Surabaya, memorandum.co.id - Saiful Yasan, bandar narkoba jaringan antarpulau yang dibekuk pada akhir 2021 segera disidangkan. Sebab, pekan lalu warga Jalan Rungkut Menanggal tersebut kedapatan menyimpan 35 kilogram sabu dan 30 butir pil ekstasi serta bubuk ekstasi seberat satu kilogram itu telah menjalani tahap ll. "Sudah tahap ll (penyerahan tersangka dan barang bukti). Segera kita limpahkan perkaranya ke PN (Pengadilan Negeri) Surabaya pekan depan," kata Ahmad Muzakki, Kasubsi Pra Penuntutan Kejari Surabaya, Minggu (10/4). Demikian pula Budi Sampurno, pengacara terdakwa juga mengatakan hal yang sama. Perihal siapa jaksa penuntutnya, Budi menyebut nama jaksa Suparlan. "Sudah tahap dua. Jaksa ya Pak Suparlan," tutur Budi. Untuk diketahui, sebelum anggota Satreskoba Polrestabes mengamankan tujuh tersangka dalam kasus ini. Dari pengakuan para tersangka tersebut polisi mendapatkan petunjuk bahwa Saiful Yasan sebagai pengepul atau bandar narkoba. Tidak hanya sabu, polisi juga menyita 31 ribu butir pil ekstasi, satu kilogram bubuk ekstasi, dan 1,3 kilogram ganja. (jak)
Bandar Narkoba Rungkut Menanggal Segera Disidangkan
Minggu 10-04-2022,16:23 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 25-01-2026,17:01 WIB
Ratusan Desa di Pasuruan Kesulitan Bangun Koperasi Merah Putih
Minggu 25-01-2026,15:30 WIB
Ribuan Rekening Bansos Masih Diblokir, Baru 488 KPM Klarifikasi
Minggu 25-01-2026,15:51 WIB
Gubernur Khofifah Luncurkan SIKAP, Ratusan Sekolah Jatim Jadi Motor Ketahanan Pangan
Minggu 25-01-2026,15:19 WIB
Starting Lineup PSIM Yogyakarta Vs Persebaya Surabaya, Jefferson Silva Jalani Laga Debut
Minggu 25-01-2026,16:04 WIB
Kajari Magetan Diganti, Lidik Perkara Pokkir DPRD Terus Berjalan
Terkini
Senin 26-01-2026,13:47 WIB
Kapolres Gresik Apresiasi Dedikasi Personel, 63 Anggota Terima Penghargaan dan Satyalancana
Senin 26-01-2026,13:44 WIB
30 Personel Polres Kediri Kota Dapat Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian
Senin 26-01-2026,13:40 WIB
Semangat Generasi Muda di Grand Final Putra Putri Delta Sidoarjo 2026 Berebut Piala Senator Lia Istifhama
Senin 26-01-2026,13:34 WIB