Surabaya, memorandum.co.id - Saiful Yasan, bandar narkoba jaringan antarpulau yang dibekuk pada akhir 2021 segera disidangkan. Sebab, pekan lalu warga Jalan Rungkut Menanggal tersebut kedapatan menyimpan 35 kilogram sabu dan 30 butir pil ekstasi serta bubuk ekstasi seberat satu kilogram itu telah menjalani tahap ll. "Sudah tahap ll (penyerahan tersangka dan barang bukti). Segera kita limpahkan perkaranya ke PN (Pengadilan Negeri) Surabaya pekan depan," kata Ahmad Muzakki, Kasubsi Pra Penuntutan Kejari Surabaya, Minggu (10/4). Demikian pula Budi Sampurno, pengacara terdakwa juga mengatakan hal yang sama. Perihal siapa jaksa penuntutnya, Budi menyebut nama jaksa Suparlan. "Sudah tahap dua. Jaksa ya Pak Suparlan," tutur Budi. Untuk diketahui, sebelum anggota Satreskoba Polrestabes mengamankan tujuh tersangka dalam kasus ini. Dari pengakuan para tersangka tersebut polisi mendapatkan petunjuk bahwa Saiful Yasan sebagai pengepul atau bandar narkoba. Tidak hanya sabu, polisi juga menyita 31 ribu butir pil ekstasi, satu kilogram bubuk ekstasi, dan 1,3 kilogram ganja. (jak)
Bandar Narkoba Rungkut Menanggal Segera Disidangkan
Minggu 10-04-2022,16:23 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-02-2026,23:36 WIB
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan 1447 H Surabaya Lengkap dengan Doa Niat
Rabu 18-02-2026,06:01 WIB
Masuk Ramadan 1447 H, Imigrasi Pangkas Jam Kerja, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Prima
Rabu 18-02-2026,07:07 WIB
Polisi Lagi Dicoba atau Justru Sedang Mencoba?
Rabu 18-02-2026,12:30 WIB
Tiga Direksi Keuangan KBS Diperiksa, Kejati Jatim Bongkar Dugaan Korupsi dan Sita Dokumen Penting
Rabu 18-02-2026,11:24 WIB
Tips Manajemen Waktu Tidur saat Puasa, Tetap Produktif Meski Sahur Jam 3 Pagi
Terkini
Rabu 18-02-2026,20:37 WIB
Snapdragon 8 Gen 5 vs Dimensity 9500 untuk Genshin Impact, Mana Lebih Stabil?
Rabu 18-02-2026,20:06 WIB
Teler Miras, Tiga Pemuda Surabaya Terkapar di Perumahan Driyorejo Gresik
Rabu 18-02-2026,19:38 WIB
Gegana Brimob Diterjunkan Olah TKP Ledakan di Situbondo
Rabu 18-02-2026,19:34 WIB
Sambut Ramadan 1447 H, Lapas Bojonegoro Gelar Apel Siaga dan Razia Bersama APH
Rabu 18-02-2026,19:03 WIB