Malang, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri Kota Malang menerima pelimpahan tersangka ET (26) warga asal NTT, dan barang bukti dari penyidik kepolisian, Selasa (5/4/2022). Perkara tersebut terkait kasus memiliki dan menyimpan 1 (satu) linting ganja yang dilakukan tersangka. "Hari ini, kami menerima pelimpahan kasus narkotika jenis ganja. Selanjutnya, segera melimpahkan perkara dimaksud ke Pengadilan Negeri Malang untuk disidangkan," terang Kasi Intel Kejari Kota Malang Eko Budisusanto. Ia menambahkan, kasus tersebut berawal pada Kamis (6/1/ 2022), pihak kepolisian menangkap tersangka di utara Masjid Sabilillah. Saat itu, ditemukan barang bukti berupa 1 linting kertas tembakau warna cokelat berisi Narkotika jenis ganja. Barang tersebut disimpan di dalam bungkus rokok merk Andalan. Dalam pengakuan tersangka, barang bukti tersebut adalah milik tersangka ET yang diperoleh dari AHT. Tujuanya, untuk dikonsumsi pribadi. "Perbuatan tersangka ET melanggar Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," lanjut kasi intel. Barang bukti yang diamankan, 1 linting kertas tembakau warna cokelat yang berisi daun kering dan biji-bijian Narkotika, dan 1 buah bungkus rokok merk Andalan, telah diterima Kejaksaan Negeri Kota Malang. (edr)
Pemilik 1 Linting Ganja Segera Disidang
Selasa 05-04-2022,19:43 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,14:05 WIB
Ribuan Warga Kota Blitar Penuhi Kampanye Akbar Bambang-Bayu
Sabtu 23-11-2024,07:04 WIB
Survei ARCI, Paslon Madiun Unggul Lantaran Kepuasan Kinerja
Sabtu 23-11-2024,20:00 WIB
Warga Desa Jatisari Tewas Tertabrak KA Barang, Berikut Kronologinya
Sabtu 23-11-2024,16:17 WIB
Pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Ngawi: Amanat Undang-Undang dan Peran Bawaslu
Sabtu 23-11-2024,15:12 WIB
Survei Disway: Elektabilitas Ridwan Kamil 44%, Ungguli Pramono 40%
Terkini
Sabtu 23-11-2024,21:34 WIB
Pilkada Blitar 2024: Beky Herdihansah Janji Sumbangkan Seluruh Gajinya Selama Menjabat ke Anak Yatim Piatu
Sabtu 23-11-2024,21:09 WIB
Tokoh Nasional Hadiri Wisuda UWG Malang, Sampaikan Orasi Ilmiah Inspiratif untuk Bakar Semangat Wisudawan
Sabtu 23-11-2024,21:04 WIB
Arus Balik Dukungan Tak Terbendung, Risma-Gus Hans Diyakini Memimpin Jawa Timur
Sabtu 23-11-2024,21:00 WIB
Istri Cawali Kota Malang Sam HC Janji Akan Kuatkan Program PKK
Sabtu 23-11-2024,20:42 WIB