Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Reskoba Polrestabes Surabaya menangkap Sulistyo (50), pengedar sabu di rumah Jalan Putat Jaya. Petugas juga menggeledah dan menemukan 6 poket sabu seberat 5,69 gram beserta bungkusnya. Selain itu 1 bendel klip plastik, timbangan elektrik, kartu ATM, kotak kertas, uang tunai Rp 700 ribu, dan HP. Setelah terbukti, polisi langsung menggiring tersangka ke Mapolrestabes Surabaya guna proses penyelidikan lebih lanjut. "Penangkapan tersangka setelah kami menindaklanjuti laporan dari masyarakat," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Jumat (8/4). Saat diinterogasi, Sulistyo mendapatkan barang haram dari Edo (DPO) dengan sistem ranjau di pinggir Jalan Ngagel pada pertengahan Maret. "Kami masih lidik untuk menangkap bandarnya (Edo)," tandas Daniel. Sementara Sulistyo mengaku, awalnya membeli sabu dari Edo sebanyak 1 poket seberat 5 gram. Kemudian oleh tersangka dibagi menjadi 7 poket untuk dijual lagi. Dari 7 poket tersebut, sudah terjual sepoket dan sisanya 6 poket diamankan oleh petugas polisi. "Saya sudah lima kali membeli sabu ke Edo dengan sistem ranjau," tutur Sulistyo kepada penyidik. (rio)
Pengedar Sabu Putat Jaya Diborgol
Jumat 08-04-2022,16:46 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 21-08-2026,10:47 WIB
Hari Juang Polri 2026 di Surabaya, Kapolri Bacakan Proklamasi Polisi
Jumat 21-08-2026,15:56 WIB
CV BJ Gagal Menang Tender Proyek Lanskap MPP Kota Madiun, Pokja Evaluasi Ulang
Jumat 21-08-2026,04:32 WIB
OJK-Pemkab Trenggalek Dorong Budaya Menabung Pelajar melalui Program KEJAR dan Sangu Sampah
Jumat 21-08-2026,13:21 WIB
Ketuk Hati Wajib Pajak, PMI dan Bapenda Jember Hadirkan Kemudahan Berbagi untuk Korban Bencana NTT
Jumat 21-08-2026,13:53 WIB
Dongkrak Pendapatan Daerah, Sistem Parkir Berlangganan di Jember Mulai Berlaku Oktober 2026
Terkini
Jumat 21-08-2026,22:17 WIB
Kepala BGN Tegaskan Kepala SPPG yang Lalai dan Sebabkan Kejadian Fatal Akan Dipecat
Jumat 21-08-2026,21:22 WIB
Djamari Tekankan Pencegahan Kejahatan Transnasional di Batam Libatkan Seluruh APH
Jumat 21-08-2026,21:14 WIB
Imigrasi Tanjung Perak Sosialisasikan Kebijakan Baru Izin Tinggal kepada 100 Perusahaan Pengguna TKA
Jumat 21-08-2026,21:09 WIB
Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Polsek Gucialit Kawal Ketahanan Pangan Warga Lumajang
Jumat 21-08-2026,20:49 WIB