Malang, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri Kota Malang menerima pelimpahan tersangka ET (26) warga asal NTT, dan barang bukti dari penyidik kepolisian, Selasa (5/4/2022). Perkara tersebut terkait kasus memiliki dan menyimpan 1 (satu) linting ganja yang dilakukan tersangka. "Hari ini, kami menerima pelimpahan kasus narkotika jenis ganja. Selanjutnya, segera melimpahkan perkara dimaksud ke Pengadilan Negeri Malang untuk disidangkan," terang Kasi Intel Kejari Kota Malang Eko Budisusanto. Ia menambahkan, kasus tersebut berawal pada Kamis (6/1/ 2022), pihak kepolisian menangkap tersangka di utara Masjid Sabilillah. Saat itu, ditemukan barang bukti berupa 1 linting kertas tembakau warna cokelat berisi Narkotika jenis ganja. Barang tersebut disimpan di dalam bungkus rokok merk Andalan. Dalam pengakuan tersangka, barang bukti tersebut adalah milik tersangka ET yang diperoleh dari AHT. Tujuanya, untuk dikonsumsi pribadi. "Perbuatan tersangka ET melanggar Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," lanjut kasi intel. Barang bukti yang diamankan, 1 linting kertas tembakau warna cokelat yang berisi daun kering dan biji-bijian Narkotika, dan 1 buah bungkus rokok merk Andalan, telah diterima Kejaksaan Negeri Kota Malang. (edr)
Pemilik 1 Linting Ganja Segera Disidang
Selasa 05-04-2022,19:43 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 05-10-2024,06:25 WIB
Siap Menguncang Bioskop Indonesia, Inilah 15 Film Indonesia yang Tayang Oktober 2024
Sabtu 05-10-2024,12:01 WIB
Paslon Bambang-Bayu Sapa Warga Balapan Kota Blitar, Sampaikan Program Unggulan Ini
Sabtu 05-10-2024,06:00 WIB
KPU Tulungagung Gelar Gathering, Ajak Media Sukseskan Pilkada 2024
Sabtu 05-10-2024,11:46 WIB
Dukungan Tulus Kompencam di Pilkada 2024 untuk Masa Depan Jember yang Lebih Baik
Sabtu 05-10-2024,12:27 WIB
Polres Tulungagung Ajak 14 Perwakilan Media Ikuti Sarasehan Bareng Polda Jatim
Terkini
Sabtu 05-10-2024,21:59 WIB
Festival Tabebuya 2024, Pj Wali Kota Batu Puas Sukses dan Berikan Dampak Positif Bagi Warga Sekitar
Sabtu 05-10-2024,21:41 WIB
Bawaslu Pastikan Mobil Feeder untuk Kampanye Paslon Bukan Milik Pemkot Madiun
Sabtu 05-10-2024,21:29 WIB
Mengenal Lebih Dekat Profesi Polisi, Siswa SDIT Kunjungi Polsek Padangan
Sabtu 05-10-2024,21:06 WIB
Kapolsek Rungkut Berikan Kejutan Ulang Tahun TNI ke-79 di Koramil 0831/05
Sabtu 05-10-2024,20:30 WIB