Malang, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri Kota Malang menerima pelimpahan tersangka ET (26) warga asal NTT, dan barang bukti dari penyidik kepolisian, Selasa (5/4/2022). Perkara tersebut terkait kasus memiliki dan menyimpan 1 (satu) linting ganja yang dilakukan tersangka. "Hari ini, kami menerima pelimpahan kasus narkotika jenis ganja. Selanjutnya, segera melimpahkan perkara dimaksud ke Pengadilan Negeri Malang untuk disidangkan," terang Kasi Intel Kejari Kota Malang Eko Budisusanto. Ia menambahkan, kasus tersebut berawal pada Kamis (6/1/ 2022), pihak kepolisian menangkap tersangka di utara Masjid Sabilillah. Saat itu, ditemukan barang bukti berupa 1 linting kertas tembakau warna cokelat berisi Narkotika jenis ganja. Barang tersebut disimpan di dalam bungkus rokok merk Andalan. Dalam pengakuan tersangka, barang bukti tersebut adalah milik tersangka ET yang diperoleh dari AHT. Tujuanya, untuk dikonsumsi pribadi. "Perbuatan tersangka ET melanggar Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," lanjut kasi intel. Barang bukti yang diamankan, 1 linting kertas tembakau warna cokelat yang berisi daun kering dan biji-bijian Narkotika, dan 1 buah bungkus rokok merk Andalan, telah diterima Kejaksaan Negeri Kota Malang. (edr)
Pemilik 1 Linting Ganja Segera Disidang
Selasa 05-04-2022,19:43 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,21:06 WIB
Dandim Sumenep Pimpin Doa Bersama Ground Breaking Jembatan Garuda di Pragaan
Sabtu 06-06-2026,20:48 WIB
Palsukan KITAS, Rudenim Surabaya Amankan WNA Afghanistan
Sabtu 06-06-2026,18:18 WIB
Membumikan Sejarah, PDI Perjuangan Surabaya Ajak Gen Z Menyusuri Jejak Bung Karno
Sabtu 06-06-2026,14:20 WIB
Perekaman KTP Elektronik Surabaya Tembus 99,68 Persen
Sabtu 06-06-2026,14:57 WIB
Lindungi Pengrajin Tahu Tempe hingga Ibu Rumah Tangga, Pemerintah Jaga Stabilitas Rupiah
Terkini
Minggu 07-06-2026,11:17 WIB
Cerita Watik, Ibu Hamil Peserta JKN yang Terbantu Layanan Puskesmas Gayam
Minggu 07-06-2026,10:44 WIB
Air Mata Haru Pak Ismail Saat Rumahnya Disulap Jadi Nyaman oleh Lapas Jember
Minggu 07-06-2026,09:41 WIB
Tak Ingin Petani Jember Menangis, Bupati Fawait Pasang Badan Soal Pupuk dan BBM
Minggu 07-06-2026,09:36 WIB
Petani Tersenyum, Bupati Gus Fawait Optimistis Jember Kokoh Jadi Bukti Lumbung Pangan Jawa Timur
Minggu 07-06-2026,09:25 WIB