Kediri, memorandum.co.id - Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan Priya Ramadhan (25), warga Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Pria yang keseharian bekerja sebagai buruh serabutan ini diringkus karena karena diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L. Kasatreskoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, terduga pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan."Dari penangkapan terduga pelaku itu, kami mengamankan barang bukti 132 butir pil jenis LL dalam wadah warna hitam dan 1 ponsel," kata AKP Ridwan, Jumat (8/4/2022). AKP Ridwan Sahara mengungkapkan, terduga pelaku ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri saat sedang istirahat di dalam rumahnya. Penangkapan itu berawal informasi dari masyarakat yang mengatakan di wilayah setempat sering digunakan transaksi narkoba. "Kami ikuti gerak geriknya dan benar tersangka ini memiliki barang haram," jelasnya. Dari penggeledahan milik terduga pelaku, anggota mengamankan barang bukti sebesar 132 butir pil jenis LL dalam wadah warna hitam, dan satu unit ponsel diduga sebagai sarana transaksi. Diduga barang bukti itu merupakan pesanan dari pelanggannya. “Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut,"jelas Kasat Narkoba Polres Kediri. Sementara, pelaku terjerat Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Jo pasal 60 ayat (10) UU RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja atau pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. (nus)
Edarkan Pil Dobel LL, Pekerja Serabutan Dibekuk
Jumat 08-04-2022,16:34 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-01-2025,18:58 WIB
Korban Jambret di Jalan Kusuma Bangsa Hembuskan Nafas Terakhir, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku
Jumat 03-01-2025,14:51 WIB
Inter Milan ke Final Copa Italia, Kans Rebut Trofi Empat Kali Berturut-turut Terbuka
Jumat 03-01-2025,08:56 WIB
BKPSDM Tulungagung Pastikan Honorer Tak Lulus Seleksi P3K Tahap Dua 2024, Bakal Jadi P3K Paruh Waktu
Jumat 03-01-2025,15:48 WIB
BMKG Juanda Peringatkan Potensi Angin Kencang, Hujan Lebat, dan Puting Beliung di Surabaya hingga 10 Januari
Terkini
Jumat 03-01-2025,21:22 WIB
Polsek Glagah Ringkus Petugas Dinsos Abal-Abal, Modus Bansos Tipu Lansia
Jumat 03-01-2025,21:08 WIB
Kapolsek Kenjeran Bergerak Nyata Dukung Ketahanan Pangan
Jumat 03-01-2025,20:58 WIB
Wali Kota Surabaya Setuju Libur Sekolah selama Ramadan, Diganti Belajar Agama di Pondok
Jumat 03-01-2025,20:51 WIB
Trans Semanggi Suroboyo Rute Terminal Purabaya-Kenjeran Park Berhenti Sementara
Jumat 03-01-2025,20:46 WIB