Malang, Memorandum.co.id - Jajaran Polres Malang dan Polsek Kepanjen melakukan himbauan mengantisipasi copet di dalam bus sekaligus melakukan himbauan untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Pencegahan Covid-19 selama Ramadan. Petugas menyampaikan himbauan ada masyarakat di halte bus kawasan simpang 3 Jalibar, depan Pasar Kepanjen dan Simpang 4 Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (6/4/2022). Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat didampingi Kapolsek Kepanjen Kompol Sri Widyaningsih dan Kanit Samapta Ipda Soleh mengatakan kegiatan rutin ini untuk mengingatkan kepada masyarakat agar selalu waspada saat berada di dalam bus guna menciptakan keamanan dan kenyamanan saat bepergian. Harapannya, penumpang tetapa merasa aman dan nyaman selam dalam perjalanan. “Tujuan utama yang kita lakukan adalah mengantisipasi tindak kejahatan salah satunya pencopetan,” kata Ipda Soleh. Dihimbau aga masyarakat untuk tetap berdisiplin memakai masker ataupun tetap memperhatikan protokol kesehatan demi memutus penyebaran Covid-19. Sasaran kegiatan ini yaitu di halte dan di tempat untuk menaikkan dan menurunkan penumpang. “Sasaran kegiatan kita pada saat ini tidak lain yaitu tempat halte Bus dan juga kita mengingatkan kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya. (*/kid/ari)
Waspadai Kejahatan dalam Bus Malang-Blitar, Polres Malang Beri Imbauan
Kamis 07-04-2022,14:11 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :