Surabaya, Memorandum.co.id - Tersangka Budi Santoso (33), memiliki cara jitu untuk melancarkan penjualan skincare dengan mendompleng salah satu merek ternama di indonesia. Warga Jalan Ploso Timur Gang II itu menjual produk skincare miliknya dengan harga dibawah pasaran. Bahkan, Budi nekat mematok harga yang nyaris menyentuh 60 persen dibanding harga resmi skincare bermerek serupa. Tak hanya di online shop, pria kelahiran Tuban itu juga membuka lapak di rumah serta gudang yang ada di Jalan Lebak Timur. Agar tetap memperoleh untung banyak, ia mengganti bahan baku skincare tersebut menggunakan bahan apa adanya. Seperti sabun batangan, pewarna makanan, air mineral dan bahan pelembab krim. Semua bahan itu lalu dicampur aklohol murni. "Tersangka ini kan sebelumnya bekerja di perusahaan kosmetik yang namanya saat ini didompleng. Setelah resign, dia sudah mengetahui cara buatnya. Tapi dengan bahan yang tak sesuai," kata Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Oki Ahadian Purwono, Jumat (8/4)siang. Diberitakan sebelumnya, unit Perdagangan dan Karantina Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil membongkar praktik pemalsuan skincare di Jalan Lebak Timur. Dari gudang itu, satu orang diamankan yakni Budi Santoso (33), warga Jalan Ploso Timur Gang II/31. Selain terbukti memproduksi skincare atau kosmetik dengan mendompleng merek dari perusahaan besar, pria asal Tuban itu juga secara ilegal memasarkan dagangan itu di online shop sejak 2019 lalu.(fdn)
Pemalsu Merek Skincare Menjual Produk dengan Harga Murah
Jumat 08-04-2022,14:55 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-07-2026,11:23 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (7): Sekda dan Mantan Kepala Bappeda Ungkap Soal CSR TPA Winongo
Rabu 15-07-2026,15:16 WIB
Badai Sosraperda Jember, Eks Anggota Dewan Divonis 6 Tahun Penjara, Jaksa Bidik Tersangka Baru
Rabu 15-07-2026,17:20 WIB
Terdakwa Penggelapan 8 iPhone di Kediri Dituntut Tiga Tahun Penjara
Rabu 15-07-2026,19:35 WIB
Kejari Situbondo Tahan Tiga Tersangka Korupsi KUPEDES Rp1,24 Miliar
Terkini
Rabu 15-07-2026,21:51 WIB
Pemkot Madiun Siapkan Seragam Gratis dan Ongkos Jahit bagi Siswa Baru SD-SMP
Rabu 15-07-2026,21:20 WIB
Akses Jalan Alternatif GPI Lewat Perum Tiara Lamongan Dibuka, Warga Wajib Patuhi Aturan Bersama
Rabu 15-07-2026,21:16 WIB
Korban Dugaan Investasi Bodong Proyek Gedung Fakultas Kedokteran ITS Siapkan Hadiah bagi Penemu DPO
Rabu 15-07-2026,21:08 WIB
Kapolres Batu Resmikan Ruang SPKT, Perkuat Transparansi dan Pelayanan Publik
Rabu 15-07-2026,21:05 WIB