Surabaya, memorandum.co.id - Patroli 3 pilar Kec. Tenggilis Mejoyo dalam rangka menghimbau protokol kesehatan Covid - 19 diwilayah Kec. Tenggilis Mejoyo. Sabtu (02/04/22)
Kegiatan di hadiri antara lain. Babinsa Koramil 0831/07 Tenggilis Mejoyo, Bhabinkamtibmas Polsek Tenggilis Mejoyo, Satpol PP Tenggilis Mejoyo kegiatan di awali Apel di halaman kantor Kec. Tenggilis Mejoyo dan di lanjut himbauan prokes di. Warkop diwilayah Kel. Kutisari.
Babinsa Koramil 07/Tenggilis Mejoyo Serma Heri bersama tiga pilar, terus berupaya melakukan operasi yustisi guna menekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus covid 19.
Dalam operasi kali ini petugas menyasar di. Warkop serta Pedagang Kaki lima (PKL) agar tetap mematuhui protokol kesehatan,” ucap Babinsa.
Babinsa menambahkan. Operasi disiplin ProKes ini merupakan berdasarkan. Inmendagri No. 57. Th. 2021 tentang PPKM Level 1 dan III Covid – 19, diwilayah Jawa dan Bali, tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan, serta tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis Mikro,” tutupnya. (gus)