru Jaringan Atas Emak Pengedar Sabu

Minggu 10-04-2022,18:34 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Penyidik unit Reskrim Polsek Rungkut terus melakukan pengembangan kasus yang menjerat tersangka Mudholifah (44) dan Desy Rachma Pujiastuti alias Tuti (36). Target pihak berwajib tak lain jaringan atas atau bandar dari kedua tersangka itu. "Masih terus kami kembangkan ke jaringan atasnya lagi. Bisa pemasok bahkan bandar utama dari Desy Rachma Pujiastuti alias Tuti itu," kata Kanitreskrim Polsek Rungkut Iptu Djoko Soesanto, Minggu (10/4)petang. Disinggung terkait keikutsertaan keluarga atau saudara dalam bisnis yang dijalankan oleh Tuti, Djoko enggan berandai-andai. Ia memilih terus melakukan penyelidikan guna memastikan jaringan tersangka Tuti. "Yang pasti ada keluarga yang mengetahui tentang bisnis yang dilakukan Tuti itu. Tapi saya tidak mau bicara tanpa dasar. Nanti kalau ada perkembangan akan kami kabari lebih lanjut," tandas Djoko. Mantan Kanitreskrim Polsek Gubeng itu menyebutkan, dari barang bukti yang disita dari tersangka Mudholifa, satu set alat isap itu merupakan milik tersangka Desy. "Kami menduga itu milik Desy. Pas beli sabu, sekalian bawa bong," tutup dia.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait