Surabaya, Memorandum.co.id - Tersangka Budi Santoso (33), memiliki cara jitu untuk melancarkan penjualan skincare dengan mendompleng salah satu merek ternama di indonesia. Warga Jalan Ploso Timur Gang II itu menjual produk skincare miliknya dengan harga dibawah pasaran. Bahkan, Budi nekat mematok harga yang nyaris menyentuh 60 persen dibanding harga resmi skincare bermerek serupa. Tak hanya di online shop, pria kelahiran Tuban itu juga membuka lapak di rumah serta gudang yang ada di Jalan Lebak Timur. Agar tetap memperoleh untung banyak, ia mengganti bahan baku skincare tersebut menggunakan bahan apa adanya. Seperti sabun batangan, pewarna makanan, air mineral dan bahan pelembab krim. Semua bahan itu lalu dicampur aklohol murni. "Tersangka ini kan sebelumnya bekerja di perusahaan kosmetik yang namanya saat ini didompleng. Setelah resign, dia sudah mengetahui cara buatnya. Tapi dengan bahan yang tak sesuai," kata Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Oki Ahadian Purwono, Jumat (8/4)siang. Diberitakan sebelumnya, unit Perdagangan dan Karantina Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil membongkar praktik pemalsuan skincare di Jalan Lebak Timur. Dari gudang itu, satu orang diamankan yakni Budi Santoso (33), warga Jalan Ploso Timur Gang II/31. Selain terbukti memproduksi skincare atau kosmetik dengan mendompleng merek dari perusahaan besar, pria asal Tuban itu juga secara ilegal memasarkan dagangan itu di online shop sejak 2019 lalu.(fdn)
Pemalsu Merek Skincare Menjual Produk dengan Harga Murah
Jumat 08-04-2022,14:55 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,18:10 WIB
Kombespol Ganis Setyaningrum Raih Doktor Unair, Tegaskan Peran Strategis Polwan
Rabu 24-06-2026,16:10 WIB
Warga Jember Protes Wisata Kali Jompo, Pemdes Klungkung Terima Tuntutan Penutupan
Rabu 24-06-2026,07:13 WIB
Kapolres Kediri Kota Hadiri Haul Akbar 2026 Ponpes Al Falah Ploso Bersama Ribuan Jemaah
Rabu 24-06-2026,08:24 WIB
Mobile JKN Permudah Akses Layanan Kesehatan bagi Generasi Muda
Terkini
Rabu 24-06-2026,22:54 WIB
Persepsi Masyarakat dalam Kolaborasi Tripartit Pengelolaan Trans Jatim di Malang Raya
Rabu 24-06-2026,21:34 WIB
Kortas Tipikor Geledah Bea Cukai Juanda Sidoarjo, Usut Dugaan Jaringan HP Ilegal Jalur Udara
Rabu 24-06-2026,21:27 WIB
Saksi Korban Ungkap Kerugian Rp440 Juta dalam Sidang Dugaan Penipuan Investasi di Surabaya
Rabu 24-06-2026,21:21 WIB
Karyawan Toko Buah di Babat Lamongan Dipolisikan, Diduga Gelapkan Rp71,6 Juta
Rabu 24-06-2026,21:07 WIB