Surabaya, memorandum.co.id - Mochammad Iksan (25), pria pengangguran dicokok anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumahnya Jalan Medayu Utara, setelah terlibat peredaran narkoba. Terbukti, saat petugas menggeledah ditemukan 8 poket plastik klip berisi sabu. Masing-masing plastik dikemas seberat, 0,33 gram, 0,32 gram, 0,19 gram, 0,19 gram, 0,18 gram, 0,18 gram, 0,18 gram, 0,18 gram. Selain itu juga disita 1 plastik klip berisi ganja seberat 0,74 gram, 2 bungkus bekas rokok, 1 pak paper, dan 1 HP. Selanjutnya, Mochammad digiring petugas ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. "Penangkapan terhadap pengedar sabu bersumber dari informasi masyarakat tersebut," jelas Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (5/4). Berbekal informasi itulah, anggota berhasil mendapatkan identitas Mochammad dan langsung bergerak dengan menyergap di tempat persembunyiannya di Medayu tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, Mochmmad mengaku membeli kepada BR (DPO) dengan cara diranjau pada Jumat (5/3), sekitar pukul 12.30 di depan Sentra Kuliner Jalan Semolowaru.“Saya membeli setengah gram sabu seharga Rp 650 ribu,” terang Mochmmad kepada petugas. Sedangkan untuk ganja, sambung Mochmmad, dibeli dari KD (DPO) setelah bertemu langsung pada Senin (7/3) sekira pukul 14.00 Wib, di daerah Kebun Bibit Wonorejo sebanyak 1 bungkus ganja seharga Rp 100 ribu. "Rencana akan saya jual lagi, tapi terburu polisi datang. Dan sebagian narkoba juga dikonsumsi sendiri," ujar Mochammad. (rio)
Pengangguran Medayu Edarkan Narkoba
Selasa 05-04-2022,18:24 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 21-08-2026,21:22 WIB
Djamari Tekankan Pencegahan Kejahatan Transnasional di Batam Libatkan Seluruh APH
Jumat 21-08-2026,21:14 WIB
Imigrasi Tanjung Perak Sosialisasikan Kebijakan Baru Izin Tinggal kepada 100 Perusahaan Pengguna TKA
Jumat 21-08-2026,19:53 WIB
Indonesia Journalist Center Resmi Dibentuk di Lumajang, Komitmen Profesional dan Perangi Hoaks
Sabtu 22-08-2026,08:40 WIB
Tujuh Nyawa, Empat Perkara: Kecelakaan Usai Konsumsi Miras di Surabaya Berujung Vonis di Bawah Dua Tahun
Jumat 21-08-2026,19:14 WIB
247 Siswa Mojokerto Terima Bantuan Tebus Ijazah, BAZNAS Gelontorkan Rp585 Juta
Terkini
Sabtu 22-08-2026,18:53 WIB
Awas Terjerat Pinjol Ilegal, Rusak Masa Depan dan Peluang Kerja Generasi Muda
Sabtu 22-08-2026,18:36 WIB
Sentuhan Hangat DWP Lapas Jember, Rawat Kebersamaan Lewat Sajian Tumpeng
Sabtu 22-08-2026,18:11 WIB
Urai Overkapasitas, Lapas Jember Geser 11 Warga Binaan ke Bondowoso
Sabtu 22-08-2026,17:43 WIB
Polsek Wiyung Bersama Babinsa Gelar Sambang Wilayah, Perkuat Sinergi Kamtibmas
Sabtu 22-08-2026,17:06 WIB