Nasib Calon Sekdaprov di Tangan Gubernur

Minggu 03-04-2022,12:53 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Tiga nama calon sekdaprov Jatim semaki  dekat gedung Negara Grahadi. Ketiganya adalah Staf Ahli Menteri Sosial bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Adhi Karyanto;  Kepala Dinas Kehutanan Jumadi dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nurkholis. Pakar Politik Unesa Dr Moch Mubarok Muharam mengatakan, seluruh tahapan sudah dilalui oleh seluruh peserta. Dari delapan nama calon jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPT) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur akhirnya terseleksi tiga nama. “Bola sekarang sudah ada pada gubernur,” kata Mubarok. Pakar politik yang juga mantan ketua PMII ini, menambahkan kini Gubernur Khofifah tinggal menentukan satu nama sekda. “Tentu figur sekdaprov yang  dapat menjalankan misi dan visi gubernur. Serta  dapat mengkonsolidasikan birokrasi di pemprov dengan secara rapi dan harmonis,” tutur Dr Mubarok. Setelah melalui seluruh tahapan seleksi, mulai dari administrasi, assessment, penulisan makalah (policy brief), hingga wawancara dan rekam jejak, akhirnya Panitia Seleksi (Pansel) menetapkan tiga pelamar lulus sebagai calon Sekdaprov Jatim. Posisi Staf Ahli Menteri Sosial bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Adhi Karyanto semakin dekat ke Grahadi. Demikiaan juga dengan dua nama lain, Kepala Dinas Kehutanan Jumadi dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nurkholis. Dr Mubarok menjelaskan, tiga nama hasil pilihan dari timsel itu tentu mempertimbangkan aspek profesionalitas dan politik. “Aspek profesionalitas terkait dengan kompetensi, pengalaman dan rekam jejak calon. Sedangkan aspek politik terkait dengan figur yang dikehendaki oleh gubernur,” tandas dia. Sebelumnya Pansel yang diketuai Prof Mohammad Nuh dalam pengumuman yang diunggah di website Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Sabtu (2/4), menyampaikan, keputusan Panitia Seleksi Terbuka pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPT) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur tidak dapat diganggu gugat. Dengan demikian, tiga pejabat Pemprov kembali terlempar, yakni Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bobby Soemiarsono, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mohammad Yasin, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Indah Wahyuni. Ketiganya menyusul Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Jatim Benny Sampirwanto yang lebih dulu gagal. Sedangkan satu pejabat eksternal Pemprov yang langkahnya terhenti yakni Sekda Kabupaten Ngawi Mokh Sodiq Triwidiyanto. Sementara itu Sekretaris Pansel, Aries Agung Paewai kepada wartawan menjelaskan, tiga nama yang lulus sebagai calon sekdaprov Jatim selanjutnya dikirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Setelah semua berkas lengkap dan memenuhi persyaratan, maka akan dilanjutkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk diteruskan ke Tim Penilai Akhir (TPA). “Ini untuk dilakukan tahap penelusuran semua latar belakang dan prestasi, serta berbagai penilaian yang merupakan bagian dari kewenangan TPA,” katanya. “Untuk jabatan JPT Madya menjadi kewenangan penuh TPA. Dari tiga calon yang diajukan untuk diputuskan satu yang terbaik,” imbuh Aries yang juga kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim. (day)

Tags :
Kategori :

Terkait