Malang, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri Kota Malang menerima pelimpahan tersangka ET (26) warga asal NTT, dan barang bukti dari penyidik kepolisian, Selasa (5/4/2022). Perkara tersebut terkait kasus memiliki dan menyimpan 1 (satu) linting ganja yang dilakukan tersangka. "Hari ini, kami menerima pelimpahan kasus narkotika jenis ganja. Selanjutnya, segera melimpahkan perkara dimaksud ke Pengadilan Negeri Malang untuk disidangkan," terang Kasi Intel Kejari Kota Malang Eko Budisusanto. Ia menambahkan, kasus tersebut berawal pada Kamis (6/1/ 2022), pihak kepolisian menangkap tersangka di utara Masjid Sabilillah. Saat itu, ditemukan barang bukti berupa 1 linting kertas tembakau warna cokelat berisi Narkotika jenis ganja. Barang tersebut disimpan di dalam bungkus rokok merk Andalan. Dalam pengakuan tersangka, barang bukti tersebut adalah milik tersangka ET yang diperoleh dari AHT. Tujuanya, untuk dikonsumsi pribadi. "Perbuatan tersangka ET melanggar Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," lanjut kasi intel. Barang bukti yang diamankan, 1 linting kertas tembakau warna cokelat yang berisi daun kering dan biji-bijian Narkotika, dan 1 buah bungkus rokok merk Andalan, telah diterima Kejaksaan Negeri Kota Malang. (edr)
Pemilik 1 Linting Ganja Segera Disidang
Selasa 05-04-2022,19:43 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,08:20 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Daftar Film Bioskop April 2026 Paling Lengkap
Minggu 05-04-2026,22:29 WIB
Pedagang Melon di Pasar Gede Solo Rasakan Dampak Ekonomi dari Program MBG
Senin 06-04-2026,11:37 WIB
Ngaku Driver Ojol, Sarjana Hukum Gasak Barang Penumpang, Jaksa Tuntut 1 Tahun Bui
Senin 06-04-2026,09:45 WIB
Dijaga Ketat, BBPJN Pastikan Jembatan Suramadu Aman dan Bisa Dilalui hingga 100 Tahun
Minggu 05-04-2026,22:06 WIB
Bangkit Dari Keterbatasan, Usaha Kue Tantiningsih di Semarang Topang Ekonomi Keluarga
Terkini
Senin 06-04-2026,21:35 WIB
Harga Avtur Naik, Pemerintah Jaga Tiket Pesawat Tetap Terjangkau
Senin 06-04-2026,20:56 WIB
Warga Surabaya Soroti Maraknya Catcalling, Minta Pelaku Ditindak Tegas
Senin 06-04-2026,20:52 WIB
Wabup Nganjuk Serahkan Kendaraan untuk 21 Koperasi Desa di 16 Kecamatan
Senin 06-04-2026,20:45 WIB
Kodim 0830/Surabaya Gelar Salat Gaib untuk Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon
Senin 06-04-2026,19:58 WIB