Surabaya, memorandum.co.id - Mochammad Iksan (25), pria pengangguran dicokok anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumahnya Jalan Medayu Utara, setelah terlibat peredaran narkoba. Terbukti, saat petugas menggeledah ditemukan 8 poket plastik klip berisi sabu. Masing-masing plastik dikemas seberat, 0,33 gram, 0,32 gram, 0,19 gram, 0,19 gram, 0,18 gram, 0,18 gram, 0,18 gram, 0,18 gram. Selain itu juga disita 1 plastik klip berisi ganja seberat 0,74 gram, 2 bungkus bekas rokok, 1 pak paper, dan 1 HP. Selanjutnya, Mochammad digiring petugas ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. "Penangkapan terhadap pengedar sabu bersumber dari informasi masyarakat tersebut," jelas Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (5/4). Berbekal informasi itulah, anggota berhasil mendapatkan identitas Mochammad dan langsung bergerak dengan menyergap di tempat persembunyiannya di Medayu tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, Mochmmad mengaku membeli kepada BR (DPO) dengan cara diranjau pada Jumat (5/3), sekitar pukul 12.30 di depan Sentra Kuliner Jalan Semolowaru.“Saya membeli setengah gram sabu seharga Rp 650 ribu,” terang Mochmmad kepada petugas. Sedangkan untuk ganja, sambung Mochmmad, dibeli dari KD (DPO) setelah bertemu langsung pada Senin (7/3) sekira pukul 14.00 Wib, di daerah Kebun Bibit Wonorejo sebanyak 1 bungkus ganja seharga Rp 100 ribu. "Rencana akan saya jual lagi, tapi terburu polisi datang. Dan sebagian narkoba juga dikonsumsi sendiri," ujar Mochammad. (rio)
Pengangguran Medayu Edarkan Narkoba
Selasa 05-04-2022,18:24 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 05-10-2026,05:00 WIB
TNI Kuasai Wilayah OPM di Maybrat, Dua Anggota Tewas dan Senjata Disita
Senin 05-10-2026,01:00 WIB
NasDem Jatim Konsolidasi Malang Raya, Target Rebut Kembali Kursi DPR RI
Senin 05-10-2026,10:16 WIB
Kasus Pembunuhan Pemuda di Menganti Gresik, Keluarga Korban Ungkap Anaknya Tidak Pernah Cerita soal Pacar
Senin 05-10-2026,11:32 WIB
Ketika MK Berhadapan dengan Yurisdiksi dalam Perkara Gibran
Senin 05-10-2026,13:23 WIB
Hadiri Upacara HUT Ke-81 TNI, Bupati Pamekasan Apresiasi Sinergi Forkopimda Two-In-One
Terkini
Senin 05-10-2026,23:12 WIB
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Emil Audero Gagalkan Penalti Thailand
Senin 05-10-2026,23:01 WIB
PLN Indonesia Power UBP Grati Bagikan 550 Masker untuk Warga Terdampak Kabut Asap Palangka Raya
Senin 05-10-2026,22:15 WIB
Kemarau hingga November, Pemerintah Siaga Kawal Pasokan Air Bersih dan Irigasi
Senin 05-10-2026,22:14 WIB
HUT TNI Ke-81, Tiga Pilar Bubutan Kompak Beri Kejutan ke Koramil
Senin 05-10-2026,21:59 WIB