SURABAYA - Anggota Respon Cepat Tindak (Respatti) Polrestabes Surabaya memergoki dua pemuda mencuri seekor ayam di Kawasan Jalan Darmo Timur, Senin (31/12) dini hari. Meski sempat kejar-kejaran, MR (16) warga Jalan Simo, dan AW (17) warga Jalan Simo Rejo itu berhasil dibekuk. "Sebenarnya ada dua motor dengan empat pemuda. Namun, dua pelaku yang mengendarai motor satunya berhasil kabur, yang satu motor berhasil kami amankan," kata Kepala Tim Respatti Ipda Heri S. Dari hasil interogasi, kedua pemuda tersebut mengakui jika ayam yang dibawa itu merupakan hasil aksinya mencuri." Ayam berwarna putih itu mereka curi dari kawasan Jalan Made, Sambikerep," lanjut Heri. Setelah interogasi selesai, Tim Respatti menyerahkan dua pelaku berikut seekor ayam hasil curian ke Polsek Tandes untuk penyidikan lebih lanjut." Kami hanya penanganan awal. Untuk proses lebih lanjut, kami serahkan ke pemangku hukum," pungkas mantan Panit Reskrim Polsek Sukomanunggal itu.(fdn/tyo)
Respatti Bekuk Dua Maling Ayam
Senin 31-12-2018,19:14 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 26-10-2026,10:21 WIB
Operasi Patuh Semeru 2026 Dimulai, Kapolda Jatim Ancam Sanksi Tegas Anggota yang Melanggar
Senin 26-10-2026,11:48 WIB
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Jasad Korban Dibakar dan Dimasukkan Mesin Penggilingan
Senin 26-10-2026,08:23 WIB
DPRD Jombang Sentil Rencana Revisi Perda Toko Modern, Kartiyono: Jangan Ubah Aturan demi Pemodal
Senin 26-10-2026,09:54 WIB
Misteri Ibu dan Anak Hilang di Madiun Terungkap, Subdit III Jatanras Polda Jatim Bekuk Suami Siri
Senin 26-10-2026,13:15 WIB
Rumah Jalan Kunir Diduga Berkaitan dengan Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun
Terkini
Selasa 27-10-2026,05:19 WIB
Khofifah: Jangan Remehkan Mapel TKA, Hasilnya Jadi Pertimbangan Masuk PTN
Selasa 27-10-2026,04:12 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Modus Tuduh Tabrak Lari di Kenjeran
Selasa 27-10-2026,03:01 WIB
Pemkab Madiun Jembatani Komunikasi Warga Bagi dengan Perusahaan Sepatu
Selasa 27-10-2026,02:08 WIB
Ditpolairud Polda Jatim Sita 10.600 Botol Arak Bali Ilegal Senilai Rp 450 Juta
Selasa 27-10-2026,01:07 WIB