Pria Kedungmangu Satroni Rumah Gading Karya, Gondol HP

Minggu 10-04-2022,15:07 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Sepak terjang Mustofa menjadi pencuri HP akhirnya tumbang di tangan tim Antibandit Polsek Tambaksari. Pemuda 21 tahun asal Jalan Kedung Mangu tersebut diamankan setelah membobol rumah di Jalan Gading Karya Gang IV, Minggu (3/4/2022)dini hari. Padahal, sebelum tepergok dan disergap, ia sudah berhasil membawa kabur HP merek Nokia C3 milik korban berinisial WK. Hanya saja, dia tidak puas dan kembali membobol rumah untuk mencuri dua HP milik korban berinisial KD dan DH. "Dalam aksi di rumah korban yang kedua, tersangka  tepergok dan diteriaki maling oleh pemilik rumah. Kebetulan saat itu kami sedang menggelar patroli kring di sekitar lokasi dan mengamankan tersangka," terang Kapolsek Tambaksari Kompol M Akhyar melalui AKP Zainul Abidin, Minggu (10/4/2022). Abidin menjelaskan, aksi Mustofa bermula sekitar pukul 00.45. Sebelum melancarkan pencurian itu, ia terlebih dulu memastikan situasi sekitar perkampungan. "Ia mencari rumah dengan pagar yang sekiranya bisa dijangkau oleh tersangka," lanjut Abidin. Setelah dirasa situasi aman, Mustofa lalu memanjat pagar belakang rumah menuju ke lantai tiga. Setelah melalui balkon, ia masuk ruangan dan turun ke lantai satu di ruang tamu. Mustofa lantas mengambil HP yang diletakkan di samping WK yang  tidur. "Setelah menguasai barang di rumah itu, tersangka keluar melalui pintu belakang. Saat itu, ia mendapati ada lubang di rumah sebelah. Dari sana, muncul niat tersangka untuk melakukan aksi serupa dengan memanjat dinding ke lantai 2," tandas dia. Namun, aksi kali ini tidak berjalan mulus. Meski sukses membawa dua HP, namun aksi itu akhirnya diketahui pemilik rumah yang langsung meneriakinya maling. Untungnya, amarah warga saat itu berhasil diredam oleh pihak kepolisian.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait