Surabaya, memorandum.co.id - Yuliyanto, Rasyam Mandela, dan Fathul Putra Lesmana didakwa telah mencuri motor Honda Scoopy nopol L 5406 DB milik Angga Damara Rabbil. Perbuatan ketiganya dinilai melanggar pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP. Angga, korban pencurian motor tersebut ketika dihadirkan ke persidangan sebagai saksi mengatakan motornya saat itu ada di teras rumah. "Rencananya mau ke pasar menjual sayur, tapi pas sudah mau berangkat motor sudah enggak ada di tempat yang mulia," kata Angga di hadapan hakim, Senin (4/4) Perbuatan ketiga terdakwa bermula saat berkumpul di warung kopi (warkop) Jalan Tanah Merah Surabaya yang tak jauh dari rumah ketiganya. Mereka berembuk dan merencanakan untuk mencuri motor milik orang lain. Ketiganya berangkat menuju Jalan Asem Payung Surabaya menggunakan motor Yamaha Mio nopol L 5486 PG dan Honda Spacy yang tak diketahui nopolnya. Saat tiba di Jalan Asem Payung, mereka melihat motor milik saksi Angga. "Motor tersebut tidak terkunci setir namun tertutup pengaman lubang kuncinya berada di teras rumah," ujar jaksa Nurhayati dalam dakwaannya. Rasyam dan Fathul turun dari motor yang dikendarainya menuju motor milik Angga. Sementara Yuliyanto tetap berada di atas motor yang dikendarainya mengawasi keadaan sekitar. Mereka akhirnya berhasil membawa motor dan dibawa keluar gang menuju jalan raya. Fathul kemudian naik ke atas motor milik Angga tersebut dengan didorong oleh Arip (buron) keluar gang menuju jalan raya menggunakan motor Honda Spacy merah. Sedangkan Yuliyanto berboncengan dengan Rasyam menaiki motor Yamaha Mio dan mengawal dari belakang. "Nah, saat melintas di Jalan Raya Arif Rahman Hakim Surabaya para terdakwa berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Sukolilo. Sementara Arip berhasil melarikan diri," imbuh jaksa Nurhayati. Atas perbuatannya, Angga mengalami kerugian Rp 20 juta. "Waktu di Polsek Sukolilo, enggak ada yang rusak motor saya Yang Mulia. Motor sudah ada," imbuh Angga menimpali kesaksiannya. (jak).
Komplotan Curanmor Diadili
Senin 04-04-2022,18:15 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,13:15 WIB
Dari Cinta Palsu hingga Hadiah Fiktif, Begini Modus Sindikat Love Scamming
Kamis 20-08-2026,12:46 WIB
Mahasiswi Berprestasi Terancam Gagal dapat Beasiswa, Cak Ji Sidak BPS Surabaya Soroti Data Desil
Kamis 20-08-2026,13:32 WIB
Pelindo Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Gempa Nusa Tenggara Timur
Kamis 20-08-2026,11:00 WIB
PKDI Cup II 2026: Tuan Rumah Lumajang Kalah Tipis Lawan Jember, Mojokerto Bungkam Gresik
Kamis 20-08-2026,11:35 WIB
Ada ASN Simpan Miliaran di KPRI Sejahtera, Kejaksaan Diminta Telusuri Asal-Usul Dana
Terkini
Jumat 21-08-2026,10:00 WIB
Bhabinkamtibmas Watualang Monitoring Sawi Hijau dan Selada, Dukung Ketahanan Pangan Warga
Jumat 21-08-2026,09:50 WIB
Polres Jombang Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri
Jumat 21-08-2026,09:37 WIB
DPRD Jombang Bahas Dua Raperda Inisiatif Lindungi Guru, Penertiban Tak Boleh Asal Represif
Jumat 21-08-2026,09:04 WIB
Jelang Muktamar ke-35 NU, Ribuan Jamaah Hadiri Istigasah di Tambakberas Jombang
Jumat 21-08-2026,08:52 WIB