Pengangguran Medayu Edarkan Narkoba

Selasa 05-04-2022,18:24 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Mochammad Iksan (25), pria pengangguran dicokok anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumahnya Jalan Medayu Utara, setelah terlibat peredaran narkoba. Terbukti, saat petugas menggeledah ditemukan 8 poket plastik klip berisi sabu. Masing-masing plastik dikemas seberat, 0,33 gram, 0,32 gram, 0,19 gram, 0,19 gram, 0,18 gram, 0,18 gram, 0,18 gram, 0,18 gram. Selain itu juga disita 1 plastik klip berisi ganja seberat 0,74 gram, 2 bungkus bekas rokok, 1 pak paper, dan 1 HP.  Selanjutnya, Mochammad digiring petugas ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. "Penangkapan terhadap pengedar sabu   bersumber dari informasi masyarakat tersebut," jelas Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (5/4). Berbekal informasi itulah, anggota berhasil mendapatkan identitas Mochammad dan langsung bergerak dengan menyergap di tempat persembunyiannya di Medayu  tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, Mochmmad mengaku membeli kepada BR (DPO) dengan cara diranjau pada Jumat (5/3), sekitar pukul 12.30 di depan Sentra Kuliner Jalan Semolowaru.“Saya membeli setengah gram sabu seharga Rp 650 ribu,” terang Mochmmad kepada petugas. Sedangkan untuk ganja, sambung Mochmmad, dibeli dari KD (DPO) setelah bertemu langsung pada Senin (7/3) sekira pukul 14.00 Wib,  di daerah Kebun Bibit Wonorejo sebanyak 1 bungkus ganja seharga Rp 100 ribu. "Rencana akan saya jual lagi, tapi terburu polisi datang. Dan sebagian narkoba juga dikonsumsi sendiri," ujar Mochammad. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait