Lumajang, Memorandum.co.id - Maraknya kasus pencurian hewan di Kabupaten Lumajang mendapat perhatian serius oleh Polres Lumajang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, Senin (4/4/2022).
Dikatakan, kasus pencurian hewan ternak menjadi salah satu atensi dari kebanyakan masyarakat di wilayah Kabupaten Lumajang.
Untuk itulah Kapolres meminta kepada seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masayarakat (harkamtibmas) di wilayahnya masing-masing.
"Tim kami baru dapat ungkap 1 TKP curi sapi. Mohon doanya untuk bisa dikembangkan dan ungkap TKP-TKP lainnya, kalau ada rekan-rekan yang bisa membantu mengungkap kami akan sangat berterima kasih," ucapnya.
Bahkan, Program Cangkruk bareng yang dikemas melalui jargon Jaran Kencak (Jaga Rasa Aman Kerukunan Ciptakan Harmonisasi Kebhinekaan) yang dilaksanakan di 21 kecamatan secara bergiliran merupakan upaya Polres Lumajang dalam menyikapi terjadinya tindak kriminalitas lainnya dengan cara preemtif, preventif dan Represif.
"Tindakan represif atau penegakan hukum adalah sebagai upaya terakhir dalam menangani kasus atau kejadian kejadian lain khususnya kasus pencurian sapi," tambahnya.
Kapolres berharap, keterlibatan seluruh unsur dimasyarakat baik itu ulama, tokoh masyarakat, akademisi, SKD atau unsur unsur yang lain juga menjadi hal yang menentukan dalam menciptakan harkamtibmas bagi lingkungan yang aman dan kondusif.
"Demi masyarakat Lumajang bisa Aman, Nyaman dan Kondusif berbagai upaya akan kita lakukan. Dan yakin dengan Niatan Tulus dan Ikhlas Tuhan akan membantu kita.
Yang pasti harus upaya maksimal," pungkasnya. (Ani)