Malang, memorandum.co.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Forkopimda Kabupaten Malang meresmikan Jembatan Pelangi di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Kamis (7/4/2022). Ini dilakukan setelah melakukan panen raya padi di Dusun Tanjung, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Jembatan Pelangi merupakan penghubung jalan lintas selatan (JLS) untuk menghilangkan tanjakan. “Jembatan ini sebagai solusi untuk memotong jalur tanjakan yang dikenal dengan jurang mayit,” ujar Khofifah dalam sambutannya, Kamis (7/4/2022). Jembatan dengan panjang 100 meter ini memperpendek jarak tempuh sehingga kendaraan yang menuju lokasi wisata pantai selatan sudah tidak melintasi jurang mayit. “Memang nama yang diberikan warga sekitar cukup seram. Pasalnya dulunya sudah jalannya sempit tanjakannya cukup tinggi, banyak kendaraan yang tidak kuat naik dan terperosok kedalam jurang,” kata Khofifah. Pembangunan jembatan dan pengerjaan jalan tembusnya ini membutuhkan waktu selama 4 tahun dengan anggaran total sebesar Rp 24,7 miliar. “Lamanya pembangunan karena harus menunggu rangka baja sebagai badan jembatan, itu merupakan bantuan dari propinsi dengan nilai Rp 5,3 miliar,” jelas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang Romdhoni. Setelah meresmikan jembatan Pelangi, rombongan Gubernur Jatim menuju kantor bersama Samsat Kepanjen, di Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen. Di sana menyerahkan zakat produktif pada 123 pengusaha ultra mikro. Kemudian menuju Pendopo Panji Kepanjen untuk melakukan buka puasa bersama dan dilanjutkan salat tarawih. (*/kid/ari)
Gubernur Jatim Resmikan Jembatan Pelangi
Kamis 07-04-2022,22:29 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 14-11-2024,13:21 WIB
Polrestabes Surabaya Tunggu Kedatangan Ivan Sugianto Serahkan Diri
Kamis 14-11-2024,10:27 WIB
Viral Nama Ivan dalam Kasus SMAK Gloria 2, Bos Rasa Sayang Grup: Bukan Anak Saya
Kamis 14-11-2024,17:29 WIB
Manajemen Valhalla Tegaskan Ivan Sugiamto Tak Terkait Kepemilikan Saham Ataupun Pengelola
Kamis 14-11-2024,09:21 WIB
Hakim PTUN Batalkan SK Menkumham RI Terkait Pengesahan AD/ART Partai Golkar Berita Hoax
Terkini
Kamis 14-11-2024,19:34 WIB
Dua Kali Tandang, Pelatih Jepang Akui Pertandingan Besok akan Sulit
Kamis 14-11-2024,19:15 WIB
Sidang Dugaan Penggelapan Rp 12 Miliar CV MMA, Kuasa Hukum Terdakwa Hadirkan Saksi Customer
Kamis 14-11-2024,19:02 WIB
48 Narapidana Kategori High Risk dari 7 Lapas Jatim Dipindah ke Nusakambangan
Kamis 14-11-2024,18:54 WIB
Relawan Kotak Kosong Surabaya Desak Warga Mencoblos, Banner Kampanye Dicuri Oknum Satpol PP
Kamis 14-11-2024,18:47 WIB